Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Iqbal
Abstrak :
Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc atau Panitia Pemilihan adalah Penyelenggara Pemilu yang paling rentan menjadi pelaku kecurangan Pemilu (election fraud). Anggota PPK, PPS dan KPPS memiliki akses untuk bersentuhan langsung dengan peserta Pemilu dan alat kebutuhan pelaksanaan Pemilu, mulai dari TPS hingga surat suara. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 yang memberikan wewenang langsung kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Panitia Pemilihan, terdapat 239 anggota PPK, PPS dan KPPS yang telah diberhentikan tetap karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, sumpah/janji dan pakta integritas. Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah yang paling banyak melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas oleh anggota Panitia Pemilihan. Pelanggaran yang dilakukan terdiri dari pelanggaran administrasi, malpraktek pemilu hingga tindak pidana pemilu seperti manipulasi pencoblosan surat suara, penggelembungan hasil perolehan suara hingga praktek suap yang terungkap di pemeriksaan anggota Panitia Pemilihan. Permasalahan integritas menjadi persoalan utama dalam evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dari sudut pandang electoral integrity, tingkat integritas Penyelenggara Pemilu pada tahun 2019 menjadi hal krusial untuk perbaikan format kepemiluan di masa mendatang.
Jakarta: KPU, 2020
321 ELE 1:2 (2020)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Angga Sukmara Christian Permadi
Abstrak :
ABSTRACT
In his 100 days of leadership, Governor Anies issued a policy of closing one of the roads for the street vendor selling area (PKL), which led to pros and cons. The Jatibaru Raya road closure policy is seen as a step towards the realization of Anies campaign promise to establish 200,000 UMKM during the DKI Jakarta Election in 2017. Deeply examined by the externality model of neo classical economics, the third party who is disadvantaged from the road closure policy is Block G traders, pedestrians, and city transport drivers. These problems are examined using the externality model of the neo classical economic theory. The externality model is a model that views the impact (of transactions) of a third party (who does not participate in a transaction) in an agreement made between the first party and the second party. This research is about to answer the reasons why Governor Anies issued a policy on managing the Blok G Tanah Abang Market by closing one of the Jatibaru Raya Road segments and who benefited from the management policy of the Blok G Tanah Abang Market and which parties were disadvantaged for the implementation of the policy. In establishing the policy, Governor Anies reasoned to accommodate the street vendors so that the disadvantaged parties emerged from the policy so that Governor Anies was deemed to have mal administrated the Ombudsman, one of which was by violating Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation.
Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), 2019
330 JPP 3:1 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library