Jaminan pemerintah (negara) atas kewajiban hutang investor dalam proyek infrastruktur: studi kasus proyek jalan tol
Iwan Erar Joesoef;
Safri Nugraha, supervisor
(Universitas Indonesia, 2005)
|
Mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 34 ayat (3) dan (4) dan juga Garis-Garis Besar Haluan Negara, Pemerintah berkewajiban atas pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pada saat kewajiban tersebut dilimpahkan kepada pihak swasta (investor), berdasarkan teori-teori hukum, Pemerintah masih memiliki peranan atas pengelolaan proyek infrastruktur tersebut. Hal ini disebabkan adanya kepentingan publik dan juga adanya pembatasan oleh Pemerintah kepada investor atas faktor¬faktor yang mempengaruhi tingkat pengembalian investasi, khususnya masalah tarif dan pengadaan tanah. Oleh sebab itu, berdasarkan penelitian khususnya penelitian dokumen proyek infrastruktur jalan tol sebagai studi kasus dan bahan-bahan literatur hukum baik peraturan perundang¬undangan maupun buku-buku ilmiah ilmu hukum, juga bahan¬bahan literatur sekunder ataupun tersier lainnya, peneliti menyimpulkan Pemerintah dapat dan harus memberikan jaminan kepada investor khususnya dalam tanggung jawabnya terhadap kewajiban hutang. |
T 18893-Jaminan pemerintah.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T18893 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | v, 307 hlm., 29 cm. +lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T18893 | 15-21-202854248 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 106977 |