Haar, B. ter
"Buku ini membagi dua bagian dalam mempelajari hukum adat penduduk pribumi Indonesia. Pertama, memberikan corak dan ciri-ciri dari lembaga hukum Indonesia dan hubungannya dengan asas-asas dan susunan hukum adat. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi keadaan dan perubahan hukum adat dengan keadaan sosial yang terjadi dimasyarakat.
Bab-bab pokok yang dibahas, yaitu susunan masyarakat hukum di Indonesia, hukum-tanah, hukum perhutangan, hukum perseorangan, hukum kesanaksaudaraan, hukum perkawinan, dan hukum waris."