Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jumadil Agus
Abstrak :
Sistem self assessment memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan sendiri jumlah pajak terutang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun kepercayaan tersebut sering disalahgunakan Wajib Pajak dengan melaporkan pajak terutang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya melalui praktek rekayasa perencanaan pajak. Oleh karena itu, pemeriksaan pajak diperlukan untuk menguji tingkat kepatuhan Wajib Pajak dengan menerapkan suatu teknik pemeriksaan pajak terhadap sistem pembukuan yang dilaksanakan. Atas dasar itu, maka tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi teknik pemeriksaan pajak yang efektif menghadapi praktek rekayasa perencanaan pajak. Penelitian dilakukan terhadap teknik pemeriksaan pajak yang diterapkan untuk menguji pos peredaran usaha melalui 5 ( lima) pendekatan, yaitu buku besar dan bukti pendukung, arus uang melalui kas, bank, dan giro, arus piutang dan uang muka penjualan, arus barang dan proses produksi, serta rekonsiliasi ( equalisasi ) PPh dengan PPN. Data yang diteliti adalah data kuantitatif yang diperoleh dari sumber primair, berupa Laporan Pemeriksaan Pajak ( LPP ) yang diproduksi Karikpa Jember tahun 1999/2000 dan 2000/2001. Karena populasi Wajib Pajak yang diselidiki cukup banyak dan luas, untuk penelitian ini digunakan metode survey multi stage cluster sampling sebanyak 30 (tiga puluh ) LPP Wajib Pajak Badan dari 180 LPP atau 16,67%. Wajib Pajak Badan yang diteliti terdiri masing-masing 6 (enam ) dari 5 ( lima ) jenis kegiatan usaha, yaitu perdagangan besar tembakau, industri pengolahan dan pembekuan udang, industri pengolahan dan pengalengan ikan, perkebunan kopi dan cengkeh, serta budi daya tambak udang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik pemeriksaan pajak melalui pendekatan buku besar dan bukti pendukung, arus uang melalui kas, bank, dan giro, serta arus piutang dan uang muka penjualan efektif diterapkan pada sektor perdagangan besar tembakau. Pendekatan arus barang dan proses produksi efektif diterapkan pada sektor industri pengolahan dan pembekuan udang. Sedangkan pendekatan equalisasi PPh dengan PPN efektif diterapkan pada sektor industri pengolahan dan pengalengan ikan. Di samping itu, penerapan teknik pemeriksaan pajak tersebut menghasilkan koreksi fiskal yang mempunyai pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T294
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Revosia Eliaputra
Abstrak :
Dalam sistem Self Assessment, salah satu fungsi pemerintah adalah pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang - undangan.

Dalam rangka pengawasan, Direktorat Jenderal Pajak berhak melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang - undangan perpajakan.

Untuk mencapai suatu pemeriksaan pajak yang efektif, diperlukan tenaga pemeriksa pajak dengan kualitas tertentu setidak - tidaknya telah mendapatkan pendidikan teknis perpajakan yang cukup dan memiliki keterampilan sebagai pemeriksa pajak.

Salah satu cara untuk mengatasi terbatasnya pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak adalah kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diwujudkan dalam Tim Gabungan DJP ? BPKP.

Dalam tahun 1999 1 2000, tim pemeriksa BPKP yang direkrut dalam Tim Gabungan DJP - BPKP belum mendapat pendidikan teknis perpajakan dan keterampilan yang memadai sebagai pemeriksa pajak.

Penelitian bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan serta kemampuan profesional (skill) para pemeriksa pajak pada Tim Gabungan DJP - BPKP Wilayah Jakarta Paripurna II serta mengetahui pengaruh pendidikan dan pelatihan perpajakan terhadap kemampuan pemeriksa dalam mengefektifkan pemeriksaan pajak.

Penelitian menggunakan metode survey deskriptif, dengan menjelaskan keadaan sebenarnya di lapangan dan telaah secara sistematis. Dalam penerapannya perhatian dipusatkan pada faktor - faktor yang dapat mengefektifkan pemeriksaan pajak, yaitu keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan dan kemampuan profesional.

Analisis kemampuan pemeriksa dilakukan dengan pengolahan - pengolahan data sederhana dengan cara membuat tabulasi dan kuesioner yang telah diisi oleh 58 responden yang seluruhnya pemeriksa pada perwakilan BPKP DKI Jakarta.

Hipotesis yang diajukan adalah pemeriksaan pajak dalam tahun 1999/2000 yang dilaksanakan oleh pemeriksa pajak tim gabungan DJP - BPKP adalah tidak efektif.

Hasil penelitian menunjukkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gabungan masih belum efektif yang diindikasikan dengan relatif rendahnya nilai koreksi fiskal, keterlambatan penyelesaian dan tidak tercapainya standar yang sudah ditetapkan dalam pedoman pemeriksaan tahun 1999/2000. Sebabnya adalah Tim Pemeriksa belum dibekali dengan pendidikan dan pelatihan perpajakan dan pemeriksaan belum dilaksanakan secara komprehensif mengikuti program pemeriksaan yang dimutakhirkan.

Rekomendasi yang diberikan adalah agar mengadakan diklat di bidang pemeriksaan dan pengetahuan perpajakan pada setiap upaya kerjasama pemeriksaan perpajakan, pemberian penugasan kepada pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa dan perlunya pengendalian serta review secara kristis pada setiap jenjang supervisi antara lain dengan pemutakhiran program pemeriksaan.
2001
T7437
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Mora Aryani
Abstrak :
Salah satu upaya untuk mengefektifkan peranan pajak sebagai sumber pembiayaan pemerintahan adalah memperluas subjek pajak - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga tingkat pedagang eceran. Untuk memberikan kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran (PKP PE) dalam memenuhi kewajiban PPN-nya, maka dikeluarkan ketentuan Nilai Lain sebagai Daftar Pengenaan Pajak (DPP). Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan ketentuan tersebut pertama : apakah terdapat keseragaman pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan perpajakan, kedua : apakah telah memberikan kemudahan administrasi pajak, ketiga : apakah telah memenuhi asas keadilan pajak, keempat apakah terdapat pengawasan dan pemeriksaan pajak yang efektif. Kerangka teori yang penulis ajukan adalah prinsip-prinsip perpajakan yang ideal yaitu bahwa sistem perpajakan yang ideal harus memenuhi prinsip kepastian hukum yang tercermin dalam keseragaman pemahaman, kemudahan administrasi pajak, azas-azas keadilan pajak serta sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif. Disamping melakukan studi literatur (library research), penulis juga melakukan penelitian lapangan (field research) berupa unit analisis persepsi dan pengalaman aparatur pajak maupun wajib pajak (pedagang eceran) di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Menteng dengan menggunakan instrumen kuesioner. Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa, diantara wajib pajak maupun aparatur pajak tidak memiliki persepsi yang seragam terhadap pokok peraturan perundang-undangan perpajakan, belum sepenuhnya memberikan kemudahan dalam administrasi pajak bagi wajib pajak maupun instansi pajak, responden aparatur pajak menyatakan bahwa tarif deemed 10% x 20% x DPP sudah cukup wajar dan adil sebaliknya responden wajib pajak menyatakan belum sepenuhnya/belum adil dan seharusnya lebih rendah, sistem pengawasan dan pemeriksaan yang ada ternyata belum efektif, masih terdapat beberapa kendala dan perlu ditingkatkan. Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pengenaan PPN terhadap PKP PE dengan menggunakan Nilai Lain sebagai DPP, disarankan untuk dilakukan peninjauan kembali seluruh ketentuan perpajakan yang terkait, dilakukan penyeragaman pemahaman antara wajib pajak maupun aparatur pajak, dilakukan peninjauan lebih lanjut untuk memberikan kemudahan administrasi pajak, dilakukan penelitian lebih lanjut tentang besarnya tarif deemed yang wajar dan dilakukan penyuluhan yang intensif dan terencana untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sehingga tercipta keadilan (persaingan yang sehat) diantara wajib pajak.
2001
T7439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adilega Tanius
Abstrak :
ABSTRAK
Dengan norma penghitungan penghasilan bersih ditetapkan oleh Fiscus sebesar prosentase tertentu dengan tetap mengaju prinsip akuntansi yang disebut pengaitan biaya dengan penghasilan (matching cost against revenue).

Dan hasil penelitian yang dilakukan terhadap Pedagang Eceran dan Dokter Praktek dilapangan diperoleh bahwa prosentase penghasilan bersih untuk pedagang eceran menurut hasil questioner Wajib Pajak rata rata 7,7 % (1999) Biro Pusat Statistik 21 % (1992) sedangkan menurut Fiscus 10 % (1991). Adapun untuk Jasa Dokter Praktek masing masmg 35 %, 36 % dan 40 % (berdasarkan keputusan Dirjen Pajak No KEP-218/PJ./1998 diubah menjadi 45 %).

Adanya perbedaan dalam menentukan jumlah penghasilan bersih tentunya akan menjadi masukan yang bemuanfaat dalam merumuskan kebijakan-kebijakan perpajakan. Untuk itu perlu dicari alternatif yang terbaik dengan mengevaluasi Kebijakan-kebijakan Norma Penghitungan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi dan keadaan perekonomian sekarang ini dan melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak agar melaksanakan pembukuan untuk melihat kemampuan netto atau penghasilan kena pajak Wajib Pajak.

Menurut hasil penelitian 95 % dan 100 responden Dokter dan Pedagang Eceran tidak melaksanakan/menyelenggarakan pembukuan dengan alasan antara lain; ketidakmampuan dan faktor ekonomis.
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library