Penelitian mengenai evaluasi implementasi kebijakan PPh Pasal 21 yang ditanggung oleh pemerintah bagi PNS atas penghasilan yang dibebankan kepada keuangan negara pada Departemen Keuangan dan pengaruh faktor komunikasi dan kecenderungan pelaksana terhadap kepatuhan bendahara pengeluaran dalam implementasi kebijakan tersebut.Penelitian ini dilakukan pada satuan kerja di Departemen Keuangan di Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survai yang bersifat evaluasi dengan sampel sebanyak 56 bendahara pengeluaran dan menggunakan analisis korelasional.Implernentasi kebijakan adalah tindakan-tindakan yang diambil oleh individu (atau kelompok-kelompok) pemerintah maupun swasta yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan kebijakan sebelumnya. Keberhasilan implementasi kebijakan PPh Pasal 21 atas PNS diukur dari tingkat kepatuhan bendahara pengeluaran dalam melaksanakan kewajiban perpajakan atas pembayaran penghasilan kepada PNS yang dibebankan kepada keuangan negara. Dengan mengevaluasi kebijakan pada saat diimplementasikan dapat diketahui apakah tindakan administrator program, staf dan pelaku lainnya telah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditentukan. Kepatuhan bendahara pengeluaran dipengaruhi oleh faktor komunikasi dan kecenderungan pelaksana. Salah satu fungsi komunikasi adalah untuk memberikan informasi mengenai bagaimana melaksanakan suatu kebijakan. Kecenderungan pelaksana adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratis. Dalam penentuan kebijakan perpajakan hendaknya didasarkan pada azas-azas pemungutan perpajakan antara lain keadilan dan kesederhanaan administrasi. Azas keadilan dimaksudkan adalah pajak harus adil dan merata dikenakan kepada orang pribadi sebanding dengan kemampuannya untuk membayar pajak tersebut dan sesuai dengan manfaat yang diterimanya. Pembebanan pajak adil apabila setiap wajib pajak menyumbangkan suatu jumlah untuk dipakai guna pengeluaran pemerintah sebanding dengan pengeluarannya. Kesederhanaan administrasi adalah bahwa ketentuan pajak hendaknya mudah dipahami baik oleh wajib pajak maupun oleh fiskus.Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan kebijakan PPh Pasal 21 atas penghasilan PNS yang ditanggung oleh pemerintah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Tingkat kepatuhan yang rendah terutama pada penentuan dan dasar waktu penentuan tanggungan, dan penggunaan besaran PTKP yang berlaku. Penyebab bendahara pengeluaran patuh atau tidak patuh terhadap ketentuanketentuan yang ditetapkan disebabkan karena pertama, bendahara pengeluaran tidak mengetahui ketentuan yang ada dan kedua, bendahara pengeluaran mengetahui ketentuan yang ada, tetapi sebagian melaksanakan dan sebagian lagi tidak melaksanakannya. Pengaruh komunikasi dan kecenderungan bendahara pengeluaran secara simultan terhadap kepatuhan sebesar rX1X2Y=0,480 (cukup kuat), artinya bahwa komunikasi berupa sosialisasi oleh DJP dengan menggunakan berbagai media atau diktat yang dilakukan oleh BPPK, kemampuan petugas penyuluh pajak/diklat serta koordinasi dengan instansi terkait dan kecenderungan bendahara pengeluaran (meliputi pengetahuan dan keterampilan, persepsi terhadap sistem insentif dan reward serta perilaku pelaksana) berpengaruh cukup kuat dan positif terhadap kepatuhan bendahara pengeluaran. Dari hasil uji F diperoleh kesimpulan bahwa pengaruh komunikasi terhadap kepatuhan bendahara pengeluaran adalah signifikan. Besarnya kontribusi komunikasi dan kecenderungan bendahara pengeluaran terhadap kepatuhan adalah sebesar 23,04% dan sebanyak 76,96 % disebabkan oleh faktor fain misalnya sumber dana, struktur birokrasi, dan sebagainya.Berdasarkan hasil penelitian diatas disarankan (1) penyuluhan atau sosialisasi DJP disarankan agar lebih intensif ke bendahara pengeluaran/instansi pemerintah karena potensi pajak yang berasal dari APBN cukup besar; (2) untuk memenuhi prinsip keadilan, pajak yang terutang alas pembayaran gaji PNS tidak lagi ditanggung oleh pemerintah sehingga dana tersebut dapat dialihkan untuk befanja negara lainnya misalnya pengadaan barang dan jasa publik. Jika afasan untuk menanggung pajak karena penghasilan yang lidak memadai seharusnya telah tercermin dalam Personal Exemption (PTKP); (3) dalam menentukan jenis kebijakan pajak, pemerintah harus mempertimbangkan kemudahan administrasi. Dalam hubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menanggung PPh yang terutang otas pembayaran gaji PNS, sebaiknya dikenakan PPh secara final. Selain mudah dalarn pelaksanaan dan pengawasannya, PNS selaku wajib pajak tidak perlu memperhitungkan dalam SPT tahunan serta masalah keadilan yang biasanya terjadi akibat pelaksanaan PPh final tidak relevan lagi karena pada akhirnya pajak yang terutang ditanggung pemerintah sehingga tidak berpengaruh terhadap penghasilan neto PNS. There are two objectives of this research. First, we evaluated the implementation of PPh Pasal 21 (Income Tax Article 21) policy declared by the government. Second, we analyzed the effect of the communication and the disposition of expenditure treasures factors to the compliance of expenditure treasurer in accordance with the policy. The object of the policy is on the income of public servants, which is burdened to the public finance of Ministry of Finance.The research was conducted at the work units of Ministry of Finance in Jakarta. The method used is survey that is by evaluating 56 samples of expenditure treasurers and analyzing their correlation.Implementation of policy as actions gotten by individual (or groups) of government or private directed to achieve purposes had been determined in previous policy decision. The success of implementation of Income Tax Article 21 policy of public servant may be measured from compliance level of expenditure treasures in implementing tax obligation for payment income to public servant which is burdened to public finance. Evaluating policy in the time of implementing, it may be known whether administrator action of program, staff and other actors had been suitable with standard and procedure determined. The compliance of expenditure treasures is influenced by communication and disposition of implementers. The functions of commmunication are for giving information regarding how implement any policy. Disposition implementers are altitude and characteristic owned by implementers such as commitment, honesty, and democratic behavior. In determining tax policy, it should be based on levying principles such as equity and Administrative simplicity. Equity is the subjects of every state ought to contribute towards the support of the government, as nearly possible, proportion to their respective abilities; that is, in proportion to the revenue which they respectively enjoy under the protection of the state. Administrative simplicity is that tax regulation should be understood by tax payer or liscus easily.The research shows that the Income Tax Article 21 policy implementation on public servant income had not been fully implemented according to the rules. The low level of compliance is found especially on the determination of the amount and the time base of the responsibility as well as the income taxes exemption (PTKP). The reasons why the officers do not comply the rules are, first, they don't know the rules, and second, they know the rules but some just ignore them. It is found that the effect of the communication and the disposition of expenditure treasures factors on the compliance is rX1X2Y=0.480 (strong enough), which means that the communication in the form of socialization by Directorate General of Tax through publication in the media or training held by BPPK, instruction capability of the tax/trainer officers, coordination with related institution, and tendency of the expenditure treasures (which includes the knowledge, skills, and perceptions on the incentive systems, reward, and public servant behaviors) affect the compliance of expenditure treasures strongly and positively. The F test shows that the effect of communication on the compliance is significant. The communication and the tendency of the officers affect the compliance by 23A%, where the rest is caused by other factors, such as the fund sources and the structure of bureaucracies.Based on the research, we proposed a number of suggestions. First, the instruction or socialization of Directorate General of Tax should be more intensively directed to the expenditure treasurers/government institution since the potential taxing from state budget is relatively high. Second, the implementation of the policy need to meet the justice principle, i.e. the tax liabilities of public servants payroll should not be borne by the government. Therefore, those funds can be transferred to other expenditures, such as the procurement of public goods and services. Moreover, if there is a reason of bearing the tax despite the inadequate income, the criteria should be clearly defined. In the last two years, the government has completed the formulation income taxes exemption (PTKP), as such the tax liabilities only apply for the higher income of public servants and high officers. The reason to bear the taxes on public servants' small income should be reflected on Personal Exemption (PTKP). Third, in order to determine the kind of tax policies, the government should consider the simplification of the administration. In accordance with the government policies to bear the payable income taxes on public servants payroll, the final income tax should be implemented. Besides it is easy to be executed and maintained, the public servants as the taxpayers do not need to account their income in the SPT and the justice problem that is usually happened on final income tax implementation would not be a relevant matter since the taxes owed is borne by government. Therefore, it would not affect the net income of the public servants. |