:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Evaluasi implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di rumah tahanan negara Klas I Jakarta Pusat = Implementation evaluation of prevention and eradication of drug abuse and trafficking policy incentral jakarta detention center

Diah Ayu Noorsinta Hidayati; Lukman Hakim, supervisor (Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

Penelitian ini mengkaji permasalahan yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Salemba dengan fokus pada konsistensi dan koherensi rangkaian kebijakan narkoba di tingkat kebijakan dan tingkat organisasi serta bagaimana implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilaksanakan. Untuk melihat implementasi rangkaian kebijakan ini dipergunakan Hirarki Kebijakan Broomley dengan faktor-faktor yang mempengaruhi berdasarkan teori implementasi kebijakan Edwards 111. Kebijakan dikaji sejak pada policy level, organizational level, dan operational level. Pada tingkat operational level inilah, implementasi kebijakan diukur berdasarkan faktor komunikasi, sumberdaya, struktur organisasi dan sikap pelaksana kebijakan. Paradigma yang digunakan pada penelitian ini adalah positivis dengan pendekatan kuantitatif deskriptif.
Data yang dikumpulkan pada penelitian ini, yang merupakan data kualitatif, terbagi menjadi dua jenis yaitu data mengenai rangkaian kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Salemba dan data mengenai pola interaksi petugas pengamanan, tahanan/narapidana dan pengunjung. Untuk mengumpulkan data yang berhubungan dengan rangkaian kebijakan digunakanlah metode studi kepustakaan dan wawancara dengan Kepala Pusat Penegakan Hukum BNN, Direktur Bina Khusus Narkotika Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Rutan Salemba. Sedangkan data mengenai pola interaksi dalam pengimplementasian kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diperoleh dengan melakukan observasi tidak terlibat dan wawancara dengan pihak petugas Rutan Salemba, tahanan/narapidana dan pengunjung.
Rangkaian kebijakan narkoba pada tingkat policy level yang ditetapkan sejak tahun 1976 dengan yang diberlakukan saat ini memiliki konsistensi dan koherensi karena pembahan yang terjadi tetap berfokus pada tujuan yang sama yaitu Indonesia bebas narkoba. Konsistensi dan koherensi yang terdapat pada policy leverlini juga ternyata berlanjut pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pada organizational level, meskipun antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya yang terdapat pada tingkat organisasi ditetapkan dalam waktu yang cukup lama.
Pada tahap pelaksanaan kebijakan diketahui sebagai pengkomunikasian kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Salemba dilakukan dengan cukup baik, kebijakan juga dianggap jelas dan sesuai dengan kebutuhan Rutan Salemba. Karenanya baik petugas pengamanan Rutan Salemba, tahanan/narapidana dan pengunjung cukup paham mengenai kebijakan ini. Akan tetapi, meskipun Rutan Salemba memiliki struktur organisasi birokrasi modern dan komunikasi dilaksanakan secara efektif ternyata kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kurang efektif dilaksanakan di Rutan Salemba. Dikatakan demikian karena petugas pengamanan Rutan Salemba dalam melakukan pengimplementasian kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bersikap permisif dan cenderung komformis dalam menangani rnasalah narkoba ini.
Sikap petugas pengamanan ini muncul disebabkan kondisi over capacity yang luar biasa, yang tidak diikuti dengan memadainya sarana dan prasarana yang disediakan, jumlah dan kualitas (skills) petugas pengamanan yang sangat tidak memadai, tidak sesuainya penghasilan yang diperoleh petugas dengan resiko pekerjaan, serta tidak adanya mekanisme pemberian insentif bagi petugas Rutan Salemba yang berhasil melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Keadaan ini terbaca oleh tahanan/narapidana dan juga pengunjung dan dianggap peluang untuk memasukkan, mengedarkan dan rnenggunakan narkoba di Rutan Salemba. Akibatnya dengan diiming-imingi sejumlah uang petugas dapat dimanfaatkan untuk memasukkan narkoba ke dalam Rutan Salemba.

 File Digital: 1

Shelf
 T22637-Diah Ayu Noorsinta Hidayati.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T22637
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2005
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xx, 287 hlm. ; 30 cm. + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T22637 15-21-927588921 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 107102