Jaminan hukum atas hak asuh, kuasa asuh dan perwalian anak sebagai wujud perlindungan terhadap anak : suatu analisis kasus dan perbandingan hukum
Agustuti Hamid;
Surini Ahlan Sjarif, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Sering terjadi hak asuh dipersengketakan melalui Pengadilan antara ayah dan ibu si anak ketika pasangan suami isteri melakukan perceraian apabila kedua orangtua tersebut masing-masing menginginkan untuk mendapatkan hak asuh dari anak hasil perkawinan mereka. Meskipun Buku Kesatu KUH Perdata, UU No.1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, UU No. 4 Tahun 1979 dan UU No. 23 Tahun 2002 dapat dijadikan landasan hukum bagi perlindungan anak yang kedua orangtuanya bercerai tetapi pada umumnya keputusan mengenai siapa yang memiliki hak dan kuasa asuh lebih tertuju kepada keinginan ibu atau ayahnya dan bukan semata-mata demi kepentingan anak seperti diamanatkan oleh undang-undang. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap kasus perselisihan hak asuh anak adalah kasus perceraian Ny. ?RAM? dengan ?AMS? dan Permohonan Penetapan Perwalian Anak Ny. "AS". Pokok permasalahanya adalah bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap anak ketika terjadi perceraian kedua orang tuanya apabila kedua atau Salah satu orangtuanya dianggap tidak mampu mengasuh, merawat dan memberi perlindungan terhadap anaknya Serta apakah ada jaminan hukum hak asuh, kuasa asuh yang dapat memberikan perlindungan terhadap anak dalam kasus yang dianalisis.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan cara menganalisis kasus putusan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus hak dan kuasa asuh, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hak asuh, kuasa asuh dan perlindungan anak. Kesimpulan diambil melalui metode analisis evaluatif yang hasilnya yaitu Pasal 41 UU No. 1 Tahun 1974, Pasal 156 dan Kompilasi Hukum Islam serta Pasal 31 dan 32 UU No. 23 Tahun 2002 memberikan perlindungan terhadap anak. Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak menggambarkan "niat" untuk melindungi kepentingan anak dalam Putusannya tentang Kasus Ny. RAM dan VAMS. Putusan Pengadilan Negeri bagi kasus Ny. YAS? lebih tertuju kepada kepentingan anak tetapi tidak mempertegas kewajiban ibu sebagai pemegang kuasa asuh dan ayah sebagai penanggungjawab biaya asuh seperti dibahas dalam tesis ini. |
T16357-Agustuti Hamid.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16357 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | vii, 106 hlm. ; 30 cm. + Lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16357 | 15-21-524175806 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 105253 |