Salah satu perkembangan transportasi saat ini adalah layanan jasa transportasi dengan menggunakan sarana aplikasi atau media online. Namun, keberadaan transportasi berbasis aplikasi tersebut menimbulkan pro dan kontra mengenai legalitasnya, serta tidak jarang menimbulkan perselisihan dengan transportasi konvensional. Penelitian ini mencoba menganalisis mengenai konsep dan peraturan transportasi berbasis aplikasi dan juga menganalisis apakah pasar bersangkutan (relevant market) taksi berbasis aplikasi sama dengan taksi konvensional serta potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh taksi berbasis aplikasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder atau bahan pustaka, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Landasan yuridis transportasi secara umum mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pehubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Akan tetapi peraturan tersebut telah dihentikan sementara dan belum ada regulasi yang pasti mengenai transportasi berbasis aplikasi. Ditinjau dari hukum persaingan usaha, keberadaan taksi berbasis aplikasi tidak memiliki pasar bersangkutan yang sama dengan taksi konvensional. Namun, dampak keberadaan taksi berbasis aplikasi sangat dirasakan dan mempengaruhi keberadaan taksi konvensional. Selain itu, taksi berbasis aplikasi saat ini telah memiliki posisi yang dominan di bidang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yakni Pasal 6 terkait diskriminasi harga, Pasal 19 terkait diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu, Pasal 20 terkait predatory pricing, Pasal 25 dan Pasal 28 ayat (2) terkait pengambilalihan.
One of the current transportation developments is the transportation services by using the means of application or online media. However, the existence of such application-based transportation raises the pros and cons of its legality, and often leads to disputes with conventional transportation. This study attempts to analyze concepts and regulations of application-based transportation and also to analyze whether the relevant market application-based taxi are the same as conventional taxi and potential violations of Law No. 5 of 1999 by application-based taxi. Approach method used in this research is normative juridical with technique of collecting of secondary data or library material, which then analyzed by using qualitative method. The general juridical basis of transportation refers to Law No. 22 of 2009 on Traffic and Road Transport. Ministry of Transportation has issued Regulation of the Minister of Transportation No. 108 of 2017 on the Implementation of Public Transportation of People Without the Road Trajectory. However, the regulation has been suspended and there is no definite regulation on application-based transportation. Judging from the law of business competition, the existence of application-based taxi does not have the same relevant market with conventional taxi. However, the impact of the existence of applications-based taxi is perceived and affects the existence of conventional taxi. In addition, application-based taxi currently has a dominant position in the area of public transportation of people without the road trajectory. This condition has the potential to violate Law No. 5 of 1999 is Article 6 related price discrimination, Article 19 related to discrimination against certain business actors, Article 20 related to predatory pricing, Article 25 and Article 28 paragraph (2) related to acquisition.
Sebelum adanya internet dan mesin pencari (search engine), tampaknya kita menikmati keadaan perlindungan atas kerahasiaan pribadi. Foto-foto dan kenangan-kenangan hanyalah sebuah konsumsi domestik. Walaupun dapat diungkapkan kepada publik, tetap membutuhkan waktu dan biaya yang besar bagi seorang researches untuk mencari dan menyatukan seluruh informasinya. Berjalanlah waktu, dan keseluruhan tugas itu menjadi semakin mudah, lebih cepat dan tidak membutuhkan waktu dan biaya yang berlebih dan, gratis. Dengan mengonsumsi begitu banyaknya jumlah informasi yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, para pengguna internet kini menjadi semakin terbuka untuk menjadi subjek profil dan dilakukannya modifikasi-modifikasi atas informasi dirinya sendiri. Sejauh manakah hubungan antara privasi dengan data pribadi dalam kebebasan arus data maupun informasi, bentuk pelanggaran-pelanggaran atas privasi terhadap data pribadi, dan bagaimanakah hukum positif di Indonesia sepatutnya melindungi privasi setiap individu merupakan permasalahan yang penting untuk dijawab. Penyusunan Tesis ini menggunakan metode normatif, dengan langkah-langkah studi kepustakaan yang menelaah data-data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan lainnya. Tesis ini ingin menunjukan bahwa dalam praktek di masyarakat, privasi adalah benar-benar ada, benda nyata yang melekat dalam diri setiap individu, walaupun privasi itu tidak berwujud, dan akhirnya, harus dapat disimpulkan bahwa privasi haruslah menjadi sebuah pembebas dalam hubungan antar manusia.
Before the internet and search engine, it seems we enjoy a state of protection of privacy. Photos and memories were domestic consumption. Although it can be disclosed to the public, it still requires a lot of time and money researcher to found and unite them. There was time lapsed and the whole task becomes easier, faster, and does not require extra time and, free. Consuming more and more information which that had never thought before, internet users are now becoming a subject of privacy and making modifications to their information its self. What is the relationship between privacy and personal data in freedom of data flow or information, form of violations of privacy and personal data, and how law in Indonesia should protect privacy of all individual persona is important problems to answer. This Thesis wants to show in practice privacy is really there, an avatar object that are attached to every individual even though they are not tangible, and finally shall be concluded that privacy must be a barrier in human relationships.
Key Words: Legal Protection of Land Owners, Deed of Sale and Purchase of Land, Officers who make Land Deeds, False Identity.