Politik hukum tax treaty Indonesia: Kajian atas tax treaty Indonesia-Jepang
Muhammad Ro`is;
Hikmahanto Juwana, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006)
|
Pada milenium ini bangsa Indonesia bersama bangsabangsa lainnya memasuki era globalisasi yaitu suatu keadaan dimana tingkat ketergantungan kehidupan masyarakat dunia akan sangat elastis. Dari sisi ekonomi akan terjadi integrasi ekonomi dunia dimana faktor-faktor produksi akan mengalir dari / ke suatu negara tanpa hambatan {cross borderless) sehingga faktor-faktor produksi tersebut akan didistribusikan secara efisien, efektif, dan ekonomis.Menyatunya perekonomian dunia di era globalisasi memberikan iklim yang kondusif terhadap perkembangan transaksi internasional. Makin pesatnya perkembangan transaksi internasional membawa keuntungan (benefits) dan sekaligus ancaman (threats). Apabila hal tersebut ditinjau dari sisi penerimaan pajak maka penghasilan yang timbul dari transaksi internasional akan memberikan kontribusi yang besar untuk menggerakkan perekonomian di dalam negeri dan sekaligus meningkatkan sumber penerimaan negara dari sektor pajak. Di sisi lain kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi dan informasi, perbedaan tarif pajak dan pemberian fasilitas perpajakan, dan perencanaan pajak secara global akan mengakibatkan timbulnya permasalahan, yaitu : pengenaan pajak berganda atas objek pajak yang sama yang timbul dari transaksi internasional atau pengenaan pajak berganda terhadap subjek pajak yang sama, mendorong upaya-upaya secara global oleh pelaku bisnis global (misalnya multinational corporation) untuk melakukan penghindaran pajak berganda.Apabila permasalahan hukum di atas tidak segera diatasi maka hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya distorsi terhadap perkembangan transaksi internasional dan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pajak.Seperti diketahui bahwa hukum internasional tidak mengatur kaidah-kaidah tentang hak pemajakan suatu negara. Sehingga salah satu solusi untuk mengatasi permasahan hukum di atas adalah dengan kesepakatan tax treaty. Tax treaty umumnya mengatur kriteria dual residence, sharing of taxing rights, method of avoidance of double taxation, mutual agreement procedure. Dimana proses negosiasi tax treaty tergantung kebijakan masing-masing negara dan bargaining position dalam bernegosiasi. |
Politik hukum Full text (-T 19146 ).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T19146 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | xi, 140 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19146 | 15-21-844677971 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 107708 |