Kebijakan pertanahan nasional (telaah kritis dalam perspektif historis)
(Hukum dan Pembangunan, XXVIII (4) Juli Agustus 1998: 262-280, 1998)
|
Perkembangan permasalahan di masyarakat telah membawa pengaruh pada konflik pertanahan yaitu sekedar bverdimensi hukum menjadi juga berdimensi ekonomi, politik, sosial dan pertahana keamanan. Pertanyaan yang diajukan penulis artikel ini adalah masalah relevankah UUPA? Menurut penulis, UUPA secara substansi masih tetap relevan. Namun demikian pemerintah perlu mengadakan peraturan pelaksanaan dari pasal-pasal UUPA yang menghendakinya agar dapat memnuhi kebutuhan praktik hukum pertanahan. |
|
No. Panggil : | HUPE-XXVIII-4-JulAgus1998-262 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan, XXVIII (4) Juli Agustus 1998: 262-280, 1998 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | XXVIII (4) Juli Agustus 1998: 262-280 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-XXVIII-4-JulAgus1998-262 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 106822 |