Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 225 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitompul, Martha
Abstrak :
ABSTRAK Jaminan secara hukum berfungsi mengkover utang, merupakan sarana perlindungan kreditor untuk kepastian pelunasan utang atau pelaksanaan prestasi debitor atau penjamin debitor. Jaminan dikaitkan pada hak kebendaan Buku II KUH Perdata, di samping jaminan perorangan dalam Buku III tentang perjanjian penanggungan, keduanya timbul dari perjanjian. Sebagai upaya mengatasi krisis ekonomi, pelaku bisnis cenderung melakukan terobosan hukum menghindari proses litigasi, dengan jaminan fidusia. Penelitian bertujuan mengetahui masalah hukum dalam praktek pelaksanaan jaminan fidusia di dunia perbankan. Penyusunan tesis bersifat deskriptif dengan tipe penelitian normatif, data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisa secara analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: jaminan utang dalam pemberian kredit bank merupakan hal penting dan menentukan; masalah hukum fidusia dalam praktek perbankan adalah kepemilikan, tanggung jawab debitor, dan eksekusi jaminan fidusia; penegakan hukum dan praktek peradilan fidusia adalah UU No.42 Tahun 1999 dan Putusan MARI No. i500K/S.i p/1978, No. 224K/Sip/ 1982, dan No. 3216K/Pt/1984. Pilihan penerapan lembaga parate eksekusi melalui proses non-litigasi oleh pemegang sertifikat jaminan fidusia, pengaturan mekanisme dan pembatasan nilai minimum kontrak pinjaman uang dengan benda bergerak berdokumen.
2002
T36305
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yasman
Abstrak :
ABSTRAK
Lembaga jaminan fidusia adalah salah satu lembaga yang bertujuan untuk menjamin hutang debitur terhadap kreditur dalam prakteknya banyak terjadi. Pada dewasa ini diatur dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999. Salah satu yang menjadi objek jaminan fidusia menurut Undang-undang ini adalah kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor yang menjadi objeknya itu bisa berupa mobil dan sepeda motor. Pemberian fidusia termasuk pemberian kendaraan bermotor sebagai jaminan fidusia harus dilakukan dengan akta Notaris. Undang-undang Fidusia sendiri hanya mengatur objek fidusia secara global saja. Pengaturan jaminan fidusia kendaraan bermotor tidak luput dari hal tersebut diatas. Sehingga praktek pemberian jaminan fidusia kendaraan bermotor dalam praktek Kenotariatan diatur dalam suatu model akta yang telah disediakan untuk itu. Kegunaannya tidak lain selain sebagai alat bukti para pihak juga untuk melengkapi atauran-aturan yang sebelumnya tidak diatur atau tidak terdapat dalam Undang-undang Jaminan Fidusia yang tujuannya adalah untuk memberi kepastian hukum bagi para pihak. Hasilnya adalah dalam praktek kenotariatan setiap pemberian kendaraan bermotor yang dijadikan sebagai jaminan hutang, maka harus dibuatkan akta jaminan fidusianya.
2002
T37113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Devita Purnamasari
Abstrak :
ABSTRAK
Konsep kerjasama bagi hasil di bidang agrobisnis merupakan suatu konsep yang lahir karena adanya asas kebebasan berkontrak yang dianut dalam Buku III KUHPerdata. Konsep kerjasama bagi hasil ini merupakan suatu pola kerjasama dibidang pengembangan agrobisnis, antara perusahaan Pengelola agrobisnis dengan Investor. Pihak Pengelola agrobisnis memiliki usaha di atas tanah milik sendiri maupun secara sewa, untuk menyelenggarakan usaha pengembangan agrobisnis, dan menarik para Investor untuk menanamkan modalnya pada usaha tersebut melalui paket-paket kerjasama bagi hasil untuk jangka waktu yang telah ditetapkan. Pada saat berakhirnya jangka waktu yang ditentukan, para Investor tersebut mendapatkan pengembalian berupa modal pokok yang telah ditanamkan ditambah dengan pembagian keuntungan dari hasil bersih penjualan. Pada pembahasan kasus PT. QURNIA SUBUR ALAM RAYA, seluruh resiko yang ada selama masa Perjanjian, kecuali resiko karena force majeur, ditanggung oleh Pengelola agrobisnis; dalam arti Pengelola tetap berkewajiban untuk mengembalikan modal pokok yang ditanamkan oleh para Investor walaupun apabila usaha kerjasama tersebut ternyata mengalami kerugian. Keadaan tersebut mendudukkan Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil di bidang agrobisnis ini sesungguhnya lebih condong pada Perjanjian Kredit, dibandingkan Perjanjian Kerjasama, karena adanya ketetapan mengenai jangka waktu yang pasti, bunga, resiko sepihak, kedudukan Investor yang hanya selaku pelepas uang dan kewajiban Pengelola untuk pengembalian modal pokok pada akhir masa perjanjian. Investor dalam hal ini juga memiliki kedudukan yang sangat lemah, karena tidak memiliki jaminan apapun dalam melepaskan uangnya. Padahal, apabila Investor sesungguhnya adalah kreditur, jaminan adalah salah satu unsur mutlak untuk menerima pengembalian "piutangnya". (IDP).
2002
T36805
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Murti
Abstrak :
ABSTRAK
Kebutuhan rumah merupakan kebutuhan yang mendesak harus terpenuhi bagi masyarakat. Karena tidak tersedia dana besar dalam waktu seketika, maka pemenuhannya diusahakan dengan melibatkan bank. Antara masyarakat dengan bank terjadi hubungan hukum perikatan karena Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Penyusunan perjanjian kreditnya oleh bank biasanya dibuat dalam bentuk formulir-formulir. Sehingga mengenai perjanjian kreditnya diperoleh tiga masalah pokok yaitu adakah kebebasan berkontrak di dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, apakah Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen dan sejauh manakah keterlibatan notaris dalam rangka penyusunan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Oleh karena banyak berhubungan dengan asaz-asaz yang mendasari penyusunan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, maka digunakan metode penelitian hukum normatif, dengan melakukan studi pustaka terhadap data sekunder yang diperoleh dari sumber data perundangundangan dan hasil penelitian yang telah dipublikasikan. Konsep analisa data menggunakan metode deduktif dari penelitian yang umum guna memperoleh kesimpulan yang khusus, yaitu perjanjian kredit umum untuk memperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah berlaku pula ketentuan mengenai perkreditan umum dengan syarat penggunaan kredit yang khusus. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa asaz kebebasan berkontrak dari segi positif tidak berlaku terhadap perjanjian Kredit Pemilikan Rumah karena idealnya menghendaki kedudukan yang seimbang, dan dari segi negatifnya kebebasan berkontrak mengundang para pihak untuk bebas menentukan perjanjian sehingga dominasi pihak yang kuat dari segi ekonomi banyak menentukan isi daripada Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen, oleh karena itu terhadap klausulnya batal demi hukum tetapi terhadap perjanjiannya tergantung pada para pihak. Notaris sebagai profesi dalam kaitannya dengan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah sangat penting karena jabatannya menjadikan perjanjian yang dibuat di hadapannya menjadikan perjanjian yang dibuatnya menjadi akta otentik.
2003
T36533
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenniarti Sani
Abstrak :
ABSTRAK
Dewasa ini kegiatan bisnis penjualan biasanya dilakukan dengan sistem kredit mengakibatkan banyak perusahaan mengalami kelangkaan dana tunai. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan bagi kegiatan operasional perusahaan. Kebiasaan kredit menimbulkan kesenjangan waktu antara diterimanya pembayaran atas tagihan dengan kebutuhan uang kas untuk berproduksi, misalnya untuk membeli bahan baku, gaji karyawan dan sebagainya. Masalah likuiditas cash flow pada perusahaan semacam ini dapat diatasi salah satunya dengan pemberian fasilitas anjak piutang/factoring oleh perusahaan factoring. Perusahaan factoring membeli piutang baik dalam bentuk account receivable atau promissory notes atas dasar tingkat diskonto (discount rate)tertentu dari penjual/klien. Sehingga aktifitas penagihan selanjutnya juga beralih kepada perusahaan factoring (factor). Sebenarnya bisnis anjak piutang adalah bisnis beresiko tinggi, oleh karena itu sangat diperlukan kemampuan yang baik untuk menganalisa piutang yang layak dibeli serta keahlian untuk menilai kredibilitas kemampuan membayar perusahaan klien maupun customer, sehingga perusahaan factoring berani mengambil keputusan membeli tagihan dalam jumlah besar tanpa jaminan sepeserpun. Resiko yang mungkin terjadi adalah peristiwa kegagalan pembayaran baik sebagian maupun keseluruhan dari nilai piutang yang telah dibeli perusahaan factoring karena wanprestasi, dilunasi hutang atau karena customer/klien mengalami pailit. Penyelesaian masalah ini dapat ditempuh melalui musyawarah, arbitrase atau pengadilan. Setiap cara penyelesaian mempunyai kelebihan dan kekurangan masingmasing. Tetapi diusahakan semaksimal mungkin agar dalam memilih alternatif penyelesaian sengketa selama proses berlangsung tidak mengganggu tingkat kesehatan likuiditas perusahaan factoring itu sendiri.
2003
T36517
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurnia Jaya
Abstrak :
ABSTRAK
Transaksi derivatif nilai tukar merupakan transaksi turunan dari transaksi jual beli valuta asing yang banyak dilakukan guna meminimalkan resiko akibat adanya fluktuasi nilai mata uang. Tesis ini menguraikan;(i)pengertian transaksi derivatif; (ii) manfaat transaksi derivatif dalam perkembangan dunia usaha di Indonesia; (iii)keabsahan transaksi derivatif menurut hukum perikatan Indonesia; dan (iv)Bagaimana lembaga peradilan di Indonesia menyikapi transaksi derivatif dalam berbagai kasus. Berdasarkan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan yang penulis lakukan dalam penulisan tesis ini maka j awaban atas pokok permasalahan tersebut adalah (i)Transaksi derivatif Nilai tukar adalah suatu kontrak atau perj anj ian pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasarinya yaitu nilai tukar baik yang diikuti dengan pergerakan atau tanpa pergerakan dana/instrumen; (ii)Transaksi derivatif yang digunakan secara benar akan sangat membantu suatu perusahaan dalam meminimalkan resiko atas fluktuasi nilai mata uang asing terhadap Rupiah; (iii)Transaksi derivatif telah diatur dalam berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dan dalam sistim hukum perikatan Indonesia dapat dikelompokkan dalam bentuk perjanjian tak bernama (inominat) dan (iv) Mahkamah Agung dalam keputusannya nomor. 02/PK/N/1999 tertanggal 6 April 1999 yang kemudian dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung nomor. 2461/K/Pdt/1999 tertanggal 17 Desember 1999 telah membuat terobosan yang sangat berarti dalam hukum perikatan terutama dalam kaitan dengan eksistensi transaksi derivatif dalam sistem hukum perikatan Indonesia.;
2003
T37710
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hannywati Susilo
2003
T37709
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Enny Indrawati
Abstrak :
ABSTRAK
Tingginya tingkat pertumbuhan usaha jasa pembiayaan konsumen ini, menunjukkan tingginya minat konsumen untuk membeli barang kebutuhan konsumen ( seperti mobil, sepeda motor, alat-alat rumah tangga, elektronik) dengan cara mengangsur atau mencicil secara berkala disebabkan karena perekonomian di Indonesia yang masih dalam keadaan krisi moneter yang belum pulih, Informasi mengenai Industri pembiayaan pun masih sangat minim dan Peraturan mengenai Pembiayaan konsumenpun belum ada, sehingga konsumen masih sangat awam akan lembaga Pembiayaan ini walaupun keinginan konsumen yang terdesak untuk memiliki kendaraan sebagai sarana untuk menjalankan aktivitasnya, sehingga konsumen mau tidak mau menerima semua persyaratan yang diberikan lembaga pembiayaan konsumen.Penulisan ini merupakan penelitian yang mempergunakan metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dan fact finding, sehingga analisis data hasil penelitian dapat disimpulkan Bahwa Perlindungan konsumen memberikan kepastian hukum bagi konsumen dengan meningkatkan harkat dan martabat konsumen. Resiko-resiko yang timbul dalam perjanjian pembiayaan konsumen adalah mengenai adanya klausula baku dan parate eksekusi yang melemahkan kedudukan konsumen. Kepailitan perusahaan pembiayaan sangat merugikan konsumen, yang tidak dapat mengambil jaminannya (BPKB) yang telah masuk boedel pailit dari perusahaan pembiayaan tersebut. Kelayakan dari produk/ kendaraan, yang tentu saja merugikan konsumen. Sering pelaku usaha tidak memberikan informasi yang tidak benar bagi konsumen. Bahwa dirasakan perlu Pemerintah segera merealisir pembentukan peraturan mengenai lembaga pembiayaan konsumen.
2003
T36677
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Febriyantini
2004
T36722
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>