Data statistik menunjukkan bahwa tindak kriminal dengan kekerasan yang mematikan (pembunuhan) yang dilakukan wanita mengalami peningkatan. Penelitian-penelitian yang telah dilakukan mengungkapkan bahwa wanita yang melakukan yang membunuh suaminya adalah mereka yang telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya. Data tersebut, tampak berlawanan dengan asumsi stereotip tentang wanita. Wanita dipercaya memiliki sifat ramah, penuh kasih sayang, sensitif, hangat dan ekspresif serta seringkali digambarkan lebih toleran dan lebih mampu menghadapi masalah tanpa perlu menunjukkan tingkah laku - tingkah laku delinquency.Penelitian-penelitian yang telah dilakukan terhadap kondisi tersebut hanya mengungkapkan data statistik deskriptif, tidak menggambarkan dinamika terjadinya serta faktor-faktor yang mendasari tindak kekerasan. Oleh karena itu, pembunuhan yang dilakukan wanita terhadap suaminya, menjadi hal yang menarik untuk dikaji lebih dalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika dan faktor-faktor yang melatarbelangi pembunuhan yang dilakukan wanita terhadap suaminya.Menurut Feldman (1993) pembunuhan termasuk ke dalam tindak kriminal terhadap orang. Pembunuhan merupakan bentuk agresi yang paling ekstrim (Krahe, 2005). Pembunuhan termasuk dalam tindak kriminal dengan kekerasan atau kekerasan kriminal yang mencakup tingkah laku melukai yang secara langsung melanggar hukum (Rollin, 1993), Teori yang digunakan untuk menjelaskan tingkah laku tersebut adalah teori belajar sosial dari Bandura. Menurut teori tersebut, suatu tingkah laku, termasuk tindak kriminal, dapat dijelaskan melalui model resiprokal triadik di mana tingkah Iaku, kognitif, dan faktor-faktor personal lainnya serta kejadian-kejadian di dalam lingkungan, keseluruhannya beroperasi sebagai hasil interaksi yang saling mempengaruhi sate sama lainnya (Feldman, 1993).Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan observasi. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita T'angerang. Di Lapas ini tercatat 12 orang narapidana dengan kasus pembunuhan, namun hanya dua orang narapidana yang melakukan pembunuhan terhadap suami. Dengan demikian, jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dua orang.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan subjek terjadi melalui suatu proses pembelajaran di salah satu atau keseluruhan lingkungan yang dimasuki subjek, baik lingkungan keluarga, teman, maupun lingkungan sosial yang lebih luas. Kondisi-kondisi di lingkungan ini mempengaruhi personal subjek, baik dalam pemikiran, maupun tingkah laku subjek. Faktor lingkungan dan personal yang dimiliki subjek tersebut mendasari subjek dalam mengambil keputusan ketika subjek berada dalam kondisi konflik dan frustrasi. Penelitian ini menamukan bahwa subjek yang mengalami frustrasi dalam menghadapi konflik perkawinan dan suami yang biasa melakukan tindak kekerasan terhadapnya, cenderung menyelesaikan konflik dengan tindak kekerasan lagi dalam hal ini pembunuhan terhadap suami.Adapun faktor-faktor yang menyebabkan wanita melakukan pembunuhan terhadap suami selain adanya faktor kesempatan, insentif dan penilaian subjektif, juga adanya keterbangkitan emosi marah. Keterbangkitan emosi marah ini bersumber dari akumulasi terhadap ketidakpuasan dalam perkawinan, dan dipicu oleh kecemburuan. Konflik perkawinan yang dialaminya menimbulkan frustasi. Kondisi tersebut merupakan faktor kriminogenik, yang dapat menimbulkan suatu tindak kriminal.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wanita dan pria memiliki kesamaan dalam melakukan agresi, baik ekspresi kemarahan maupun pengendaliannya memiliki kesamaan. Namun, wanita tetap menyadari secara fisik mereka lebih lemah dani pria sehingga dalam mengembangkan strategi-strategi yang memungkinkan untuk dilakukan, mereka (wanita) menunggu korbannya lengah.Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti memberikan beberapa saran yang dapat dilakukan baik bagi subjek penelitan, masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan maupun bagi peneliti lain yang tertarik untuk mendalami masalah-masalah tindak kriminal yang dilakukan wanita. |