Tujuan Penelitian untuk mengetahui manfaat yang dapat diambil oleh pemerintah dari privarisasi PT Semen Tonasa, untuk mengetahui mekanisme privatisasi pada BUMN khususnya privatisasi pada PT Semen Gresik Group Tbk, untuk mengetahui manfaat apa yang dapat diambil oleh PT Semen Tonasa dengan keikutsertaan Cemex dalam kepemilikan saham di PT Semen Gresik Group Tbk,Hasil Penelitian menunjukkan bahwa proses privatisasi PT Semen Gresik Group Tbk (PT Semen Tonasa) memberi manfaat jangka pendek bagi pemerintah dimana pemerintah akan memperoleh dana segar untuk dimasukkan kedalam anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2000, tetapi disisi lain pemerintah akan mengalami kerugian jangka panjang. Terhadap keikutsertaan Cemex kedalam kepemilikan saham PT Semen Gresik Group Tbk, dimana laba yang diperoleh PT Semen Tonasa 2 (dua) tahun berturut-turut yaitu, tabus anggaran 1999 dan tahun 2000 mengalami penurunan secara drastis, hal ini berpengaruh terhadap produksi semen. Tantangan dan berbagai kendala selama privatisasi PT Semen Gresik Group Tbk pada tahun 1998, tetap tidak mempengaruhi pemerintah untuk melepas sebagian sahamnya ke Cemex Mexiko. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah bersania masyarakat Sulawesi Selatan untuk mengembalikan eksistensi PT Semen Tonasa agar lepas dari PT Semen Gresik Group Tbk untuk menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mumi tetap mengalami hambatan. Privatisasi versi pemerintah dilakukan tidak memata-mata untuk memberikan konstribusi ke APBN tetapi untuk perbaikan dan peningkatan perekonomian nasional, dapat membawa perubahan bagi Badan Usaha Milik Negara (manajemen dan karyawan) maupun masyarakat pads umumnya sehingga perlu kesadaran kolektif untuk menyikapi agar privatisasi membawa dampak positif secara nasional. Argumentasi demikian tetap dipertahankan pemerintah pusat untuk menjaga keseimbangan pemberitaan yang selalu terfokus terhadap sisi kelemahan pemerintah itu sendiri. Diperlukan kearifan kolektif seluruh komponen bangsa dalam menyikapi persoalan ini, mengingat argumentasi yang dimunculkan pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan bukanlah argumentasi tanpa dasar, sebab dukungan rill seluruh komponen masyarakat dapat dijadikan refensi dan sekaligus pertunbangan pemerintah pusat. Adapun pelaksanaan Spin Off bilamana itu menjadi altematif, tetap dilaksanakan berdasarkan procedure hukum yang berlaku mengingat PT Semen Gresik merupakan Perusahaan yang telah go publik dalam hal ini rencana tersebut haruslah didukung dan disetujui oleh pemegang saham minoritas serta hams ada negosiasi ulang dengan pihak cemex yang telah menjadi pihak dalam perjanjian jual bell bersyarat dengan pemerintah. Terhadap pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan yang berkeinginan untuk memiliki saham pada PT Semen Tonasa maka tetap harus berdasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada |