:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perhitungan potensi penerimaan pajak hotel di propinsi DKI Jakarta tahun 2003

Damayanan Kursius; Iman Rozani, supervisor (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004)

 Abstrak

Pajak Hotel adalah salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta, disamping pajak daerah lainnya seperti Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, dan Pajak Parkir, yang merupakan salah satu dari sumber dana bagi Pemerintah Daerah yang diperlukan datam rangka menunjang kegiatan perekonomian daerah.
Propinsi DKI Jakarta, sebagai ibukota, merupakan pusat kegiatan ekonomi. Sebagai pusat pemerintahan dan pusat usaha merupakan lahan yang baik bagi tumbuh dan berkembangnya usaha di bidang jasa/pelayanan kepada masyarakat sekitar maupun bagi wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara, khususnya di bidang jasa perhotelan. Dapat dilihat dari penerimaan pajak hotel yang terus meningkat, namun peningkatan yang terjadi tidak terlalu berarti, bahkan apabila dilihat dari banyaknya jumlah hotel dan jumlah wisatawan nusantara dan wisatawan asing yang berkunjung ke Jakarta juga meningkat per tahunnya, agaknya penerimaan pajak yang diperoleh belum sesuai dengan potensi dan kapasitasnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa sebenarnya potensi dan kapasitas pajak hotel di Propinsi DKI Jakarta serta faktorĀ¬faktor yang mempengaruhi perkembangan realisasi penerimaan pajak hotel termasuk melakukan proyeksi terhadap penerimaan pajak hotel di propinsi DKI Jakarta di masa depan juga akan ikut dikaji. MetodeĀ¬-metode yang dipergunakan yaitu : pertama, perhitungan terhadap potensi pajak hotel, yang harus diketahui disini adalah omzet serta tarif pajak hotel yang dikenakan; kedua, perhitungan dengan menggunakan Sistem Representatif, dalam metode ini, diperlukan data dengan membandingkan beberapa daerah yang memiliki tingkat perekonomian yang relatif sama, pertama-tama yang harus diketahui adalah apa yang menjadi dasar pengenaan pajak atau basis pajak dari pemungutan pajak hotel. Dalam hal ini, basis pajak yang digunakan adalah jumlah pengunjung hotel, kemudian dihitung berapa tarif efektifnya, lalu basis pajak dikailkan dengan tarif efektif rata-rata hasilnya akan diperoleh kapasitas pajak hotel. Kemudian dapat juga diketahui berapa Tax Effort yang telah dilakukan oleh aparat pemungut pajak; ketiga, dalam menjawab pertanyaan apa yang menjadi faktor dalam perkembangan penerimaan pajak hotel di Propinsi OKI Jakarta menggunakan analisis multiple regression double log dimana koefisien regresinya sekaligus menunjukkan nilai elastisitas, yang kemudian dari model tersebut dilakukan proyeksi penerimaan pajak hotel ke depannya. Dari hasil analisis tersebut maka didapat variabel Nilai Tambah Sub Sektor Hotel tercatat berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak hotel di Propinsi DKI Jakarta, di mana tingkat penerimaan pajak hotel di Propinsi DKI Jakarta "inelastic" terhadap kenaikan nilai Tambah Sub Sektor Hotel.

 File Digital: 1

Shelf
 T 20423-Perhitungan potensi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T20423
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T20423 15-19-427943153 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 108764