Konversi hutan: kegiatan petani cengkeh, kacang merah dan jagung di desa Tambelang, kecamatan Tompasobaru, kabupaten Minahasa
Soputan, Nico;
Noerhadi Magetsari, supervisor; Gunawan A. Wardhana, examiner; Harsja W. Bachtiar, 1934-, examiner; Kalangie, Nico S., examiner; Kuswata Kartawinata, examiner; Parsudi Suparlan, 1938-2007, examiner; S. Budhisantoso, examiner; Melalatoa, Muhammad Junus, examiner; Poffenberger, Mark, examiner
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1985)
|
ABSTRAKPemikiran rasional sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi pembangunan pertanian di desa-desa. Tetapi bagi sumber daya lahan tidaklah selamanya demikian. Pengolahan lahan yang intensif dengan tujuan meningkatkan hasil semaksimal mungkin dan perluasan tanah pertanian ke daerah-daerah bergunung dan curam akan dapat menimbulkan dampak lingkungan yang sangat bebahaya.Peningkatan dan perkembangan usaha pertanian cengkeh di Minahasa dinilai merupakan sumber potensial yang telah menciptakan daerah-daerah yang tanahnya sedang berada dalam ancaman bahaya erosi yang sangat dahsyat, yaitu tanah longsor. Tanah pertanian bukan hanya meluas ke daerah-daerah yang tidak cocok dengan sistem pertanian tradisional tapi telah meluas sampai pada perombakan hutan negara,Penduduk desa Tamoelang adalah salah satu desa di Kecamatan T ompasobaru kabupaten Minahasa yang sangat menonjol dalam perombakan hutan negara untuk dijadikan tanah pertanian. Perombakan hutan pada mulanya dilakukan secara diam-diam tapi pada tahun-tahun 1970-an telah dilakukan secara terbuka dan berani. Pada tahun 1980-an diperkirakan bahwa sebagian besar dari petani telah mempunyai tanah pertanian di kawasan hutan negara ini. Masalah yang menonjol dari usaha pertanian di kawasan hutan negara ini, yaitu semangat yang tinggi dari petani dalam menginvestasi modal dan tenaga, kendati tidak ada hak pemilikan tanah pertanian secara hukum. Sejak tahun 1980 telah dilakukan berbagai usaha dari pemerintah agar seluruh petani segera meninggalkan kebun itu tapi masih terus mengalami kegagalan.Kegagalan usaha pemerintah untuk meniadakan kegiatan pertanian di kawasan hutan negara seperti yang dikatakan di atas ini, diduga berasal dari: (1) kemampuan petani secara berkesinambungan dengan berpikir rasional situasional untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang memungkinkan kegiatan pertanian di kawasan hutan negara itu terus berlangsung dan (2) hubungan yang "baik" di antara petugas dan petani. Tulisan ini mencoba menguraikan hal-hal yang menyangkut : (1) pengetahuan petani tentang usaha pertanian cengkeh di hutan negara; (2) usaha pertanian kacang.merah (brenebon), jagung dan usaha lain di luar usaha pertanin; (3) berabgai situasi yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan pertanian tersebut di dalam hutan negara; dan (4) pengaruh kegiatan-kegiatan itu pada lingkungan fisik. Hal-hal ini diharapkan bermanfaat untuk diinformasikan kepada penyusun dan penyelenggara program pembangunan desa. |
T17541-Nico Soputan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1985 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resources |
Deskripsi Fisik : | xxv, 232 pages: illustration; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-18-161068482 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 106842 |