Antara sistem declator dan konstitutif : suatu dilema terhadap perlindungan merek di Indonesia
oleh Zulfa Djoko Basuki ([Publisher not identified], 1998)
|
Perkara merek ini diputus oleh Mahkamah Agung pada tahun 1988. Waktu itu untuk merek berlakuknya Undang-Undang No. 21/1961 yang menganut sistem "declatoir" yaitu hak atas suatu merek lahir bukan karena telah terdaftar di Direktorat Merek tetapi karena seseorang talah memakai merek itu lebih dulu dari orang lain di dalam wilayah Indonesia. Dengan kata lain, bukan pedaftaran yang menciptakan sesuati hak atas merek, tetapi pemakaian pertamanya di Indonesia. |
|
No. Panggil : | HUPE-XXVIII-4-JulAgus1998-297 |
Entri utama-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1998 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | XXVIII (4) Juli Agustus 1998: 297-307 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-XXVIII-4-JulAgus1998-297 | 03-20-781130175 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 106844 |