Kewenangan notaris dan permasalahan dalam proses pengesahan akta pendidikan koperasi
Feronika Yupiyanti;
Fathiah Helmi, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Perekonomian disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Penjelasan Pasal 33 UUD 1945, menempatkan Koperasi baik dalam kedudukannya sebagai sokoguru perekomomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Untuk mewujudkan tujuan nasional tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan UUD 1945 Salah satunya adalah koperasi, sebagai sarananya untuk mencapaimasyarakat adil dan makmur, landasannya yaitu Pancasila. Koperasi sebagai badan usaha senantiasa diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan memberikan status badan hukum koperasi, melalui pengesahan atas Anggaran Dasar, dan pembinaan yang merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah, wewenangnya diberikan kepada Menteri yang membidangi Koperasi. Menteri menunjuk notaris selaku pejabat pembuat akta koperasi pada proses pengesahan akta pendirian koperasi terdapat masalah yaitu sebelum membuat akta pendirian koperasi wajib diketahui adalah pertama mengenai wewenang notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Koperasi, kedua kendala-kendala yang dihadapi oleh notaris dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi, ketiga Cara mengatasi kendala dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi. Metode yang digunakan dalam penyusunantesis adalah tipe penelitian bersifat eksplanatoris. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang bersifat Library Research, Data yang digunakan oleh peneliti adalah data sekunder, hasil penelitian bersifat evaluatifAnalistis.Kenda1a yang ada dapat diselesaikan yaitu dengan notaris wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, wajib mengetahui teniang hukum koperasi sehingga fungsi notaris sebagai pembuat akta koperasi dapat berjalan dengan baik. Sebagai, notaris wajib mengikuti pelatihan mengenai koperasi baik yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia dan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia. Dengan disahkan akta pediriankoperasi kedudukan koperasi berbadan hukum maka status hukumnya lebih kuat dan lebih memberikan perlindungan kepada para anggotanya, karena ada pemisahan secara tegas antara harta kekayaan pribadi dengan harta milik koperasi. |
T16360-Feronika Yupiyanti.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16360 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | xi, 54 hlm. ; 30 cm. + Lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16360 | 15-21-825649137 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 105256 |