Abstract
Hubungan sipil-militer merupakan faktor yang sangal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam membangun ketahanan nasional suatu negara. Oleh karenanya hubungan sipil-mililer mempakan isu penting dan abadi yang terus-menerus dikaji, baik di negara maju maupun di negara berkembang. Di Indonesia, masalah hubungan sipil-militer telah dikaji mulai dari masa kemerdekaan sampai dengan masa pasca-Orde Baru dengan berbagai macam metode pendekatannya. Dari berbagai kajian yang ada saat ini pendekatan model dua dimensi: kontestasi militer dan hak-hak istimewa kelembagaan militer belum dikaji secara mendetail, kalaupun sudah dikaji, masih sebatas diseputar politik militer dengan pendekatan yang berbeda pula. Untuk itu kajian hubungan sipil-militer di Indonesia pasca-Orde Baru dengan menggunakan pendekatan dua dimensi: kontestasi miiiter dan hak-hak kelembagaan militer perlu diketahui.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan-kebijakan yang dijalankan pemerintahan sipil baru dalam mngka mewujudkan demokratisasi, dan menganaiisa reaksi militer terhadap kebiiakan tersebut khususnya yang menyangkut wiiayah-wilayah penting yang sebelumnya meniadi hak-hak istimewa militer. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan menggunakan model atau pendekatan memadukan dua dimensi panting yaitu dimensi konhestasi militer dan hak-hak istimewa kelembagaan miiiter dalam bentuk diagram kontestasi dan hak-hak kelembagaan militer. Dari perpaduan dua dimensi ini dapat dapat diukur dan diketahui, di samping sejauh mana tingkat kontestasi dan hak-hak istimewa kelembagaan militer, juga bagaimana pola hubungan sipil-militer, sehingga dapat disimpulkan bagaimana kondisi hubungan sipil-miiiter di Indonesia pasca Orde-Baru dari pemexintahan Pnesiden Habibie sampai dengan Presiden Abdurrahman Wahid.