Pembatalan akta notaris: tinjauan salah satu keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 3641.K/Pdt/2001 Tanggal 11 september 2002
Monika;
Fathiah Helmi, supervisor
([Publisher not identified]
, 2007)
|
ABSTRAK Lembaga notaris timbul dari kebutuhan dalam pergaulan masyarakat yang menghendaki adanya alat bukti tertulis bagi mereka. Akta notaris memiliki kekuatan pembuktian sempurna karena dibuat oleh atau dihadapan notaris sebagai pejabat umum, namun dalam prakteknya akta notaris dapat dibatalkan oleh pengadilan melalui putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, seperti pada penulisan ini yaitu kasus pembatalan akta notaris yang penandatanganan perjanjiannya dilakukan di rumah tahanan. Adapun pokok permasalanan yang dibahas yaitu dapatkah suatu akta notaris yang ternyata di kemudian hari merugikan salah satu pihak dapat dibatalkan, dan bagaimanakah pertimbangan Mahkamah Agung dalam membatalkan akta notaris tersebut. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan tipe penelitian normatif deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Dalam menganalisa kasus tersebut menggunakan metode kualitatif yang disajikan dalam bentuk uraian dan konsep. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa suatu akta notaris dapat dibatalkan oleh pengadilan apabila dikemudian hari salah satu pihak ternyata merasa dirugikan, dalam hal ini pihak yang merasa dirugikan tersebut harus dapat membuktikan bahwa is telah dirugikan dalam perjanjian yang telah dibuat itu. Selain itu pertimbangan-pertimbangan yang digunakan oleh Mahkamah Agung dalam mengambil putusan untuk membatalkan suatu akta notaris pada kasus ini telah tepat. Penandatanganan perjanjian yang tertuang dalam akta Notaris oleh orang yang sedang ditahan Polisi adalah merupakan tindakan penyalahgunaan keadaan karena salah satu pihak dalam perjanjian berada dalam keadaan tidak bebas untuk menyatakan kehendaknya. Akibat hukumnya yaitu perjanjian itu dapat menjadi batal menurut hukum atau dinyatakan batal oleh Hakim atas tuntutan dari pihak lainnya. |
Pembatalan akta-Full Text (T 19646).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T19646 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text ; computer |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 97 pages : illustration ; 29 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19646 | 15-19-919831648 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 107581 |