:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penyelesaian sengketa dalam hubungan antara dokter dan pasien

Safitri Hariyani; Inosentius Samsul, supervisor (Universitas Indonesia, 2004)

 Abstrak

Ada 2 jenis hubungan dokter pasien dalam upaya penyembuhan yaitu hubungan karena kontrak (transaksi terapeutik) dan hubungan karena Undang-Undang. Dalarn hubungan kontrak, dokter dan pasien telah dianggap sepakat melakukan perjanjian apabila dokter telah memulai tindakan medis terhadap pasien. Scdangkan dalam hubungan karcna Undang-Undang, rnuncul karma kewajiban yang dibebankan pada dokter. Dalam hubungan dokter-pasien yang terpenting adalah inforniasi, karena infonnasi dan kedua befall pihak nierupakan landasan untuk pelalcsanaan tindakan medis. Kedua hubungan dokter-pasien tersebut melahirkan tanggung jawab dari berbagai aspek yaitu darii Hukum Pcrdata, Hukum Pidana, Hukum Administratif Etik Profcsi Hukum Perlindungan Konsumen dalam UU Praktik Kedokteran.
Sengketa antara dokter dengan pasien) sengketa kedokteran merupakan sengketa yang timbul akibat hubungan kedua subjek hukum tersebut dalam melakukan upaya penyembuhan. Sengketa muncul karena ketidakpuasan pasien yang pada umurnnya disehabkan oleh adanya dugaan keialaianikesalahan yang dilakukan oleh dokter. Kelalaianikesalahan tersebut seringkali terjadi karena kurangnya infomasi yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban bagi keduanya. Kelalaianikesalahan dokter dapat mengakibatkan kerugian yang diderita pasien berupa luka/eacat bahkan sampai meninggal dunia, namun untuk membuktikan adanya kelalaianikesalahan tidaldah mudah karena pasien dengan keawamannya scringkali tidak memahami pcrmasalahan yang tcrjadi.
Berdasarkan perangkat peraturan dan prosedur penyelesaian sengketa yang ada pada saat ini, sengketa kedokteran dapat diselesaikan dengan dua jalur, baik melalui jalur hukum maupun jalur etika. Dari jalur hukum, bisa melalui Hukum Pcrdata karma ada aspek perjanjian tcrapcutik di dalamnya, atau mclalui Hukum Pidana karma ada beberapa delik yang mengatur secara rinci persoalan pidana baik dalam KUHP maupun Undang-Undang yang mengatur tentang kesehatan, sedarfgkan Hukum Perlindungan Konsumen adalah upaya penyelesaian sengketa lain yang masih baru sifatnya.
Upaya penyelesaian sengketa kedokteran menurut peratigkat peraturan yang ada dapat diselesaikan melalui 5 lembaga, dirnana masing-masing lembaga penyelesaian sengketa tersebut memiliki keuntungan dan kerugian baik bagi pasien ataupun dakter. Menelaah sernua lembaga penyelesaian sengketa kedokteran di atas, basil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa kedokteran melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah penyelesaian sengketa yang paling ideal bagi semua pihak, karenapertama, pcnyclesaiannya yang mclibatkan para pihak sccara langsung mcmungkinkan dialog secara terbuka, sehingga keputusan bersama kemungkinan besar dapat dicapai; kedua, sifatnya yang teitutup ineznberikan rasa aznan kepada para pihak yang terlibat atas kekhawatiran terbukanya rahasia dan nama bail( yang sangat diperlukan dokter dalam melakukan profesinya; dan ketiga, karena sifat putusannya yang final and binding menyehahkan putusan tidak dapat dimintakan upaya hukum selanjutnya sehingga kepastian hukuni bagi para piak terjamin dark proses penyeiesaian sengketa bisa lebih eepat.

 File Digital: 1

Shelf
 T 19202-Penyelesaian sengketa-TOC.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T19202
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xii, 133 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T19202 15-21-893310717 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 107778