:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perlindungan konsumen terhadap peredaran produk pangan kadaluwarsa menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999

Wiwik Sri Widiarty; Inosentius Samsul, supervisor (Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Dengan pertumbuhan industri pangan yang menghasilkan produk pangan olahan dewasa ini semakin meningkat. Terdapat berbagai produk industri makanan memiliki potensi menimbulkan masalah keamanan pangan, khususnya produk pangan yang rusak dan kadaluwarsa, sehingga pemerintah perlu membuat peraturanperaturan yang mengaturnya. Ketentuan yang mengatur mengenai produk pangan kadaluwarsa terdapat dalam Pasal 21 huruf e Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan dan dalam Pasal 8 huruf g Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.Dalam kaitannya hal tersebt penelitian memfokuskan pada tiga (3) permasalahan yaitu; pertama, bagaimana pengaturan produk pangan dalam kaitannya dengan Perlindungan Ponaumen. Kedua, apakah peran Pemerintah dalam melindungi konsumen terhadap produk pangan yang sudah kadaluwarsa. Ketiga, bagaimana penanganan keluhan-keluhan konsumen berkitan dengan peredaran produk pangan yang kadaluwarsa.
Dari permasalahan di atas, maka penelitian ini mempunyai jawaban sebagai berikut: pertama, pengaturannya terdapat di Bab XX yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Keamanan Label dan Iklan Pangan, Feraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan. Kedua, Peran Pemerintah terdapat di Bab III, Pemerintah sebagai pengayom masyarakat dan juga sebagai pembina pelaku usaha dalam meningkatkan industri dan perekonomian Negara, sebagai bentuknya dengan mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan. Ketiga, penanganan keluhan-keluhan konsumen terdapat di Bab IV, untuk menampung keluhan-keluhan konsumen berkaitan dengan peredaran produk pangan kadaluwarsa, maka dibentuklah Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM, YLKI dan Pengaduan Konsumen Departemen Perdagangan.
Akhirnya dari hasil penelitian mempunyai kesimpulan sebagai berikut: pertama, pengaturan produk pangan dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, telah diatur secara teknis sehingga telah tercipta harmonisasi hukum. Kedua, peran Pemerintah dalam melindungi konsumen terhadap Produk Pangan yang sudah kadaluwarsa adalah dengan mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia serta melaksanakan penegakan hukum terhadap undang-undang yang berlaku yaitu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan. Ketiga, penanganan keluhankeluhan konsumen berkaitan dengan peredaran produk pangan kadaluwarsa dilakukan oleh Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM, YLKI, dan Pengaduan Konsumen Departemen Perdagangan.

 File Digital: 1

Shelf
 T18914-Wiwik Sri Widiarty.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T18914
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vii, 141 hlm. ; 30 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T18914 15-21-148893878 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 107155