Proses pelayanan lembaga keuangan mikro model association for social advancement (ASA) studi di Bangun Mitra Sejati di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur
Teguh Supriyono;
Dwi Amalia Chandra Sekar, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006)
|
Kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks. Banyak sebab mengapa kemiskinan tetap menjadi permasalahan meskipun berbagai macam cara dan usaha telah dilakukan. Permasalahan kemiskinan telah menjadi isu utama dalam permasalahan global dewasa ini. Salah satu penyebab kemiskinan adalah keterbatasan akses pelayanan keuangan bagi mereka yang miskin dan aktif dalam kegiatan ekonomi. Keuangan mikro diyakini sebagai salah satu cara dalam penanggulangan kemiskinan. Dengan keuangan mikro, penduduk miskin yang aktif secara ekonomi dapat mengembangkan usaha kegiatan ekonomi produktifnya dengan mengakses pelayanan keuangan yang ada. Berbagai macam model pelayanan keuangan mikro telah berkembang dan diterapkan di berbagai negara termasuk Indonesia. Model Grammen bank, Association for Social Advancement (ASA) sampai pada model Syariah (BMT).Penerapan Model Grameen dan Syariah, pelayanan yang diberikan adalah pada simpanan dan pinjaman serta pendampingan kepada anggotanya. Bangun Mitra Sejati (BMS), sebuah lembaga pengembangan masyarakat yang ada di Cipayung telah memberikan pelayanan keuangan mikro dengan menganut model pelayanan ASA dimana pelayanan yang diberikan salah satunya pelayanan asuransi bagi Para anggotanya di samping pelayanan simpanan dan pinjaman: Pelayanan Lembaga Keuangan Mikro di BMS merupakan salah satu kegiatan dalam program pengembangan masyarakat yang ada di Kecamatan Cipayung. Pelayanan ini untuk anggota program tersebut yang merupakan penduduk miskin di wilayah Kecamatan Cipayung. Pada perkembangannya pelayanan ini diperluas jangkauannya kepada seluruh penduduk di Kecamatan Cipayung yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.Proses pelayanan sangat rnenentukan terpenuhinya kebutuhan akses keuangan bagi penduduk miskin. Untuk mengetahui proses pelayanan keuangan mikro di BMS, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk menggambarkan proses pelayanan keuangan mikro yang ada di BMS kepada anggotanya. Informan ditentukan berdasarkan pada kebutuhan informasi. Dalam penelitian ini Manajer proyek Probangga, Koordinator Program LKM, Koordinator Fasilitator Usaha Mikro, staf lapangan dan Fasilitator Usaha Mikro serta em pat orang anggota dijadikan informan.Pelayanan LKM di BMS dimulai dengan assesment di wilayah Kecamatan Cipayung dan penyiapan para Fasilitatoar Usaha Mikro (FUM). FUM diberikan pendidikan setara Diploma Satu, Pelatihan-Pelatihan dan Peningkatan kapasitas (Capacity Building) yang nantinya memberikan pelayanan kepada anggota. Selanjutnya FUM melakukan Participatory Wealth Ranking (PWR) dan Three Pilafs untuk menentukan anggota dari keluarga yang miskin di RW termiskin di tiap-tiap kelurahan wilayah Kecamatan Cipayung.LKM di BMS memberikan pelayanan dengan persyaratan dan prosedur yang sederhana dan mudah dipenuhi oleh anggota. Survei usaha menentukan dapat tidaknya anggota diberikan pinjaman. Ini dilakukan sebagai penggantian jaminan yang tidak diberlakukan pada pelayanan LKM. Tunggakan merupakan permasalahan dalam pelayanan keuangan di BMS. Tunggakan dikelola dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah serta dilihat kasusnya secara perorangan. Pengadaan Asuransi Jiwa merupakan perlindungan yang diberikan kepada anggota yang meminjam, dengan manfaat penghapusan hutang yang masih tersisa apabila anggota yang meminjam meninggal dunia, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban.Kenyataan-kenyataan yang ditemukan, keuangan mikro belum menjangkau masyarakat miskin. Keuangan mikro sebagai penyedia pelayanan keuangan simpanan, pinjaman dan asuransi bagi orang miskin, keluarga berpendapatan rendah, belum banyak dimanfaatkan. Hal ini ditunjukkan dengan rendahnya jumlah masyarakat miskin anggota Probangga yang mengakses layanan keuangan. Pelayanan Keuangan mikro justru berkembang dan memberikan kesempatan bagi penduduk di Kecamatan Cipayung yang belum mendapatkan akses keuangan dari bank untuk mengembangkan usahanya. Adanya pelayanan asuransi jiwa telah memberikan perlindungan terhadap penduduk yang terlibat dalam kegiatan keuangan mikro.Pelayanan Lembaga Keuangan Mikro di BMS mengalami hambatan dalam pengawasan terhadap anggota dan Fasilitator Usaha Mikro (FUM), seperti penyetoran angsuran yang tidak sesuai jadwal, anggota yang menunggak dan kedisplinan FUM dalam menyetor ke koordinator. Keterampilan dan pengetahuan FUM yang terbatas dalam mangakibatkan kesulitan tersendiri dalam penagihan dan menyikapi karakter dari anggota. Sistem bagi hasil dari lembaga dan FUM menjadikan FUM mengejar anggota sebanyak-banyaknya dengan harapan mendapatkan bagi hasil yang lebih tinggi.Lembaga donor berperan panting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan keuangan mikro, di samping antusiasnya masyarakat, peningkatan jumlah pinjaman, bunga yang berbeda dengan para rentenir dan kepercayaan masyarakat atas pemberian pelayanan. Penduduk merasa terbantu dengan adanya pelayanan lembaga keuangan mikro. Lembaga Keuangan Mikro di BMS menjadi pilihan altematif dalam memenuhi kebutuhan permodalan dalam usaha mikro bagi penduduk miskin den penduduk di wilayah Kecamatan Cipayung. |
T 21959-Proses pelayanan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T21959 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T21959 | 15-20-511904148 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 107819 |