Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yunita Rhamadani
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia setelah terjadinya Perubahan UUD 1945, karena terjadi perubahan penting terutama pada perubahan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) baik dari segi fungsi maupun struktur. MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, dan pemegang kedaulatan rakyat. Perubahan tersebut berpengaruh terhadap hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Setelah perubahan UUD 1945 Ketetapan MPR tidak dimasukkan ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan, kini dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Ketetapan MPR kembali ditempatkan dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Hal ini akan menimbulkan implikasi baik terhadap MPR sebagai lembaga negara, terhadap Ketetapan MPR sebagai produk hukum, maupun terhadap konsekuensi pengujian terhadap Ketetapan MPR tersebut.

ABSTRACT
This study is focus to The Indonesian Constitusional system after The amandements of 1945 Constitustion (UUD 1945), because there are significant reformation happened specially to the reposition of People Consultative Assemby (MPR) both function and structure. Its no longer become the highest state organ in Indonesia, neither as a holder of peoples soverignity. That MPR’s reposition also effecting the hierarchy of Indonesian Legislations. After the constitution amandements, MPR Decree was eliminated from the hiearchy. But now, by the Law number 12 year 2011 concerning Forming of Legislation, The MPR Decree back to the hierarchy. It will cause some implication, implication to the MPR as a state organ, implication to the MPR Decree as a legislation product, and implication for the review consequences to the MPR Decree itself."
Universitas Indonesia, 2013
T34597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Irdayanti
"Dalam proses pembentukan undang-undang, baik sebelum dan setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945, serta sebelum maupun ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, masih ditemukan berbagai permasalahan, baik secara substansial teknis yuridis penyusunannya, maupun pelaksanaan dan penegakan hukumnya. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah adanya undang-undang yang substansinya bertentangan dengan substansi undang-undang lainnya, dimana salah satunya terjadi pada pengaturan terkait penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan antara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Oleh sebab itu, maka penelitian tesis ini fokus pada permasalahan bagaimana pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional? bagaimana harmonisasi pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran antara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional?
Dari penelitian normatif dapat disimpulkan bahwa telah terjadi disharmonisasi dalam pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana dalam penyusunan tidak mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi implementasi rumusan pada tataran praktek. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 merupakan undang-undang yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengatur sistem pendidikan di Indonesia.
Atas hal tersebut maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran terhadap pengaturan penyelenggaran pendidikan dan pelatihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait yang berkepentingan terhadap pengaturan pendidikan dan pelatihan tersebut.

In the process of establishing the law, both before and after the amendment of the Constitution of 1945, as well as before and the enactment of Law Number 12 Year 2011 on the establishment of legislation, still found a variety of problems, both technical substantially juridical formulation, and implementation and enforcement. One of the problems faced is the substance of the law contrary to the substance of other laws, one of which occurs in the setting related education and training between regulated in Law Number 17 Year 2008 on the Voyage to the Law Number 20 Year 2003 on National Education System.
Therefore, the thesis research focused on the problem of how to provide education and training settings according to the Law Number 17 Year 2008 on the Voyage and according to Law Number 20 Year 2003 on National Education System? how harmonization of education and training in the field of voyage arrangements between regulated in Law Number 17 of 2008 on the Voyage and regulated in Law Number 20 Year 2003 on National Education System?
Of normative research it can be concluded that there has been disharmony in providing education and training arrangements are regulated in Law Number 17 Year 2008 on the Voyage and are regulated in Law Number 20 Year 2003 on National Education System, which does not take into consideration in the preparation of the effectiveness and efficiency of the implementation of the formulation at the level of practice. Law Number20 Year 2003 is legislation that has been mandated by the Constitution of 1945 to regulate the education system in Indonesia.
Above it is then necessary to adjust the settings of education and training as stipulated in Law No. 17 Year 2008 on the Voyage to the delivery of education and training arrangements are regulated in Law Number 20 Year 2003 on National Education System, so that they can provide legal certainty for stakeholders interested in the education and training settings.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adji Kurniawan
"Perencanaan tata ruang wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan dan pengembangan suatu daerah. Kota Palembang, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, memerlukan perencanaan tata ruang yang komprehensif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan adanya peraturan daerah yang mengatur rencana tata ruang wilayah untuk periode tahun 2023-2043. Tujuan dari rancangan peraturan daerah ini adalah untuk menetapkan kebijakan dan strategi dalam penataan ruang wilayah Kota Palembang selama dua dekade ke depan. Hal ini mencakup pengaturan penggunaan lahan, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini akan menganalisis lebih dalam melalui pertanyaan “Apakah proses pembentukan peraturan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 telah sesuai prosedur?” dan “Bagaimanakah Prosedur Peralihan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2023-2043?” Analisis prosedur peralihan dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Metode ini melibatkan kajian dokumen hukum, wawancara dengan pemangku kepentingan terkait, serta analisis kebijakan publik. Hasil Analisis menunjukan bahwa, proses peralihan dimulai dengan penyusunan draft oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan pedoman dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Draft tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Setelah melalui tahap konsultasi publik dan revisi sesuai masukan dari berbagai pihak, draft final disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menjadi peraturan daerah. Lalu implementasi peraturan daerah ini melibatkan berbagai instansi terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan keselarasan dengan rencana pembangunan nasional. Sayangnya, Penyusunan Peraturan daerah tentang RTRW Kota Palembang belum berjalan sesuai prosedur karena memakan waktu lebih lama daripada waktu yang seharusnya, meskipun dalam proses pembuatan Perda RTRW ini telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholders. Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 merupakan langkah strategis dalam mengelola pertumbuhan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan. Prosedur peralihannya dari peraturan menteri menjadi peraturan daerah menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang yang efektif.

Regional spatial planning is an important aspect in the management and development of a region. Palembang City, as one of the large cities in Indonesia, requires comprehensive spatial planning to support sustainable economic, social and environmental growth. Therefore, there is a need for regional regulations that regulate regional spatial planning for the 2023-2043 period. The aim of this draft regional regulation is to establish policies and strategies for spatial planning in the City of Palembang for the next two decades. This includes regulating land use, infrastructure development, and environmental preservation. This research will analyze more deeply through the question "Is the process of forming regional regulations in the Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning the 2023-2043 Regional Spatial Planning according to procedures?" And "What is the procedure for transitioning the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 concerning the Palembang City Regional Spatial Planning Plan into the Palembang City Regional Regulation for 2023-2043?" Analysis of transition procedures from the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 to the Regional Regulation of the City of Palembang was carried out using a qualitative approach. This method involves reviewing legal documents, interviews with relevant stakeholders, and public policy analysis. The results of the analysis show that the transition process began with the preparation of a draft by the Palembang City Government based on guidelines from the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. The draft was then discussed in a coordination meeting between the central and regional governments. After going through the public consultation stage and revisions according to input from various parties, the final draft was approved by the Regional People's Representative Council (DPRD) of Palembang City to become a regional regulation. Then the implementation of these regional regulations involves various relevant agencies at the city and provincial levels to ensure alignment with national development plans. Unfortunately, the preparation of regional regulations regarding the Palembang City RTRW has not proceeded according to procedures because it took longer than it should have, even though the process of making this RTRW Regional Regulation has involved various related parties, such as local government, academics, the community and other stakeholders, with The aim is to ensure that the resulting policies reflect the aspirations and needs of all stakeholders. The Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning Regional Spatial Planning for 2023-2043 is a strategic step in managing city growth in an integrated and sustainable manner. The transition procedure from ministerial regulations to regional regulations shows the synergy between the central and regional governments in realizing effective spatial governance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febbiola Rizka Marteen
"Tesis ini menganalisa frasa dan mengurai praktek Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas penetapan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (perpu) pada Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang disusun dengan menggunakan metode doktrinal. Persetujuan DPR atas penetapan perpu merupakan bentuk pengawasan DPR atas tindakan presiden dalam upaya pelindungan keselamatan negara dalam keadaan genting yang memaksa. Pengawasan DPR ini bertujuan untuk mengontrol regulatory powerpemerintah sehingga pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang memiliki dampak terhadap hak-hak masyarakat. DPR dalam praktek pemberian persetujuan atas penetapan perpu tidak melakukan pembahasan pasal-pasal perpu bahkan lebih sempit lagi persetujuan oleh DPR didasarkan pada point-point pemaparan yang disampaikan oleh perwakilan presiden tanpa melihat muatan dan norma pengaturan perpu. Persetujuan atas penetapan perpu oleh DPR semestinya tidak saja dilakukan berdasarkan pemaparan urgensi pembentukan perpu namun juga harus melalui pembahasan terhadap substantif normatif perpu melalui mekanisme pembahasan Daftar Inventaris Masalah sebagaimana pembahasan rancangan undang-undang dilaksanakan.

This thesis analyzes the phrase and elaborates the practice of the House of Representatives (DPR) approval of the stipulation of government regulations in lieu of laws (PERPU) in Article 22 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, which is prepared using doctrinal methods. The DPR's approval of the PERPU is a form of DPR supervision over the president's actions as a way to protect the country in a state of urgency. The DPR's supervision aims to control the government's regulatory power so that the government does not act arbitrarily in forming laws and regulations that impact on people's rights. The DPR in the practice of giving approval for the stipulation of PERPU does not discuss the articles of PERPU, narrowly the approval by the DPR is based on the presentation points submitted by the president's representative without seeing the content and regulatory norms of PERPU. Approval of the establishment of PERPU by the DPR should not only be based on the presentation of the urgency of the establishment of PERPU but also must go through a discussion of the substantive normative PERPU through the mechanism of discussing the Problem Inventory List in the discussion of the draft law is carried out."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajie Ramdan
"Pengujian konstitusionalitas Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tiga permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai (1) legal standing pemohon dalam pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; (2) pertimbangan hakim konstitusi memberikan legal standing kepada pemohon dalam pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; serta (3) usulan pemberian legal standing terhadap pemohon dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan bahan hukum berupa putusan Mahkamah Konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta tulisan-tulisan yang berkaitan dengan hukum tata negara. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridisnormatif.
Teori dalam menilai pemohon memiliki legal standing atau tidak, salah satunya adalah teori legal standing. Teori legal standing point d?interet point d?action yaitu tanpa kepentingan tidak ada suatu tindakan. Para pemohon dalam perkara No. 36/PUU-X/2012 dan No. 7/PUU-XI/2013 tidak memiliki legal standing dalam mengajukan permohonan. Karena para pemohon tidak mengalami langsung kerugian konstitusional yang bersifat spesifik (khusus) dan aktual dari dua (2) undang-undang yang diuji materi di Mahkamah Konstitusi atau setidaknya bersifat potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi. Mahkamah tidak tepat menilai para pemohon dalam perkara No. 36/PUUX/ 2012 dan No. 7/PUU-XI/2013 memiliki legal standing. Karena para pemohon tidak memiliki dasar (kepentingan) untuk mengajukan permohonan pengujian undang-undang. Selain itu terdapat dissenting opinion hakim konstitusi yang menguatkan bahwa para pemohon tidak memiliki legal standing. Sehingga Mahkamah Konstitusi tidak tepat menilai para pemohon memiliki legal standing. Perlu adanya perbaikan atas penentuan legal standing yang lebih ketat.

Year 2001 on Oil and Gas and Law No. 8 of 2011 on the Amendment of the Law No. 24 of 2003 on the Constitutional Court against the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945, which was registered with the case number and case number 7/PUU-XI/2013 36/PUU-X/2012. This study departs from the appropriateness of the valuation given legal standing by the Constitutional Court. Clarity regarding the legal standing of the complex requires further assessment. Three issues are addressed in this study is about (1) the applicant's legal standing in the judicial review of Law No. 22 Year 2001 on Oil and Gas and Law No. 8 of 2011 on the Amendment Act No. 24 of 2003 on the Constitutional Court; (2) consideration of the constitutional judges give legal standing to the applicant in the judicial review of Law No. 22 Year 2001 on Oil and Gas and Law No. 8 of 2011 on the Amendment Act No. 24 of 2003 on the Constitutional Court; and (3) the proposed granting legal standing of the applicant in the case of judicial review in the Constitutional Court. To answer these problems, this study used a legal substance of the Constitutional Court decision, legislation, and writings relating to constitutional law. The type of this research is the juridical-normative.
Theory in assessing the applicant has legal standing or not, one of which is the theory of legal standing. Theory of point d'interact legal standing point d'action that is without the benefit of no action. No. The applicant in the case. 36/PUU-X/2012 and No.7/PUU-XI/2013 not have legal standing to appeal. Because the applicant did not experience direct losses specific constitutional (specifically) and the actual of two (2) laws that material tested in the Constitutional Court, or at least the potential is based on logical reasoning will surely occur. The Court did not precisely assess the applicant in the case of No.36/PUU-X/2012 and No.7/PUUXI/2013 have legal standing. Because the applicant has no basis (interest) to apply for judicial review. In addition there are constitutional judges dissenting opinion affirming that the applicant has no legal standing. So that the Constitutional Court did not assess the applicant's right to have legal standing. There needs to be an improvement over the determination of more stringent legal standing.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Yuliani
"Penelitian ini bertujuan melakukan pendalaman dan penganalisisan mengenai kewenangan presiden dalam pembentukan perpu dan bagaimana kriteria Kegentingan yang Memaksa dalam pembentukan Perpu. Kriteria Kegentingan yang Memaksa dalam pembentukan Perpu semestinya diatur dengan jelas dalam suatu peraturan perundang-undangan, agar terwujud suatu mekanisme kontrol dalam pembentukan Perpu yang sesuai dengan kebutuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu metode yang menggunakan norma hukum tertulis sebagai dasar penelitian. Penelitian ini diarahkan pada upaya mengkaji hukum positif terkait Kegentingan yang Memaksa dalam pembentukan Perpu.
Hasil penelitian menunjukkan kewenangan Presiden terlalu luas dalam menafsirkan hal ihwal Kegentingan yang Memaksa karena murni hanya bersandar pada subyektivitas Presiden semata. Hal ini merupakan suatu permasalahan dalam sebuah negara hukum, sehingga permasalahan ini sebaiknya harus segera diselesaikan dengan mengatur kriteria hal ihwal Kegentingan yang Memaksa dalam peraturan perundang-undangan, yang akan menjadi pijakan dalam pembentukan Perpu dan juga menjadi pijakan bagi DPR dalam mempertimbangkan persetujuan Perpu.

The study analyses of the authority of the president in The Government Regulation in Lieu of Law issuance and describes the define of an emergency situation. The criteria of an emergency situasion in The Government Regulation in Lieu of Law issuance should be well regulated in order to present a control mechanism in issuing The Government Regulation in lieu of Law.
The study uses a qualitative research method for generate descriptive-analytical result.
The result of the study defines that the authority of the president is too spacious and subjective in interpreting the emergency situasion which becomes problems in rule of law. These problems can be solved by regulating the criteria of an emergency situasion in issuing The Government Regulation in lieu of Law.
"
Universitas Indonesia, 2016
T44801
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Isro
"Peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia tidak hanya Undang-Undang yang dibentuk oleh lembaga legislatif, namun juga peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh lembaga eksekutif, yang ternyata jumlahnya jauh lebih banyak. Sebagian peraturan perundang-undangan tersebut adalah peraturan delegasi dari Undang-Undang. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang, dalam praktik seringkali pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang terjadi kesalahan atau memakan waktu yang lama. Sebagai contoh adalah peraturan delegasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun ada batasan waktu pembentukan peraturan delegasi yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang, namun hingga akhir Juni 2018, Pemerintah masih belum menuntaskan 1 Peraturan Pemerintah dan 1 Peraturan Presiden. Ketiaadaan peraturan delegasi dari Undang-Undang akan mempengaruhi efektifitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 di lapangan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi penanggung jawab dalam pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang tersebut. Penelitian hukum yuridis-normatif ini dilakukan melalui studi kepustakaan maupun wawancara. Dalam perencanaan dan penganggaran pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang haruslah menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja dengan indikator kinerja yang jelas, standar biaya, dan evaluasi kinerja sehingga tidak ada lagi peraturan delegasi yang mangkrak, tanpa alokasi anggaran atau bahkan menimbulkan inefisiensi anggaran yang dapat menghambat pencapaian prioritas pembangunan.

The regulation in Indonesia is not only the law formed by the legislative, but also the regulation formed by the executive, which turns out to be much more numerous. Most of the regulation is the delegated legislation. Although it has been regulated in the Act, in practice, it is often the formation of a delegate rule of the Act that displays errors or takes an amount of time. For instance, the delegated legislation of Law Number 11 Year 2012 on the Juvenile Justice System. Whilst there is a time limit on the formation of delegated legislation, the Government still has not completed 1 Government Regulation and 1 Presidential Regulation up till the end of June 2018. The inadequacy of the delegated legislation will affect the effectiveness of the implementation of Law Number 11 Year 2012 in the field. The Ministry of Justice and Human Rights and the Ministry of Women 39 s Empowerment and Child Protection are responsible for forming the delegation 39 s regulation of the Act. This juridical normative legal research is conducted through literature study and in depth interview. In the planning and budgeting of the delegated legislation, it should use a performance based budgeting approach with clear performance indicators, cost standards, performance evaluations, in order that no unmanaged or out dated delegated legislation will be budget allocated or even generate budget inefficiencies that could hamper the achievement of development priorities.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Nafi Uz Zaman
"Melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah Konstitusi (MK) menafsirkan partisipasi masyarakat dalam sebuah terminologi “meaningful participation” yang mencakup 3 (tiga) syarat yaitu right to be heard, right to be considered dan right to be right explained. Namun makna tersebut masih bersifat umum dan membutuhkan elaborasi lebih lanjut. Misalnya dalam menentukan sejauh mana indikator “bermakna” dapat dinilai dari partisipasi dan apakah jumlah masyarakat menentukan bermaknanya sebuah partisipasi. Melalui pendekatan doktriner dan analisis terhadap Putusan MK perihal pengujian formil sejak tahun 2003-2022, penelitian ini bertujuan untuk melihat pola Putusan MK dan menganalisis ratio decidendi yang digunakan oleh Majelis Hakim. Dari 49 putusan tentang permohonan pengujian formil, diperoleh 23 putusan yang dipertimbangkan dengan dalil permohonan “partisipasi masyarakat.” Hasil penelitian menunjukkan terdapat parameter yang menentukan meaningful participation sebagai elaborasi dari 3 (tiga) syarat sebelumnya yaitu Pertama keterbukaan akses masyarakat dalam mengetahui setiap tahapan beserta riwayat/risalah. Kedua, pertimbangan jangka waktu pembahasan dan subjek terdampak secara proporsional dengan cakupan undang-undang yang dibahas. Ketiga, tracking atas pendapat masyarakat yang diadopsi maupun tidak dalam perumusan norma. Selain itu, kedepan diharapkan adanya terobosan hukum dengan lebih mengedepankan keadilan substantif dalam pengujian formil terutama menguji pemenuhan partisipasi masyarakat. Hal ini bertujuan agar tercapainya hakikat dari meaningful participation itu sendiri.

Through Decision Number 91/PUU-XVIII/2020, the Constitutional Court (MK) interpreted the participation of the public in the terminology of "meaningful participation," which includes three requirements: the right to be heard, the right to be considered, and the right to be right explained. However, this meaning remains general and requires further elaboration. For example, it needs clarification on how the indicator of "meaningful" can be assessed in participation and whether the number of people determines the meaningfulness of participation. Using a doctrinal approach and analyzing MK's decisions on formal testing from 2003 to 2022, this study aims to observe patterns in MK's decisions and analyze the ratio decidendi used by the panel of judges. Out of 49 decisions on formal testing applications, 23 decisions were related to the argument of "public participation." The research findings indicate that there are parameters determining meaningful participation as elaboration of the previous three requirements. Firstly, it involves the openness of public. Secondly, it considers about the numbers. Thirdly, it involves tracking the adoption or non-adoption of public opinions. Moreover, in the future, it is hoped that legal breakthroughs will prioritize substantive justice in formal testing, especially when evaluating the fulfillment of public participation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandya Erlangga
"Partisipasi Masyarakat yang Bermakna (meaningful participation) menjadi tolok ukur (benchmark) dalam membentuk undang-undang yang bersifat inklusif dan berkualitas. Namun masih minimnya partisipasi masyarakat  dalam pembentukan undang-undang khususnya masyarakat terdampak dan memiliki kepentingan. Permasalahan yang dikaji adalah membandingkan praktik pembentukan undang-undang sebelum dan sesudah diberlakukannya pengaturan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation), kemudian membentuk gagasan ideal terhadap pengaturan partisipasi masyarakat yang bermakna (meanigful participation). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal guna menghasilkan pandangan dan intepretasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan teori hukum. Hasil penelitian menunjukan, pergeseran makna  partisipasi masyarakat menjadi partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) belum dimaknai dan diimplementasikan secara optimal oleh pembentuk undang-undang, khususnya dalam hal keterbukaan informasi, hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban (right to be explained), dan penentuan masyarakat terdampak dan memiliki kepentingan. Kesimpulan yaitu diperlukan pengaturan konrektisasi masyarakat agar tidak terdapat masyarakat yang merasa tidak dilibatkan, integrasi laman resmi  sebagai sarana keterbukaan informasi dan fasilitasi masukan masyarakat dalam pembentukan undang-undang, penegasan pengaturan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban (right to be explained), diseminasi informasi yang berkesinambungan, dan peningkatan kualitas pembentuk undang-undang.

Meaningful Participation is a benchmark in forming inclusive and quality laws. However, there is still a lack of public participation in the formation of laws, especially those affected and those who have interests. The problem studied is comparing the practice of forming laws before and after the enactment of meaningful participation arrangements, then forming ideal ideas for meaningful participation arrangements. The research method used is a doctrinal research method to produce views and interpretations based on laws and regulations, legal doctrine, and legal theory. The results of the study show that the shift in the meaning of community participation to meaningful participation has not been optimally understood and implemented by legislators, especially in terms of information disclosure, the right to be explaine, and the determination of affected and interested communities. The conclusion is that it is necessary to regulate community connectivity so that no community feels they are not involved, integration of official websites as a means of information disclosure and facilitation of public input in the formation of laws, affirmation of regulation the right to be explained, dissemination of information that sustainable, and improving the quality of legislators."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmanandita Sulastri
"Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis permasalahan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2  Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak melakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan. Pengujian undang-undang merupakan proses yang saling berkesinambungan dalam prinsip checks and balances. Uji formil yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan kontrol terhadap proses pembentukan hukum yang menjadi kewenangan kekuasaan bidang legislasi oleh lembaga yudisial, yaitu upaya kontrol terhadap pembentukan hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Uji formil Undang-Undang merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap prosedur keabsahan pembentukan Undang-Undang. Proses itu dilakukan atas permohonan yang diajukan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi terhadap suatu Undang-Undang yang dianggap menyalahi peraturan pembentukannya. Penelitian ini menganalisis terkait putusan uji formil nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap pembentukan Perpu Cipta Kerja dan implikasi yang terjadi atas pembentukan Perpu tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

This research was conducted with the aim of analyzing the problem of forming Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation as a follow-up to the Constitutional Court decision Number 91/PUU-XVIII/2020. Constitutional Court Decision Number 91/PUU-XVIII/2020 concerning formal review of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation which declared it conditionally unconstitutional as long as it was not interpreted, did not make improvements within 2 years of the decision being pronounced. Review of laws is a mutually continuous process based on the principle of checks and balances. The formal test carried out by the Constitutional Court is controlling the process of law formation which is the authority of legislative power by the judiciary, namely efforts to control the formation of laws in the Indonesian constitutional system. Formal testing of a law is an examination process carried out on the procedures for the validity of the formation of a law. This process is carried out based on requests from the public to the Constitutional Court regarding a law that is deemed to violate the rules for its creation. Tihs research analyzed namely those related to the formal test decision number 91/PUU-XVIII/2020, the implications and implementation of the Constitutional Court Decision concerning establishment of the Job Creation Perpu and the implications that occured for the formation of the job Creation Perpu as an action continued the decision of the Constitutional Court."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>