Persepsi auditor terhadap pendidikan dan pelatihan sertifikasi jabatan fungsional auditor kaitannya dengan peningkatan kompetensi auditor pendidikan pada inspektorat III inspektorat jendral departen pendidikan nasional
Harsono;
Azhar Kasim, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006)
|
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional, Inspektorat Jenderal Depdiknas mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Depdiknas. Pada tahun 1996 perjalanan karir aparat pengawasan memasuki babak Baru dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) Nomor 19/1996 Tentang Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan Angka Kreditnya. Dengan terbitnya Kepmenpan ini maka pemeriksa yang semula merupakan pejabat struktural menjadi pejabat fungsional auditor. Hal yang penting dalam regulasi ini, tingkat pendidikan formal seorang auditor menjadi sangat menentukan pencapaian pangkat dan jabatan, disamping Pelatihan Sertfikasi JFA. Perubahan ini membawa konsekuensi terjadinya kesenjangan kompetensi auditor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam tentang persepsi auditor Inspektorat III Inspektorat Jenderal Depdiknas terhadap Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi JFA kaitannya dengan peningkatan kompetensi auditor pendidikan.Kajian pustaka mengindikasikan bahwa kompetensi seseorang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan serta pelatihan yang diterimanya. Pada penelitian ini indikator kompetensi mengacu pada batasan tentang kompetensi Spencer and Spencer (1993 ; 9 - 11) menggambarkan karakteristik kompetensi menjadi lima, yaitu: 1) Motives (Motif), adalah sesuatu dimana seseorang secara konsisten berpikir sehingga ia melakukan tindakan. 2) Traits (Karakter) adalah watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon sesuatu dengan cara tertentu, 3) Self Concept (Konsep Diri) adalah sikap atau nilai-nilai yang dimiliki seseorang. 4) Knowledge (Pengetahuan) adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan kompetensi yang komplek. Dan 5) Skill (Keterampilan) adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.Penelitian dilakukan dengan pengumpulan data dengan tiga Cara yakni melakukan studi kepustakaan, pemberian kuesioner (angket) digunakan instrumen penelitian yang disusun menurut model Skala Likert dan wawancara kepada key informan yaitu : Inspektur Jenderal Depdiknas selaku pimpinan tertinggi di Inspektorat Jenderal Depdiknas dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku pimpinan lembaga yang mengadakan sertifikasi Jabatan Fungsionai Auditor. Penelitian dilakukan terhadap seluruh auditor pada Inspektorat III inspektorat Jenderal Depdiknas yang seluruhnya berjumlah 71 orang dikurangi 2 orang yaitu : I orang sakit tetap dan I peneliti sehingga rnenjadi 69 responden. Tingkat respon responden maksimal dengan pengembalian instrumen mencapai 100%.Bardasarkan analisis statistik menunjukkan : Dengan tingkat kepercayaan 95%, terdapat hubungan (korelasi) yang berarti antara pendidikan dengan kompetensi auditor pendidikan dengan tingkat hubungan cukup dan positif, sementara itu tingkat pengaruh pendidikan terhadap kompetensi auditor pendidikan adalah 20,43%. Terdapat hubungan (korelasi) yang berarti antara pelatihan sertifikasi JFA dengan kompetensi auditor pendidikan dengan tingkat hubungan cukup dan positif, sementara itu tingkat pengaruh pelatihan sertifikasi JFA terhadap kompetensi auditor pendidikan adalah 28,62%. Demikian pula, terdapat hubungan (korelasi) yang berarti antara pendidikan dan pelatihan sertifikasi JFA dengan kompetensi auditor pendidikan dengan tingkat hubungan kuat dan positif, sementara itu pengaruh tingkat pendidikan dan pelatihan sertifikasi JFA terhadap kompetensi auditor pendidikan adalah 40,20%.Untuk meningkatkan kompetensi auditor pendidikan perlu dilaksanakan peningkatan kualitas auditor pendidikan melalui jalur pendidikan formal dalam bentuk penugasan belajar pada jenjang Sarjana maupun Pascasarjana dalam program-program studi yang relevan dengan pengawasan. Perlu pelatihan tambahan yang dapat meningkatkan kompetensi auditor pendidikan. Pimpinan Inspektorat Jenderal Depdiknas juga perlu berperan aktif dalam memotivasi dan memfasilitasi peningkatan kompetensi auditor pendidikan yang harus menguasai berbagai aspek pemeriksaan, baik administasi pendidikan (keuangan, perlengkapan, kepegawaian) maupun substansi pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). On the basis of Ministerial Regulation of Minister of National Education Number 12 year 2005 Regarding Organization and Work Guidance of Department of National Education Inspectorate General which have its job to undertake monitoring of assignment implementation in Department of National Education. In 1996 career of audit official entered a new era with the issuance of Decree of Minister of Government Official Empowerment (Kepmenpan) Number 19/1996 Regarding Position of Functional Auditor (JFA) and its Credit Point. With the issuance of this Ministerial Decree (Kepmenpan), an auditor who formerly regarded as structural officer now shifted to functional auditor. The important part of this regulation is that an auditor's formal education is a very influential in achieving ranks and positions beside JFA Certification Training. This change creates a gap in auditors' competence. This research is aimed to deeply comprehend perception of Inspectorate Ill auditors, Department of National Education inspectorate General towards JFA Certification Education and Training with regards to improvement of Educational auditors' competence.The library research indicates that a person's competence is influenced by his/her education and training. In this research the indicator of competence refers to Spencer and Spencer's limitation of competence (1993 ; 9 - 11) reflecting characteristics of competence under 5 characteristics, namely: 1) Motives, something(s) that make(s) a person consistently thinks and performs actions. 2) Traits is certain personality which makes a person behaves or shows how a person responds to something in certain ways, 3) Self Concept is attitude or values holds by a person. 4) Knowledge is information possessed by a person in certain fields. Knowledge is a complex competence. And 5) Skill is capability to execute certain job(s) physically and mentally.The research was conducted by collecting data in three ways namely library study, questionnaire, the instrument used is questionnaires arranged based on Likert's model scale and interview to the key informant-Department of national education inspector general, and the highest official in department of National education Inspectorate General and Head of Auditing Educational and Training Center of Financial and Development Supreme Audit (BPKP) as the guidance body that holds certification of Functional auditor Post. This research is conducted to all auditors of Inspectorate III, Department of National Education Inspectorate General totaling 71 persons minus 2 persons due to permanent illness (1) and researcher (1) equal to 69 respondents. The level of respond of these respondents is maximum with 100% instrument return.The statistic analysis show as follows: with 95% level of trust, there is a significant correlation between competence of Educational Auditor with a positive correlation, while the influence of education on the competence of educational auditor is 20,43%. There is a significant correlation between JFA Certification training and competence of Educational auditor with a relatively positive relationship, while the influence of JFA Certification towards competence of Educational auditor is 28,62%. Similarly there is a significant correlation beteen JFA Certification training and competence of Educational auditor with a strong and positive level of relationship, while the influence of JFA certification education and training towards competence of educational auditors is 40,20%.To improve competence of educational auditors, a quality improvement is needed through formal education and study assignment in the undergraduate as well as post graduate programs in subjects relevant to audit and monitoring. Additional training should be carried out in order to improve competence of Educational Auditor. Chief of Department of National Education Inspectorate General need also to actively take parts in motivating and facilitating competence improvement of Educational Auditors who must master various aspects of auditing, not only educational administration (financial, Equipments, officials) but also substantial of education (basic education, intermediate education, and higher education). |
T 22472-Persepsi auditor-Kesimpulan.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor--Abstrak.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor--Metodologi.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor--HA.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor--Analisis.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor-Bibliografi.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor--Lampiran.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor--Literatur.pdf :: Unduh
T 22472-Persepsi auditor--Pendahuluan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T22472 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | xviii, 195 hlm., ill., 29 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T22472 | 15-19-849284903 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 108972 |