Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christine Natalia
Abstrak :
Keinginan untuk mempunyai anak adalah naluri manusia, tetapi kadang-kadang takdir Ilahi menentukan lain. Sehingga berbagai usaha dilakukan untuk mempunyai anak, antara lain dengan cara mengangkat anak. Pada masa pemerintahan Belanda dahulu, penduduk Indonesia dibagi atas 3 golongan, yang diatur dalam Pasal 163 ayat (1) Indische Staatsregeling. Pemerintah Belanda memberlakukan Staatsblad 1917 Nomor 129 yang mengatur tentang anak angkat untuk WNI keturunan Tionghoa. Staatsblad tersebut sekarang ini tidak lagi diperhatikan oleh Pengadilan di Indonesia karena tujuan pengangkatan anak adalah demi kepentingan kesejahteraan anak. Penulis ingin mengetahui pengangkatan anak dan kedudukan anak angkat menurut Penetapan Pengadilan Negeri, hak mewaris anak angkat setelah tidak diterapkannya Staatsblad 1917 nomor 129 oleh pengadilan, dan sikap notaris terhadap pengangkatan anak dan hak mewaris anak angkat tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan. Dalam pengumpulan datanya ditunjang dengan wawancara dengan beberapa narasumber yang terkait. Pengangkatan anak untuk WNI keturunan Tionghoa sudah tidak menggunakan Staatsblad 1917 Nomor 129 lagi karena pada saat ini sudah tidak ada penggolongan penduduk dan ketentuan dalam staatsblad tersebut bersifat diskriminasi, hal ini terlihat dalam Penetapan Pengadilan Negeri yang lebih menitikberatkan pengangkatan anak pada kesejahteraan anak tanpa perbedaan anak laki-laki atau perempuan. Kedudukan anak angkat adalah sebagai anak kandung dari orang tua yang mengangkatnya, maka anak angkat berhak mewaris dari orang tua yang mengangkatnya. Terhadap pengangkatan anak, para notaris masih mempunyai perbedaan sikap, yaitu ada yang menggunakan staatsblad tersebut dan ada yang sudah tidak menggunakannya.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T14585
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wendi Johan
Abstrak :
Bank adalah merupakan salah satu penunjang pembangunan yang mempunyai fungsi sebagai lembaga intermediasi antara masyarakat yang membutuhkan dana dan masyarakat yang memiliki kelebihan dana. Dana yang dihimpun dari masyarakat disalurkan dalam bentuk kredit. Untuk menjamin pelunasan kredit diperlukan agunan, walaupun agunan bukan merupakan hal yang mutlak dalam pembelian kredit. Permasalahannya adalah bagaimana ketentuan Undang-undang Perbankan mengenai kewenangan bank untuk membeli agunan, dan bagaimana aspek pembelian agunan berupa tanah oleh bank bila ditinjau dari ketentuan pendaftaran tanah dan ketentuan Perpajakan. Metode penelitian yang digunakan deskriptif eksplanatoris, dengan cara memberikan gambaran secara jelas dan akurat mengenai bagaimana bank memperkecil resiko terjadinya kredit macet. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normative yaitu penelitian kepustakaan. Kewenangan bank membeli agunan guna terhindar dari kredit macet (debius) diperluas dengan diundangkannya Undang-undang nomor 10 Tahun 1998. akibat pembelian agunan berupa tanah timbul masalah lain menyangkut ketentuan hukum pendaftaran tanah dan ketentuan perpajakan. Kronologis pembelian agunan oleh bank sampai dengan pembelian kembali agunan tersebut terdapat dua kali peristiwa jual beli, konsekuensi hukum yang harus dipenuhi yaitu pembayaran PPh sebanyak dua kali dan BPHTB sebanyak dua kali, sehingga upaya bank untuk menghindari kredit macet belum terpenuhi. Untuk itu diperlukan penyamaan persepsi sehubungan dengan hal tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14558
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ira Sudjono
Abstrak :
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 adalah ketentuan tentang jaminan hak atas tanah yang dibentuk dan diundangkan untuk menggantikan ketentuan perihal jaminan hak atas tanah yang semula telah diatur dengan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Jaminan hak atas tanah yang semula diatur dengan Kitab Undang-undang Hukum Perdata mensyaratkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan permohonan penetapan pada Pengadilan Negeri. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai peranan hakim yang dikesampingkan dalam proses pelaksanaan eksekusi terhadap barang jaminan menurut Undang Nomor 4 Tahun 1996, serta perihal pelaksanaan eksekusi itu sendiri dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996. Metode penelitian yang akan digunakan adalah normatif yuridis, dan karenanya penelitian dilakukan dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan-peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan. Kesimpulan dari permasalahan tersebut adalah bahwa dengan dikesampingkannya peranan hakim dalam proses eksekusi dimaksudkan untuk mempermudah, dan menghemat biaya serta membuat kreditur dalam waktu yang singkat dapat melakukan penjualan baik secara lelang maupun di bawah tangan atas barang jaminan, sehingga tidak diperlukan prosedur permohonan penetapan atas sita eksekusi, lelang eksekusi. Pelaksanaan dari eksekusi barang jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996, pada kenyataannya tidak dilakukan secara langsung oleh kreditur, karena kreditur tetap mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri untuk memberikan penetapan atas sita eksekusi, lelang eksekusi.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16394
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lia Rosliawati Rosmalia
Abstrak :
Pranata hukum bertujuan memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum pada para pihak. Perlindungan dan jaminan kepastian hukum atas pelaksanaan eksekusi hak tanggungan diberikan oleh undang-undang berdasarkan ketentuan Pasal 20 dan 21 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (Undang-Undang Hak Tanggungan. Timbul permasalahan hukum dalam implementasi ketentuan pelaksanaan eksekusi hak tanggungan tersebut di Pengadilan Negeri dan Niaga ketika dalam pelaksanaannya bersinggungan dengan implementasi ketentuan Pasal 56 Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Undang-Undang Kepailitan). Dengan metode penulisan yuridis normatif, akan diuraikan ketentuan pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan apakah implementasi ketentuan dari kepailitan mempengaruhi pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan. Benturan antara implementasi ketentuan pelaksanaan eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Hak Tanggungan dengan implementasi ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Kepailitan terjadi, saat harta debitur yang dibebankan hak tanggungan tersebut termasuk dalam harta debitur yang dipailitkan atau harta pailit dan hak eksekusi kreditur berdasarkan hak tanggungan akan terpasung dengan adanya penangguhan berdasarkan putusan kepailitan selama 90 (sembilan puluh hari). Penangguhan eksekusi berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Kepailitan, ternyata tidak taat asas dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Kepailitan yang menyatakan bahwa setiap kreditur pemegang hak tanggungan dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Adanya ketidaktaatan asas dari ketentuan kepailitan tersebut, mempengaruhi pelaksanaan eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Hak Tanggungan dan meruntuhkan sendi-sendi dari sistem hukum jaminan kebendaan secara keseluruhan. Dengan meletakkan pemahaman bahwa kepailitan sebagai salah satu mekanisme penyelesaian utang tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum jaminan, dapat dilakukan sosialiasi berupa seminar-seminar, diskusi-diskusi dan lokakarya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yosep Aryo Indarto
Abstrak :
Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan memberikan kewenangan kepada kreditor pemegang hak tanggungan pertama untuk menjual atas kekuasaan sendiri objek hak tanggungan apabila debitor cidera janji tanpa persetujuan dari pemberi hak tanggungan atau penetapan pengadilan. Selain itu dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan juga dapat dicantumkan janji yang salah satunya adalah sebagimana tertera dalam Pasal 11 ayat (2) huruf e Undang-Undang Hak Tanggungan yang intinya sama seperti yang ditegaskan dalam Pasal 6. Sejauh mana keberadaan janji tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan eksekusi objek hak tanggungan dan bagaimana penerapannya pada Kantor Piutang dan Lelang Negara Jakarta 1? Bagaimanakah penentuan nilai limit yang terbaik dan bagaimana Akta Pemberian Hak Tanggungan dapat mengakomodasi kepentingan tersebut? Permasalahan tersebut diteliti dengan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang mempergunakan bahan kepustakaan sebagai bahan sekunder didukung dengan wawancara dengan pihak yang berkompeten. Janji sebagaimana tertera dalam Pasal 11 ayat (2) huruf e Undang-Undang Hak Tanggungan menurut penjelasan Pasal 6 dan penjelasan Pasal 11 ayat (2) huruf e merupakan dasar dari pelaksanaan eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 6. Selain itu masih ada ketidak sesuaian antara apa yang ditegaskan oleh Undang-Undang Hak Tanggungan khususnya Pasal 6 dan Pasal 11 ayat (2) huruf e dengan apa yang tercantum dalam blanko Akta Pemberian Hak Tanggungan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Pada pelaksanaannya Kantor Piutang dan Lelang Negara mensyaratkan janji sebagaimana dalam Pasal 11 ayat (2) huruf e untuk lelang berdasarkan Pasal 6. Mengenai harga limit sendiri belum ada peraturan yang secara tegas mengaturnya. Untuk itu kepada PPAT diharapkan lebih aktif dan berani melakukan revisi atau penambahan klausul dalam blanko APHT demi terlindunginya kepentingan kreditor maupun debitor.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16567
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Humairoh
Abstrak :
Pembiayaan yang dilakukan bank syariah pada dasarnya tidak memerlukan jaminan. Namun karena dana yang dikelola bank syariah adalah dana para nasabah yang harus dijaga dengan penuh amanah, untuk memperkecil risiko dan mengawasi debitur adalah diperbolehkan untuk mensyaratkan jaminan pada setiap pembiayaan yang diajukan oleh nasabah. Tanah merupakan jaminan dianggap paling aman untuk dijadikan jaminan hutang oleh kreditor. Dalam praktik pelaksanaannya ada beberapa hal yang tidak mudah untuk diterapkan sebagaimana diatur dalam UUHT, yaitu seperti beberapa tanah yang menjadi obyek Hak Tanggungan dapat menimbulkan permasalahan di Bank Syariah Muamalat Indonesia, bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Muamalat dan bagaimana pelaksanaan eksekusi di Bank Syariah Muamalat Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan bantuan alat pengumpulan data yang mencakup studi dokumen dan wawancara (interview). Hasil penelitian menunjukan bahwa tanah-tanah obyek Hak Tanggungan yang menimbulkan permasalahan di Bank Syariah Muamalat adalah tanah yang belum bersertifikat, tanah milik pihak ketiga dan tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Hak Milik. Penyelesaian permasalahan yang diselesaikan dalam Bank Syariah Muamalat dilakukan dengan jalan arbitrase. Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Bank Syariah Muamalat adalah dengan cara Off-set. Jika cara tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka cara kedua dilakukan penyelesaian melalul "Rill Eksekusi Jaminan".
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16401
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desy Roosarina Dewi
Abstrak :
Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang bertujuan membantu konsumen yang memerlukan rumah untuk dapat membeli rumah dengan fasilitas kredit perbankan. Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Bank Persyarikatan di Purwakarta terdapat "bargaining position" yang tidak seimbang antara konsumen dengan pihak bank, yang terasa berat dengan adanya pencantuman klausula baku dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Perdata. Tidak adanya pilihan bagi salah satu pihak dalam perjanjian ini cenderung merugikan pihak yang kurang dominan, sehinga berada dalam posisi "take it or leave it". Permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai penerapan dan akibat hukum klausula baku dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Bank Persyarikatan serta peran pemerintah dan notaris berkaitan dengan penerapan klausula baku tersebut, ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan konsumen dan juga Hukum Perdata. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder maupun bahan hukum tersier. Untuk melengkapi dilakukan juga wawancara dengan beberapa informan terkait. Dari hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa perjanjian haruslah memenuhi kesepakatan para pihak dan tidak ada paksaan, kekhilafan serta penipuan. Dalam Perjanjian KPR Bank Persyarikatan ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan tidak memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Hal ini dapat menimbulkan akibat hukum yaitu batal demi hukum. Peran pemerintah diperlukan dalam pengawasan dan penerapan klausula baku dalam Perjanjian KPR, yaitu dengan didaftarkan di instasi yang berwenang. Peran Notaris juga diperlukan dengan cara bertindak profesional dan tidak berat sebelah kepada salah satu pihak.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17628
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dorel Almir
Abstrak :
Dalam rangka mencari alternatif pembiayaan dunia bisnis Indonesia mulai mencoba menggunakan lembaga leasing. Diperkenalkan sejak 1974 dan makin dibutuhkan pada saat pemerintah terpaksa menjalankan kebijaksanaan uang ketat, dimana pembiayaan secara konvensional melalui lembaga perbankan sangat sulit diperoleh. Walaupun dalam prakteknya lembaga ini dapat diandalkan, namun dari segi hukum timbul permasalahan oleh karena lembaga leasing yang berasal dari sistem hukum asing sementara Indonesia memiliki Sistem Hukum Perikatan tersendiri. Leasing berbeda dengan perjanjian jual Deli, sewa menyewa. sewa beli, jual beli dengan angsuran dan jual beli dengan hak membeli kembali karena leasing memiliki unsur pembeda dimana obyeknya merupakan barang modal. Leasing tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tetapi dalam Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Penulis melakukan penelitian untuk menjawab permasaalahan : (1) mengapa leasing dapat diterima sebagai suatu bentuk lembaga perjanjian, di Indonesia ? (2) mengapa perjanjian leasing yang dibuat dihadapan Notaris mempunyai ciri-ciri sebagai perjanjian baku (3) bagaimana peran Notaris dalam memformulasikan perjanjian leasing ?

Adapun metode penelitian yang dipilih adalah penelitian kepustakaan bersifat yuridis normatif melalui studi dokumen terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dilengkapi dengan wawancara. Selanjutnya data yang tersedia dianalisa secara kwalitatif, sehingga diperoleh hasil penelitian yang bersifat deskriptif analisis.

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan tersebut, akhirnya dapat disimpulkan : (1) bahwa lembaga leasing dapat diterima dan diterapkan di Indonesia berdasarkan asas kebebasan,berkontrak sebagaimana termuat dalam pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ; (2) bahwa meskipun perjanjian leasing dibuat dengan akta otentik, perjanjian tersebut masih memiliki ciri-ciri sebagai perjanjian baku/standar ; (3) bahwa peran Notaris sangatlah penting untuk menentukan perumusan klausula yang dimuat dalam perjanjian leasing.

Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian tersebut penulis memberikan saran : (1) sebaiknya kegiatan leasing diatur dalam satu peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan hukum perikatan Indonesia ; (2) Notaris seyogyanya proaktif memberikan penyuluhan hukum agar akta otentik perjanjian leasing tidak memuat klausula baku ; (3) klausul perjanjian leasing perlu ditambahkan ketentuan mengenai kerahasian perjanjian, perlindungan atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), prioritas penggunaan barang modal produksi dalam negeri, peristiwa force majeure dan penyelesaian perselisihan melalui proses mediasi atau arbitrase.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16293
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Dwiyanti Prihatiningtyas
Abstrak :
ABSTRAK
Perdagangan Rumah Toko (Ruko) yang dikalangan usaha properti digolongkan sebagai bisnis rumah sekunder itu, dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami perkembangan pesat. Dalam bertransaksi jual beli, Perjanjian jual beli sering dibuat sebelum Ruko dibangun. Resiko tinggi diambil pembeli karena harus membayar uang muka cukup besar dan berpotensi kehilangan uangnya apabila kemudian penjual ingkar janji untuk membangun Ruko dan tidak dapat menyerahkannya kepada pembeli sesuai dengan perjanjian. Permasalahan yang diteliti adalah akibat hukum yang timbul dari wanprestasi terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Ruko yang baru akan dibangun dan Putusan Pengadilan mengenai keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Ruko yang tanahnya merupakan milik isteri penjual. Metode penelitian kepustakaan yuridis normatif digunakan untuk menghimpun data skunder yang kemudian diteliti melalui studi dokumen dan dianalisis secara kualitatif untuk kemudian disajikan secara deskriftif dan menghasilkan kesimpulan yang bersifat analitis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian memperoleh kesimpulan bahwa Wanprestasi terhadap PPJB Ruko melahirkan akibat hukum dalam bentuk lahirnya hak bagi pihak yang dirugikan sehingga dapat menuntut pihak yang melakukan wanprestasi untuk memberikan ganti rugi, sehingga oleh hukum diharapkar tidak ada satu pun yang dirugikan karena wanprestasi itu. Putusan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor 121Pdt.G/20011PN.PKP. yang diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Palembang menyataian PPJB sah demi hukum telah sesuai dengan kaidah hukum perjanjian tetapi mengabaikan ketentuan mengenai harta bersama dalam perkawinan menurut Pasal 36 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974 dan ketentuan peralihan hak atas tanah menurut Pasal 37 ayat (1) PP No. 24 Tahun 2004 dan peraturan pelaksanaannya.
ABSTRAK
Shop House which is among effort property classified as the house secunder business, in a few this the last year experience of fast growth. In transacting sales, Sales agreement often made before Shop house its develop, taken high risk for buyer for having give advance a lot of money drawn a potency to loss of money if later the seller break a promise to build Shop house and cannot deliver to buyer as according to agreement. Problems checked here is the legal consequences of arising out from denial to Cordage Agreement of Shop House males would be develop and Decision of Justice hit authenticity of Cordage Agreement of Sales of real property which its ground represent property of seller wife. This Research as bibliography of the normative law used to muster the secunder facts checked by study of document and analysed qualitative then presented by descriptive method. The conclusion having the character of descriptive analytical qualitative. Resalt of research has drawn the conclusion that denial to Cordage Agreement of Sales of Shop house bear legal consequences in the form of delivering the rights for party harmed so that can claim denial one to give indemnation, so that by law expected no one even also harmed for denial. Decision of District Court of Pangkal Pinang Number 12/Pdt.G/ 2001/PN.PKP. and confirmed by High Court of Palembang express valid Cordage Agreement of Sales of Shop house for the shake of law have as according to method of contractual law b zt disregarding rule hit community property in marriage according to Section 36 sentence (1) Code of Marital and rule of levering of land right according to Section 37 sentence (1) Gorvernnent Regulation Number 24 Year 2004 and its application regulation.
2007
T19649
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alia Triwardani
Abstrak :
ABSTRAK
Perum Pegadaian suatu lembaga milik pemerintah yang memberikan kredit gadai, dimana persyaratan bagi pihak peminjam harus memberikan barang sesuatu miliknya sebagai jaminan atas hutangnya yang berupa benda bergerak. Berkaitan dengan hal tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana tuntutan yang bisa dilakukan oleh seorang nasabah apabila barang yang digadaikan musnah/hilang dan bagaimana di dalam praktik penyelesaian ganti rugi akibat barang yang digadaikan hilang? Bagaimanakah pertanggung jawaban Perum Pegadaian terhadap kehilangan barang yang dijaminkan oleh nasabah? Permasalahan tersebut diteliti dengan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang mempergunakan bahan kepustakaan sebagai bahan sekunder didukung dengan wawancara dengan pihak yang berkompeten. Tuntutan yang dapat dilakukan nasabah adalah meminta pemberian ganti rugi kepada Perum Pegadaian, dengan adanya klaim terlebih dahulu. Perum Pegadaian wajib membayar ganti rugi sebesar 125% dari taksiran barang jaminan. Namun, pada pelaksanaannya Perurn Pegadaian dapat membuat perhitungan lebih dari 125% apabila mendapatkan complain dari nasabah yang merasa tidak puas. Hal ini dapat dilakukan oleh konsumen berkaitan dengan pengaturan yang ada pada Pasal 4 butir H Undang-Undang No.8 Tabun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab Perum Pegadaian terhadap hilangnya barang yang digadaikan adalah memberikan ganti rugi yang sepadan dengan memperhatikan keadaan dari jenis barang yang digadaikan, bukan mempertimbangkan dari jumlah hutang. Selain itu Perum Pegadaian bertanggung jawab terhadap barang jaminan yang hilang, apabila suatu saat dapat ditemukan kembali, maka harus mengembalikannya kepada pemilik barang dengan ketentuan pemilik barang mengembalikan uang ganti. Agar terdapat kepastian dalam penentuan jumlah penggantian ganti rugi, maka harus ada peraturan pelaksanaan yang jelas dan berlaku bagi setiap nasabah, peraturan pelaksanaan ini harus diinformasikan dan disosialisasikan kepada para nasabah.
ABSTRAK
Pawn Shop Public Corporation constitutes a government owned institution which gives a pawn credit, in which a borrower is required to provide goods of its own as security for its debt in the form of movable goods. Related to the above matter, the main problem is how may a customer submit its claims if the goods pawned are damaged and/or lost and how is compensation settlement practiced as a result of goods pawned are lost? How is the responsibility of Pawn Shop Public Corporation with respect to the loss of goods secured by the customer? The afore said problems are examined by normative judicial bibliographic research as secondary materials supported by interviews with competent authority. The claim which may be carried out by the customer is to ask for compensations to the Pawn Shop Public Corporation, based on a prior claim. The Pawn Shop Public Corporation shall be obliged to pay compensations as much as one hundred and twenty five percents (125%) of the appraisal of the secured goods. However, in practice the Pawn Shop Public Corporation may make a calculation of more than 125% if it receives complaints from a customer who is not too satisfied. This matter may be carried out by the consumer related to the regulation specified in the Article 4 point H Law No. B Year 1999 regarding Consumers Protection. The responsibility of the Pawn Shop Public Corporation regarding the loss of goods pawned is to give appropriate compensations by observing the condition and type of goods pawned, not by considering the amount of debt. In addition the Pawn Shop Public Corporation is responsible to the loss of the goods secured, if someday the goods may be found, the Pawn Shop Public Corporation must return it to the goods owner on condition that the goods owner must return the compensation money. In order to establish a certainty in specifying the amount of loss compensations, there must be clear rules of conduct and valid to all customers, these rules of conduct must be informed and socialized to customers.
2007
T19103
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>