Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdul Haris
"Lembaga Kepailitan yang merupakan sita umum atas semua harta Debitor Pailit, pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator yang diawasi oleh Hakim Pengawas. Dalam pelaksanaannya Kurator berhadapan dengan berbagai kalangan yang berbeda baik status hukum maupun status pribadi. Ir. Fadel Muhammad adalah pengusaha dan politisi sukses yang dipailitkan, pada masa Kepailitannya diangkat menjadi Gubernur Gorontalo, tidak Kooperatif sehingga Kurator hanya mendapatkan Mobil Blazer. Bagaimana pelaksanaan pengurusan dan pemberesan harta Debitor Pailit selama Kepailitan dan setelah pencabutan Kepailitan. Dalam melakukan tugas pengurusan dan pemberesan harta Debitor Pailit apa perlindungan hukumnya.
Dalam penelitian ini digunakan data sekunder dengan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang dilakukan dengan data tertulis baik berupa bahan hukum primer, sekunder, tertier, dan wawancara bebas kepada informan. Data tersebut dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil Kepailitan Ir. Fadel Muhammad berlangsung lebih dari 5 (lima) tahun dari tanggal 13 Maret 2001 sampai dengan 11 Juni 2006. Selama Pailit, Debitor Pailit tidak kooperatif dengan melakukan perlawanan dan upaya hukum pencabutan Pailit. Kurator walaupun berganti sebanyak 3(tiga) kali dalam melakukan tugasnya tidak melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan kewenangannya; seperti pemberesan harta Pailit. Kurator kurang maksimal dan pasif. Pada saat Pailit dicabut, Majelis Hakim dan Hakim Pengawas yang mengurusi Pailit tersebut sudah tidak ada. Kurator kehilangan tempat untuk melapor dan memohon penetapan. Kurator berinisiatif untuk langsung berhadapan dengan Debitor baik untuk serah terima, memohon imbalan jasa dan membuat surat keterangan tidak Pailit. Hal itu tidak dibenarkan karena tidak diakui dalam lalu lintas bisnis. Putusan Pailit yang bersifat serta merta, Undangundang Kepailitan dan Pasal 50 KUHPidana melindungi Kurator dalam melaksanakan tugasnya. Kurator harus mempunyai keahlian khusus, Pendidikan Kurator yang hanya dilaksanakan 2 (dua) Minggu, tentu tidak cukup. sebaiknya Kurator dididik selama 1 (satu) tahun dan magang selama 1 (satu) tahun."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16573
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dino Irwin Tengkano
"ABSTRAK
Peraturan perundang-undangan mengenai Kepailitan dan PKPU akan sanqat mempengaruhi penyelesaian utanq piutanq yang sedang berjalan, baik untuk Kreditor yang berkepentingan atas kembalinya dana yang telah dipinjamkan, maupun baqi Debitor quna kelangsungan usahanya. Permasalahan utama yang dianalisis adalah perlindungan dan peluang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 (UUK dan PKPU) terhadap Kreditor yang tidak menyutului rencana perdamaian pada Rencana Perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Debitor serta konsekwensi yuridis baqi Debitor yang tidak melaksanakan putusan perdamaian. Penelitian mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan bahan hukum sekunder yang diteliti meialui pengkajian peraturan perundang-undangan dan studi dokumen atas Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 015/PKPU/2000IPN.Niaga Jkt-Pusat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mclindungi dan mcmberikan kcmungkinan untuk melakukan upaya hukum bagi Kreditor yang tidak menyetujui Rencana Perdamaian dalam PKPU yang dialukan oleh Debitor melalui pengajuan rencana perdamaian "tandingan" dengan berlandaskan pada Pasal 222 ayat (2) UUK dan PKPU yang memberi kesempatan kepada Kreditor untuk mengajukan rencana perdamaian: Apabila rencana perdamaian telah menjadi putusan Pengadilan Niaga, Kreditor dapat mengajukan permohonan kembali kepada Mahkamah Aqunq denqan memberikan bukti baru yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara di Pengadilan sudah ada, tetapi belum ditemukan atau da.Lam putusan hakim yang bersangkutan terdapat kekeliruan yang nyata sebagaimana diatur dalam Pasal 295 UUK dan .PKPU. Konsekwensi yuridis bagi Debitor yang tidak meiaksanakan putusan perdamaian adalah bertanggungjawab dan dapat dituntut oleh seluruh Kreditor termasuk yang tidak menyetujui perdamaian berdasarkan ketentuan Pasal 287 UUK dan PKPU sebagaimana dapat diperlakukan terhadap pihak-pihak yang mengingkari putusan pengadilan. Dalam hal utang yang ditanggung Debitor itu merupakan Piutanq Neqara maka kepada Debitor yang inqkar itu antara lain dapat diberlakukan tindakan hukum paksa badan

ABSTRACT
Law and regulation concerning Bankruptcy and Restructuring of Debt Payment (PKPU) will be very influencing for solving the corporate' receivable and liability both of The Creditors having importance concerning with return payment of fund have been loaned and The Debtors utilize the continuity of their business. The core problems which analyzed is the opportunity and protection given by Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 to The Creditors which do not agree with the Compromise Plan in Restructuring of Debt Payment arranged by Debtor. and also the law consequence to Debtor which do not execute Compromise Plan decision. Normative research method utilized in this thesis by utilizing secondary sources and materials of Law and regulation and document study to the Justice Decision of Commercial Court (Pengadilan Niaga) Jakarta Pusat registered Number OIS/PKPU/2000IPN.Niaga Jkt-Pusat.
Result of research indicate Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 protecting and giving possibility to legal effort for Creditor frown on Compromise Plan in Restructuring of Debt Payment raised by Debtor pass proffering another Compromise Plan base on Section 222 paragraph (2) of Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 making an opening for The Creditors to raise Compromise Plan. When Compromise Plan have come to Pengadilan Niaga decion, Creditor can apply again to Mahkamah Aqunq by giving new evidence which have the character of determine which is on case time in the court there are, but not yet been found or in pertinent judge decision there are real by mistake as arranged in Section 295 Bankruptcy Code Number 37 Year 2004. The consequence to Debtor which do not execute Compromise Plan is responsible and able to be claimed by all Creditor including which frown on plan pursuant to rule of Section Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 as can be treated to whoever disobeying justice decision. In the case of accounted on debt is that Debtor represent Receivable State hence to Debtor that denied may be gone into effect force body Punishment."
2007
T19304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leodi Chandra Hidayat
"ABSTRAK
Dalam Undang-Undang Kepailitan Pasal 55 ayat (1) secara tegas disebutkan bahwa setiap kreditor separatis dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan, namun dalam Pasal 56 ayat (1) disebutkan bahwa hak eksekusi kreditor tersebut ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama sembilan puluh hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis, yaitu penelitian hukum yang bertujuan untuk meneliti tentang sinkronisasi dan perbandingan ketentuan hukum. Dalam penelitian ini digunakan data primer dan data sekunder. Adapun pokok permasalahan dalam tesis ini adalah apakah penangguhan eksekusi hak jaminan kebendaan yang dianut oleh Undang-Undang Kepailitan telah sejalan dengan konsep dan tujuan dari hukum jaminan, bagaimanakah upaya perlawanan atas penangguhan eksekusi hak jaminan kebendaan dalam pelaksanaannya, bagaimanakah perbandingan pengaturan mengenai penangguhan eksekusi hak jaminan kebendaan menurut Undang-Undang Kepailitan Indonesia dan menurut Bankruptcy Code Amerika Serikat. Berdasarkan hasil penelitian asas umum yang berlaku dalam hukum kepailitan belum berjalan selaras dengan konsep dan tujuan dari hukum jaminan. Ketentuan mengenai upaya perlawanan yang diberikan oleh Undang-Undang Kepailitan belum digunakan. Didapatkan lima perbedaan pengaturan mengenai ketentuan penangguhan eksekusi hak jaminan kebendaan {stay) dalam Undang-Undang Kepailitan Indonesia dengan Bankruptcy Code Amerika Serikat."
2007
T19315
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library