Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Farida Dinda Akmalia
"Pengaturan pengajuan gugatan pada Undang-Undang Hukum Acara Perdata di Indonesia diregulasikan melalui pasal 118 HIR yang keberlakuannya di pulau Jawa dan Madura atau dalam pasal 142 RBg yang berlaku di luar pulau Jawa dan Madura. Dalam pengaturan tersebut terdapat perbedaan diksi antara dualisme peraturan hukum acara perdata tersebut yang mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi penegak hukum dan pihak pencari keadilan di Indonesia yaitu perbedaan pengaturan antara HIR dan RBg. Skripsi ini akan membandingkan kedua asas pengajuan gugatan di Indonesia yaitu Asas Actor Sequitor Forum Rei yang merupakan asas yang menjelaskan gugatan diajukan ke pengadilan negeri di wilayah hukum tergugat bertempat tinggal dan Asas Forum Rei Sitae yang merupakan asas yang menjelaskan bila gugatan mengenai benda tak bergerak maka gugatan diajukan kepada pengadilan dimana objek perkara terletak. Apabila terdapat persinggungan hukum antara HIR dan RBg seperti perbedaan domisili antara tergugat dan penggugat dimana salah satu pihak berdomisili di pulau Jawa dan pihak lain berada di luar Jawa dan Madura, hal tersebut menimbulkan permasalahan hukum karena terdapat ketidakpastian hukum dimana sebenarnya gugatan harus diajukan dan asas apa yang harus digunakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menyimpulkan Indonesia haruslah melakukan Unifikasi dan Kodifikasi Hukum Acara Perdata karena Indonesia merupakan suatu kesatuan wilayah tanpa harus dipisahkan berdasarkan pulau Jawa Madura dan Pulau diluar Jawa Madura
Filing a lawsuit in the Civil Procedural Law in Indonesia is regulated through article 118 HIR which applies to Java and Madura Island and the there’s also article 142 RBg which applies outside the Island of Java and Madura, but there is a difference in diction between this dualism of civil procedural law regulation resulting in legal uncertainty for law enforcers and parties seeking justice in Indonesia. This thesis will compare the two principles for filing a lawsuit in Indonesia, there is Actor Sequitor Forum Rei principle which is the principle that explains that lawsuit is submitted to the district court in the jurisdiction of the defendant and there is Forum Rei Sitae principle that explains if the lawsuit is about immoveable objects, the lawsuit is filed against court where the object of the case is located. If there is a legal contact between HIR and RBg such as differences in domicile between the defendant and the plaintiff where one party is domiciled on Java or Madura Island and the other party is outside Java and Madura Island, it will cause legal problems because there are legal uncertainties where is actual lawsuit must be filed and what principle should be used. In this thesis, it is concluded that Indonesia must carry out the Unification and Codification of Civil Procedural Law because Indonesia is a territorial unit without having to be separated based on the Java or Madura Island and outside Java and Madura Island"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Abdurachman Sidik Alatas
"Komisi Pengawas Persaingan Usaha berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk memutuskan ada tidaknya suatu pelanggaran terhadap perkara persaingan usaha juga menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang divonis bersalah berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU itu sendiri. Terhadap pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan KPPU, melalui Perma No. 3 Tahun 2005 diatur mengenai pengajuan upaya keberatan atas putusan KPPU yang diajukan ke Pengadilan Negeri. Pemeriksaan yang dilakukan oleh pengadilan negeri masih dalam tahap judex factie. Namun berdasarkan pengaturan pasal 5 ayat (4) Perma No. 3 Tahun 2005, pemeriksaan dalam tahap upaya keberatan hanya didasarkan pada berkas pemeriksaan pada tahap pertama di KPPU yang diserahkan oleh KPPU ke pengadilan negeri. Atas perintah hakim pengadilan negeri melalui putusan selanya, pemeriksaan tambahan dapat dilakukan jika hakim pengadilan menganggap hal tesebut diperlukan. Pemeriksaan tambahan dilakukan oleh KPPU. Berdasarkan hal tesebut penulis akan membahas bagaimana kedudukan bukti baru yang diajukan dalam upaya keberatan untuk mendukung argumen dari pihak yang mengajukan permohonan keberatan.
KPPU pursuant to Act 5 of 1999 is an institution that has the authority to decide whether or not there is a breach of competition cases also impose sanctions against parties who were convicted based on an examination conducted by the Commission itself. Against those who feel aggrieved by the decision of the Commission, through the Perma No. 3 of 2005 regarding the filing of an effort organized against the decision of the Commission's objections filed to the District Court. Examination conducted by the district court is still in the stage judex factie. However, based on the setting of article 5 section (4) Perma No. 3 of 2005, the examination in an effort stage objections are based solely on the examination‟s files in the first stage in the Commission which was presented by the Commission to the district court. On the orders of district court judges through the temporary decisions (putusan sela), additional examination can be done if the judge considers it necessary proficiency level. Additional examination conducted by the Commission. Under the terms of proficiency level position of the author will discuss how new evidence is presented in an effort to support the objection that the argument of the parties filed an objection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43144
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library