"Konflik Israel-Palestina merupakan isu global yang kompleks dan berkepanjangan, yang melibatkan bermacam-macam aktor internasional. Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia berperan signifikan sebagai aktor non-negara dalam mendukung kemerdekaan dan perdamaian bagi Palestina. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran NU dalam mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina, menggunakan pendekatan kualitatif yang meliputi studi literatur, wawancara, serta analisis menyeluruh. Penelitian ini mengadopsi empat kerangka teori utama: teori Non-State Actor (NSA) oleh Nye dan Keohane, teori resolusi konflik oleh Johan Galtung, teori Peace Building oleh Lederach, dan teori gerakan sosial oleh Zaldi dan McCarthy. Analisis mengungkapkan bahwa NU dapat dikategorikan sebagai Religious Transnational Actor dalam kerangka teori Soft Power yang dikemukakan oleh Jeffrey Haynes, ditunjang oleh Cross-Border Interfaith Collaboration Concept. Penelitian ini juga membantah argumen bahwa agama kurang memiliki peran penting dalam politik internasional pada abad -20. NU, sebagai organisasi masyarakat sipil berbasis keagamaan, telah mengintegrasikan agama dalam urusan politik dan diplomasi sejak awal abad ke-20, contohnya melalui pembentukan Komite Hijaz. Tokoh-tokoh berpengaruh dalam NU, seperti Abdurrahman Wahid, Hasyim Muzadi, Said Aqil Siradj, dan Yahya Cholil Staquf, menunjukkan kepedulian mendalam terhadap perdamaian Israel-Palestina. NU secara konsisten mengangkat isu perdamaian Palestina melalui Muktamar, yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi, dan mengimplementasikan keputusan ini melalui berbagai mekanisme diplomasi multi-track. Ini termasuk diplomasi soft power, gerakan filantropis, aksi solidaritas berbasis agama, dialog antaragama, serta mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan Palestina. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kontribusi NU dalam usaha mencapai perdamaian dan menegaskan kembali peran strategis agama dalam politik internasional
Konflik Israel-Palestina merupakan isu global yang kompleks dan berkepanjangan, yang melibatkan berbagai aktor internasional. Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia memainkan peran penting sebagai aktor non-negara dalam mendukung kemerdekaan dan perdamaian bagi Palestina. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran NU dalam mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina, menggunakan pendekatan kualitatif yang mencakup studi literatur, wawancara, dan analisis komprehensif. Penelitian ini mengadopsi empat kerangka teori utama: teori Aktor Non-Negara (NSA) oleh Nye dan Keohane, teori resolusi konflik oleh Johan Galtung, teori Peace Building oleh Lederach, dan teori gerakan sosial oleh Zaldi dan McCarthy. Analisis tersebut mengungkapkan bahwa NU dapat dikategorikan sebagai Aktor Transnasional Keagamaan dalam kerangka teori Soft Power yang dikemukakan oleh Jeffrey Haynes, yang didukung oleh Konsep Kolaborasi Lintas Batas Antaragama. Penelitian ini juga membantah argumen bahwa agama telah memainkan peran yang kurang penting dalam politik internasional di abad ke-20. NU, sebagai organisasi masyarakat sipil berbasis agama, telah mengintegrasikan agama ke dalam politik dan diplomasi sejak awal abad ke-20, misalnya melalui pembentukan Komite Hijaz. Tokoh-tokoh berpengaruh di NU, seperti Abdurrahman Wahid, Hasyim Muzadi, Said Aqil Siradj, dan Yahya Cholil Staquf, telah menunjukkan perhatian yang mendalam terhadap perdamaian Israel-Palestina. NU secara konsisten mengangkat isu perdamaian Palestina melalui Muktamar, yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi, dan mengimplementasikan keputusan ini melalui berbagai mekanisme diplomatik multi-jalur. Ini termasuk diplomasi soft power, gerakan filantropi, aksi solidaritas berbasis agama, dialog antaragama, dan mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan Palestina. Dengan demikian, studi ini memberikan wawasan yang mendalam tentang kontribusi NU terhadap upaya mencapai perdamaian dan menegaskan kembali peran strategis agama dalam politik internasional."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2025