Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sukma Wijaya
"ABSTRAK
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah sampai sejauh mana efektivitas pemberian fasilitas pajak di kawasan berikat? Tujuan dilakukannya penelitian pada permasalahan ini adalah untuk mengetahui kebijakan pemberian fasilitas pajak di kawasan berikat apakah berjalan sesuai tujuan/sasaran pemberian fasilitas tersebut. Hipotesis pada penelitian ini yaitu adanya pemberian fasilitas pajak terhadap wajib pajak di kawasan berikat maka perusahaan dapat meningkatkan ekspor.

Untuk menghilangkan ketidaksesuaian diantara kepentingan yang berbeda, maka diperlukan suatu mekanisme yang mengontrol manajemen. Salah satu bentuk mekanisme kontrol adalah struktur kepemilikan. Dalam hal ini struktur kepemilikan ditujukan untuk memecahkan masalah perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemilik perusahaan.

Efektivitas adalah kemampuan melakukan sesuatu yang tepat. Tujuan atau sasaran yang tepat merupakan langkah pertama dalarn penentuan keberhasilan suatu lembaga baik swasta maupun pemerintah. Efektifitas merupakan suatu konsep yang luas, mencakup berbagai faktor di dalam maupun di luar organisasi. Pengukuran efektifitas kebijakan bukanlah suatu hal yang sederhana. Kebijakan pemerintah dikeluarkan bukan hanya satu orang melainkan untuk semua lapisan masyarakat, sedang masyarakat adalah pluralis sehingga terkadang sulit menentukan sasaran kebijakan yang pada akhimya akan menimbulkan juga kesulitan dalam melakukan pengukuran efektivitas. kegiatan pergudangan atau penimbunan barang. Pengusaha di kawasan berikat (PDKB) adalah perseroan terbatas atau koperasi yang melakukan kegiatan usaha industri di kawasan berikat . Tenninologi ekspor dianggap kata benda, yang didefinisikan sebagai perdagangan barang dalarn bentuk pengiriman ke luar negeri. Mengekspor adalah kegiatan mengirim barang ke luar negeri. Pengekspor adalah eksportir yaitu orang a.tau pengusaha. Atau perusahaan yang mengekspor barang.

Korelasi antar variabel pemberian fasilitas pajak di kawasan berikat khususnya terhadap peningkatan nilai ekspor di kawasan berikat adalah sangat kuat. Hal ini diketahui dari nilai r = 0,9938 atau koefisien terletak antara -1 ~ 0,9938 ~ 1. Nilai r positif dan mendekati 1, maka korelasi antara variabel fasilitas pajak yaitu pembebasan PPN, PPh 22, PPnBM dan Bea Masuk dengan peningkatan ekspor di kawasan berikat khususnya responden yang diteliti dikatakan positif dan sangat kuat sekali. Jadi, karena nilai r positif, korelasi antara variabel fasilitas pajak dengan peningkatan ekspor itu bersifat searah, kenaikan dan penurunan nilai fasilitas pajak terjadi bersama-sarna dengan kenaikan nilai ekspor. Kata lain bahwa pengenaan pajak atas impor akan membuat nilai ekspor menurun.

Hasil analisis deskriptif yang dilakukan atas data sekunder menunjukkan bahwa fasilitas pajak di Kawasan Berikat tidak efektif untuk meningkatkan ekspor. Selain menirnbulkan kerugian negara atas hilangnya pendapatan negara juga masih terdapat responden yang tidak mengekspor seluruh hasil produksinya. Hal lain ketidak efektivan fasilitas pajak di Kawasan Berikat karena bahan baku produksi lebih banyak bersumber dari impor. Secara tun urn fasilitas pajak di Kawasan Berikat hanya efektif terhadap pengusaha atau wajib pajak saja.

Berdasarkan perhitungan kuantitatif korelasi adalah 0,9938. Jika diasumsikan impor yang dilakukan responden dikenakan pajak atau dengan kata lain tidak ada fasilitas pembebasan pajak dikawasan berikat maka impor akan menurun sebesar US $143,056,941.78 (34.42623%). Turunnya nilai impor akan mengakibatkan penurunan yang searah dengan nilai ekspor. Hal ini sekaligus merupakan pembuktian penelitian dari hipotesis penelitian.

Hasil perhitungan koefisien korelasi parsial mengatakan bahwa pemasaran basil produksi untuk tujuan ekspor di kawasan berikat dengan adanya fasilitas pajak adalah korelasinya signifikan. Kata lain yaitu terdapat hubungan yang signifikan antara pemberian fasilitas pajak berupa pembebasan atau penangguhan pajak di kawasan berikat dengan peningkatan ekspor dibuktikan dengan nilai t hitung : 3.421 Iebih besar dari t tabel : 2.845. Pembuktian ini sekaligus sebagai jawaban atas hipotesis penelitian. Pencabutan fasilitas pajak dikawasan berikat akan menurunkan ekspor responden.

Perusahaan di Kawasan Berikat masih ada Wajib Pajak yang mempunyai impor lebih besar daripada ekspornya, bahkan berdasarkan data antara data sekunder dengan data primer temyata ada responden yang mempunyai nilai impor lebih besar daripada nilai produksinya. Disarankan pada lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan. Pemberian fasilitas pajak di Kawasan Berikat hendaknya disosialisasikan keindustri dalam negeri, karena pemberian fasilitas pajak di kawasan berikat rata-rata dimanfaatkan oleh perusahaan asing. Suatu pertanyaan muncul apa sebabnya perusahaan mau berinvestasi di Kawasan Berikat (Indonesia) pada hal secara logika hampir semua kebutuhan investasi diperoleh dari negaranya (asal atau luar negeri lainnya).

"
2006
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasruddin Djoko Surjono
"ABSTRAK
Disertasi ini meneliti dampak sistem cukai ad valorem, spesifik dan hybrid terhadap harga dan konsumsi rokok. Hipotesis utama H0 pada disertasi ini adalah sistem cukai berdampak pada harga rokok, di mana dampak sistem cukai spesifik terhadap harga lebih besar dibanding ad valorem atau hybrid. Perubahan terhadap harga selanjutnya berdampak pada perubahan konsumsi rokok. Sedangkan pertanyaan penelitian ini adalah seberapa besar beban cukai digeser ke harga pada masing-masing sistem cukai dan sistem cukai mana yang berdampak besar pada konsumsi rokok. Data panel dari 114 negara pada tahun 2008 dan 2010 digunakan sebagai analisis antar negara. Sedangkan data panel konsumsi per pabrikan dari 3.294 pabrik dalam periode bulanan dari tahun 2005-2010 dipakai untuk mengestimasi permintaan masing-masing merk rokok di Indonesia, fokus pada periode ini karena Indonesia pernah menerapkan ketiga sistem cukai tersebut secara beruntun.
Pada analisis cross country maupun data cukai per perusahaan di Indonesia, diawali dengan dengan model incidence tax konvensional yakni memasukan variabel beban cukai ke dalam persamaan harga dengan tidak memasukan faktor sistem cukai. Pada model II analisis incidence tax dilakukan dengan memasukan beban cukai pada masing-masing sistem cukai. Hasil estimasi secara keseluruhan menunjukan fenomena incidence tax yang over shifting dimana sistem cukai spesifik menaikan harga lebih besar dibandingkan dengan sistem cukai lainnya.
Analisis selanjutnya adalah mengestimasi transmisi sistem cukai ke konsumsi melalui harga, analisis dampak sistem cukai ini menggunakan metode 2SLS dan 3SLS. Persamaan konsumsi rokok dimana variabel harga rokok merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh masing-masing sistem cukai. Untuk analisis permintaan rokok di Indonesia lebih lanjut yakni memasukan faktor adiksi dengan memperhitungkan lag konsumsi periode sebelumnya ke dalam model. Hasil estimasi terhadap model permintaan konsumsi rokok antar negara menunjukan bahwa sistem spesifik berdampak positif paling besar terhadap harga dibandingkan sistem ad valorem ataupun hybrid.
Demikian pula hasil estimasi pada permintaan konsumsi rokok di Indonesia menunjukan hasil yang sama. Sehingga hipotesis bahwa sistem spesifik paling besar dampaknya dalam menaikan harga rokok serta sistem spesifik paling besar dampaknya dalam menurunkan konsumsi rokok terbukti didukung baik oleh data cross country maupun data Indonesia.

ABSTRACT
This dissertation examines the impact of ad valorem, hybrid and specific excise system to cigarette price and consumption. The main hypothesis i.e. there is an impact of excise system to the price of tobacco, in which specific system has greater impact than ad valorem or hybrid system. Price change has an impact to cigarette consumption. The research question is to answer what fraction of excise is passed on to consumers in each excise systems and which one of excise system has the greatest negative impact on consumption, which is important to know, when country makes choice on appropriate excise system policy in order to reform their excise system for tobacco control.
Panel data from 114 countries on the year 2008 and 2010 is explored for cross countries demand. Whereas brands consumption panel data of 3.294 firms of monthly periods from 2005-2010 is explored for demand estimation in Indonesia. In this period Indonesia has implemented ad valorem, hybrid and specific excise system consecutively.
With cross countries data and brands consumption data in Indonesia, in the first model conventional analysis, this study explores the impact of increasing excise on price without including excise system. In the Model II, this study analyzes model by including burden of excise in each excise syste. The sstimation results shows that incidence tax is over shifting which specific excise system increase price more than other excise systems.
Furthermore, this study estimates excise system transmission to the consumption through the price, by using 2SLS and 3SLS. In the model of cigarette consumption, the price of cigarette is an endogenous variable which is affected by each of the excise systems. This study considers addiction factor by including lag period of consumption into the model. In the cross country analysis, the result of cigarette consumption demand model indicates that specific excise system has greatest negative impact in reducing consumption than any other excise system.
Similarly, in the case of Indonesia shows the same results. Therefore the hypothesis that the specific system has the highest impact in raising the price of cigarettes as well as reducing cigarette consumption supported by the Indonesia and the cross country data.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cerah Bangun
"Conflict of interest importir dengan pemerintah dalam penentuan nilai pabean sebagai dasar perhitungan bea masuk menjadi persoalan internasional. Importir cenderung membayar bea masuk sekecil-kecilnya, sedangkan pemerintah cenderung memungut bea masuk sebesar-besarnya. Karena telah menjadi persoalan dunia dan memengaruhi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan perdagangan internasional, the General Agreement on Tariffs and Trade GATT telah membuat Article VII GATT sebagai acuan menghitung nilai pabean dengan tarif advalorem. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea Cukai DJBC menemukan dan menganggap relatif banyak perhitungan nilai pabean oleh importir secara self assessment tidak tepat sehingga dilakukan koreksi atau penetapan. Sebaliknya, importir menganggap justru DJBC yang tidak tepat dalam menghitung nilai pabean sehingga importir mengajukan keberatan dan/atau banding ke Pengadilan Pajak. Sekitar 90 permohonan keberatan nilai pabean ditolak oleh lembaga keberatan DJBC dan sebaliknya lebih banyak permohonan banding nilai pabean dikabulkan oleh Pengadilan Pajak. Fakta itu menunjukkan kontradiksi perspektif perhitungan nilai pabean antara importir, DJBC, dan Hakim Pengadilan Pajak. Oleh karena itu, perlu diteliti faktor penyebabnya dan dicari solusinya melalui pertanyaan penelitian apakah penetapan nilai pabean di Indonesia telah sesuai dengan ketentuan Article VII GATT, bagaimana eksistensi lembaga keberatan beroep sebagai peradilan semu quasi rechtspraak , dan apakah Pengadilan Pajak dalam menyelesaikan sengketa nilai pabean memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa implementasi perhitungan nilai pabean belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan GATT, lembaga keberatan belum berfungsi dengan baik, dan lembaga Pengadilan Pajak belum berperan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, disarankan agar dilakukan transformasi ketentuan nilai pabean, lembaga keberatan, dan lembaga banding. Di samping itu, perlu dilakukan perbaikan budaya hukum melalui internalisasi ketentuan nilai pabean terhadap importir, pejabat DJBC, dan Hakim Pengadilan Pajak. Sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, seyogianya kelembagaan Pengadilan Pajak sepenuhnya di bawah Mahkamah Agung namun hakimnya harus mempunyai keahlian hukum dan perpajakan. Sebagaimana ruang lingkup perpajakan lebih luas daripada ruang lingkup pajak maka nama Pengadilan Pajak disarankan diganti menjadi Pengadilan Perpajakan. Secara filosofis, perpajakan bukan lagi sebuah kewajiban warga negara, tetapi sebuah hak warga negara berpartisipasi untuk membangun negaranya.

Conflict of interest between importers and the government in the determination of customs value as a basis for the calculation of import duty has become an international issue. Importers tend to pay the lowest import duties, while the government tends to collect the maximum import duties. Since it has become a global issue and affects the fairness, certainty, and usefulness of international trade, the General Agreement on Tariffs and Trade GATT has set out Article VII GATT as reference in calculating customs value by ad valorem rates. In Indonesia, the Directorate General of Customs DJBC finds and considers relatively large quantities of customs value reported by importers to be incorrect thus requiring correction or determination. On the other hand, importers consider that DJBC is not appropriate in determining the customs value as a result of which they file objection and/or appeal. Approximately ninety per cent of customs value objection applications are rejected by DGCE objection agencies while on the other hand the Tax Court tends to accept a greater number of customs value appeals. Such fact demonstrates the contradictory perspective in customs value calculation between importers, DJBC, and Tax Court Judges. Therefore, there is a need to examine the causal factors and seek solutions by answering the research questions, namely whether the determination of customs value in Indonesia has been in accordance with the provisions of Article VII GATT; the position of the objection agency beroep as quasi judiciary rechtspraak ; and whether in resolving customs value disputes the Tax Court provides justice, certainty, and expediency. Based on the research results, it has been found that the implementation of customs value calculation is not fully in accordance with the GATT provisions, the objection agencies are yet to be functioning properly, and the Tax Court is yet to fulfill its function properly. Therefore, it is advisable to transform customs value provisions, the objection body, as well as the appeals agency. In addition, it is necessary to improve the legal culture through internalization of customs value provisions among importers, DGCE officials, and Tax Court Judges. As part of its judicial powers, the institution of the Tax Court should be fully under the Supreme Court; however, judges need to possess legal and taxation skills. Considering that the scope of Taxation Perpajakan is broader than that of Taxes Pajak , it is recommended that the name Pengadilan Pajak Tax Court be changed to Pengadilan Perpajakan Taxation Court . Viewed from a philosophical perspective, taxation is no longer a citizen's duty, but rather a citizen's right to participate in developing his/her country.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
D2525
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library