Masalah dalam tesis ini berkaitan dengan komitmen masyarakat internasional dalam mencegah dan memberantas terorisme, dimana terorisme adalah kejahatan yang mengancam perdamaian dan keamanan umat manusia, sehingga seluruh negara anggota PBB wajib mendukung dan melaksanakan konvensi internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk dan menyerukan anggota PBB untuk mencegah dan memberantas terorisme melalui kerjasama intemasional dan pembentukan perundang-undangan nasionalnya.Tujuan penelitian untuk penulisan tesis ini adalah untuk memperoleh pemahaman mengenai pengaturan pemberantasan terorisme dalam hukum internasional dan nasional, dan memahami bentuk dan kerjasama internasional, serta memahami hubungan antara aspek hukum, kerjasama internasional dengan ketahanan nasional.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah deskriptif analisis dan teknik analisis data bersifat kualitatif, serta fokusnya mengenai terorisme dalam skala global yang sering disebut sebagai ketidakadilan global dan sering dikaitkan dengan kolonisasi dalam abad modern, dan sampai saat ini belum ada kesepakatan internasional mengenai definisi terorisme. Namun demikian, yang perlu dihadapi ialah bagaimana mencegah terorisme, sehingga tidak memasuki kehidupan bangsa dan negara yang lebih luas lagi, agar tidak menambah parah keadaan dan berdampak negatif dalam bidang politik, ekonomi, sosial, ketertiban dan keamanan masyarakat secara luas. Pemerintah dan bangsa Indonesia harus pandai melangkah dalam membawa arah masa depan Indonesia berdasarkan ketahanan nasionalnya, yang dapat menjanjikan kemajuan peradaban dan kedamaian, diantara perubahan, ketidakpastian dan ketidak-menentuan dalam kehidupan global yang kini tengah dialami oleh seluruh bangsa di dunia. Sejalan dengan UUD 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang berlandaskan hukum dan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara kehidupan yang aman, damai, sejahtera dan ikut serta secara aktif memelihara perdamaian dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah wajib memelihara dan menegakkan kedaulatan dan melindungi setiap warga negaranya dari setiap ancaman atau tindakan destruktif, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.Kesimpulan tesis ini menunjukkan bahwa semua negara harus memperkuat upaya untuk mencegah dan memberantas terorisme termasuk meningkatkan kerjasama internasional dan menerapkan konvensi internasional anti-terorisme yang relevan, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan hukum nasionalnya, dan juga mereka harus mempunyai komitmen pada suatu strategi melawan terorisme yang komprehensif (anti-terorisme dan kontra-terorisme) berdasarkan lima pilar yaitu: mencegah orang-orang melakukan atau mendukung terorisme; menutup akses teroris terhadap dana dan peralatan; mencegah negara-negara mensponsori terorisme; kerjasama internasional dan mengembangkan kemampuan negaranegara untuk mengalahkan terorisme; dan membela hak-hak asasi manusia. Di sisi lain bahwa pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia tidak semata-mata merupakan masalah hukum dan penegakan hukum melainkan juga merupakan masalah sosial, budaya, ekonomi yang berkaitan erat dengan masalah ketahanan nasional, sehingga kebijakan dan langkah pencegahan dan pemberantasannya pun ditujukan untuk memelihara keseimbangan dalam kewajiban melindungi kedaulatan negara, hak asasi korban dan saksi, serta hak asasi tersangka. The problem in this thesis relating to the commitment of the international community to prevent and eliminate terrorism, which affirm that terrorism is a crime that threatens the peace and safety of humanity, and therefore, all member States of the United Nations should support and implement international conventions and the resolution of the United Nations Security Council to condemn terrorism and to appeal to all members of the UN to prevent and suppress terrorism through the international cooperation and formation of their national legislation.The purpose of this research attempts to: understand the regulation in international and national law, in strengthening international cooperation, and relationship among legal aspects, international cooperation and national recillience regarding suppression of criminal acts of terrorism.Researcher in this thesis use the research method are descriptive analytical and qualitative approach for technique of data analysis and will be focus regarding terrorism in the global scale often has the connotation of global injustice, and frequently connected with what could be termed colonization of a modern era. Therefore, it could be understood that up to present there is no internationally agreed definition of terrorism that is absolutely acceptable to the nations on the globe. The matters that should be handled immediately are terrorist acts, so as to prevent them from entering into the lives of the Indonesian nation and state, worsening the situation and having negative impacts on the politics, economy, social, discipline and security of the community at large. Departing from the rationale above, it is appropriate for the government and people of Indonesia to adopt prudent steps in directing the future based on national resilience of their country, which promises advancement of civilization and peace with long term focus and are always on the alert for the uncertainties in the global living that is currently experienced by all nations. In line with the Preamble of the 1945 Constitution, the Republic of Indonesia is a unitary state, which is based on the laws and has the duty and responsibility to maintain a secure, peaceful and prosperous life, and to participate actively in maintaining the world peace. In order to achive the above goal, the government is obliged to maintain and uphold the sovereignty and to protect its citizens from every threat or destructive act both from inside and outside the country.Conclusion of this thesis shows that all of States have to redouble their efforts to prevent, eliminate and suppress terrorist acts including by increased international cooperation and full implementation of the relevant international anti-terrorist conventions, Security Council resolutions and their national law, and also they must have of the commitment on the strategy against terrorism (anti-terrorism and counter-terrorism) must be comprehensive and should be based on five pillars: it must aim at dissuading people from resorting to terrorism or supporting it; it must deny terrorist access to funds and materials; it must deter States from sponsoring terrorism; it must develop state capacity to defeat terrorism; and it must defend human rights. The other side that suppression of criminal acts of terrorism is not only a question of law and law enforcement but also a social, cultural, economic issue closely-related to the security of a nation and national resilience, and the policies and measures to prevent and eliminate it should also be aimed at maintaining the equilibrium in the obligation to protect the state's sovereignty, the human of the victims, the withnesses and the suspect. |