Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Ratna Irawati
"Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembiayaan secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Pada hakikatnya perluasan usaha memang membutuhkan pembiayaan dana dan peralatan modal. Dalam rangka pembiayaan dana, selain melalui sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank kita juga mengenal sistem pembiayaan melalui leasing. Faktor-faktor yang menyebabkan leasing tumbuh dengan cepat adalah karena merupakan suatu sistem yang sesuai dengan arah perekonomian masa kini, yang sangat menguntungkan dipandang dari segi managemen. Kalau ditinjau dari segi perekonomian nasional maka leasing telah memperkenalkan suatu metode baru untuk memperoleh peralatan modal dan menambah modal kerja. Untuk itu leasing merupakan cara tepat dan efektif untuk dijadikan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan, maka dipandang dari aspek yuridis sangatlah penting bagi kita untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana cara melaksanakan suatu perjanjian leasing, bagaimana mekanismenya, apa sajakah yang membedakanya dengan perjanjian lain, klausul apa saja yang harus ada dalam perjanjian leasing, siapa saja para pihaknya, apa sajakah yang menjadi hak dan kewajiban para pihaknya, apa saja yang dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi, bagaimana cara penyelesaian sengketa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan suatu perjanjian leasing untuk itu penulis ingin membahas secara lengkap dan jelas mengenai aspek yuridis dari suatu perjanjian leasing agar dalam melaksanakan suatu perjanjian leasing tidak terjadi kesalahan-kesalahan maupun penipuan-penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21037
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Erwin
"Dunia bisnis rekaman kaset sekarang ini berkembang dengan pesat. Hal ini dapat diliha dari begitu tingginya intensitas dari kegiatan tarik suara dan banyaknya kaset yang terjual dipasaran. Terlepas dari hal tersebut diatas adanya permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh penyanyi dengan pihak produser rekaman. Permasalahan tersebut bisa berupa masalah pembayaran (royalty) sampai kepada masalah wanprestasi dari salah satu pihak. Melihat banyaknya permasalahan tersebut perlu diadakannya suatu standart kontrak yang mana baik bentuk maupun isinya telah mencakup segala ketentuan-ketentuan yang selama ini dianggap belum memadai sebagaimana suatu kontrak padaumumnya. Agar semua permasalahan tersebut dapat diselesaikan, maka perlu adanya perangkat hukum yang pasti didalam pembuatan suatu kontrak rekaman, dimana selama ini belum ada landasan hukum sebagai pedoman/acuan didalam pembuatan kontrak perjanjian rekaman kaset tersebut. Bagaimana agar supaya kedudukan para pihak yang terikat dalam kontrak tersebut dapat sejajar maksudnya adanya keseimbangan didalam pembagian keuntungan, sehingga tidak merugikan salah satu pihak yang ikut dalam perjanjian itu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library