Full Description

Cataloguing Source
Content Type
Media Type
Carrier Type
Physical Description vi, 178 hlm. 28 cm
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
T18902 15-21-416835083 TERSEDIA
No review available for this collection: 107147
 Abstract
Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) merupakan salah satu jaminan hukum bagi setiap orang yang didakwa melakukan suatu tindak pidana. Tiap orang termasuk pers, dituntut untuk menghormati asas tersebut. Akan tetapi dalam kenyataannya, dalam pemberitaan pers kadangkala masih melakukan tindakan yang melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) yaitu pemberitaan yang bersifat subjektif dan destruktif. Sifat pemberitaan seperti itu mengakibatkan seorang tersangka atau terdakwa dirugikan, apalagi ketika dirinya dalam keadaan sedang menjalani proses acara di pengadilan. Tidak adanya keraguan pers di dalam melakukan pemberitaan yang melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) disebabkan sangat sedikit pengaduan bahkan proses penuntutan terhadap cara kerja pers dari pihak korban pemberitaan. Hal ini menyebabkan tindakan-tindakan pers makin leluasa untuk melakukan pelanggaran asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Pers seolah-olah tidak mengetahui (pura-pura tidak mengetahui) batasan-batasan sebuah berita yang akan dipublikasikan. Pernyataan yang diberikan oleh pers yang telah menuduh terdakwa bersalah dapat dikategorikan merupakan tindakan trial by the press, artinya pers seolah-olah menjadi pengganti diri dipengadilan dalam mengklasifikasikan seseorang telah dinyatakan bersalah atau tidak. Sehingga pengadilan dalam menjatuhkan putusan sering didahului oleh pers.