:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Peninjauan kembali dalam peradilan pidana

oleh Sudirman (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996)

 Abstrak

Peninjauan kembali (PK) putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan suatu upaya hukum bersifat istimewa yang pada galibnya baru dilakukan seelah alat-alat hukum lainnya seperti banding, kasasi sudah dipergunakan tanpa hasil. Peninjauan kembali dalam peradilan pidana kita telah mendapatkan pengaturan yang tegas dalam KUHAP, khususnya pada Bab XVIII tentang upaya hukum luar biasa di bagian kedua (PK Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap) dari pasal 263 s/d pasal 269 KUHAP

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : HUPE-XXVI-6-Des1996-553
Entri utama-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. XXVI (6), Desember 1996: 553- 563
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
HUPE-XXVI-6-Des1996-553 08-22-77116366 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 105984