Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : v, 99 hlm. ; 30 cm. + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T16287 15-20-219185064 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 105178
 Abstrak
Hukum waris termasuk bidang hukum yang sensitif yang berfungsi sebagai sarana untuk melakukan pengendalian sosial (social engineering). Dalam sistim hukum perdata barat, hukum waris diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata buku II rentang Kebendaan karena pewarisan merupakan salah satu Cara untuk memperoleh hak kebendaan. Hukum waris adakalanya terkait dengan bidang hukum lain seperti perbuatan hukum tertentu dari pewaris yang dilakukan pada waktu pewaris masih hidup, atau "Hibah" yang dapat mempengaruhi besarnya "Bagian Mutlak" ahli waris legitimaris Berkurangnya "Bagian Mutlak" ahli waris legitimaris karena adanya "Hibah" tersebut akhirnya dapat menimbulkan permasalahan yang akhirnya menimbulkan tuntutan agar hibah dibatalkan. Kedudukan hibah, peran notaris dan lembaga peradilan serta kemungkinan pembatalan suatu Hibah atas dasar pelanggaran Bagian Mutlak merupakan beberapa permasalahan yang akan diangkat dalam tulisan ini. Melalui penelitian yang bersifat yuridis normatif dan disajikan secara deskriptif analitis dari ketentuan-ketetentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Putusan Pengadilan, dapat digambarkan bagaimana keberadaan Hibah terhadap Bagian Mutlak ahli waris menurut sistem hukum Perdata Barat.