Dalam konteks perekonomian, kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dapat dikatakan sebagai penyediaan barang dan jasa sosial (barang publik). Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tersebut tidak mungkin disediakan melalui mekanisme pasar, karena sifat konsumsinya non-rivalry dan non excludable. Di Indonesia, kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Departemen Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS). Semua kegiatan Ditjen RLPS tersebut membutuhkan pembiayaan melalui suatu penganggaran, terlebih lagi Ditjen RLPS harus mengalokasikan anggaran dimaksud kepada Unit Pelaksana Teknis-nya (UPT) yaitu 31 Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang tersebar di seluruh provinsi.Pengalokasian anggaran tersebut diharapkan berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut mencerminkan efisiensi dan efektivitas. Dalam penentuan alokasi anggaran pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen RLPS oleh pusat, belum diketahui efisiensinya (balk efisiensi secara finansial maupun ekonomi).Dengan dilatarbelakangi hal-hal tersebut diatas, maka penelitian ini bertujuan :1) Mengetahui berapa tingkat anggaran yang efisien untuk tiap BPDAS berdasarkan multi output dan inputnya.2) Untuk mengetahui kemajuan kinerja kegiatan penganggaran pada 31 Balai Pengelolaan DAS pada kurun waktu tahun 2002 - 2004. Apakah terjadi perbaikan efisiensi seteiah diterapkan sistem penganggaran berbasis kinerja (performance budgeting) mulai tahun 2003 atau tidak.Sedang hipotesis yang akan diuji :1) Alokasi anggaran pada 31 Balai Pengelolaan DAS belum efisien2) Efisiensi Alokasi anggaran kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada Balai Pengelolaan DAS dalam kurun waktu dari tahun 2002 s/d 2004 terus meningkatMetode analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif, meliputi :1. Analisis efisiensi alokasi anggaran berdasarkan metode Data Envelopment Analysis (DEA).2. Analisis statistika parametrik Uji Beda Rata - Rata efisiensi alokasi anggaran antara tahun 2002 - 2004.3. Analisis finansial melalui kriteria NPV, B/C ratio dan IRR.Melalui perhitungan dengan metode pengalokasian anggaran dengan mempertimbangkan Multi-Input / Output menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA), didapatkan alokasi anggaran yang efisien pada tiap BPDAS. Dengan menggunakan Model DEA-I (Satu Input : Anggaran dan Multi Output) didapatkan bahwa rata-rata alokasi anggaran untuk tiap BPDAS belum efisien, dimana rata-rata efisiensi adalah : tahun 2002 (58,85%), tahun 2003 (63,26%) dan tahun 2004 (66,39%). Sedang dengan menggunakan Model DEA-II (Dua Input : Anggaran dan Jumlah Pegawai, Multi Output) terlihat juga bahwa rata-rata alokasi anggaran untuk tiap BPDAS belum efisien, dimana rata-rata efisiensi (rasio alokasi anggaran yang diberikan dengan alokasi anggaran yang efisien) adalah : tahun 2002 (60,94%), tahun 2003 (65,01%) dan tahun 2004 (67,75%).Berdasarkan uji beda rata-rata baik pada model DEA-I maupun DEA-II, menunjukkan bahwa efisiensi alokasi anggaran untuk tiap BPDAS dari tahun 2002 ke 2003 tidak berbeda nyata (belum meningkat). Begitu juga jika dibandingkan antara tahun 2004 dengan 2002. Hal ini juga dapat dijadikan indikasi bahwa penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja (performance budgeting) pada tahun 2003 masih bersifat masa transisi (masa pembelajaran sistem barn) sehingga hasilnya belum terlihat merubah efisiensi. Namun demikian secara absolut terlihat bahwa nilai rata-rata efisiensi alokasi anggaran tetap meningkat dari tahun 2002 ke tahun 2003 dan tahun 2004.Untuk mengalokasikan anggaran lebih efisien kepada 31 Balai Pengelolaan DAS dengan metode DEA, seharusnya cukup dengan memperhitungan output-output atau kegiatan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan oleh seluruh Balai Pengelolaan DAS. Dengan adanya jenis output / kegiatan tambahan yang bisa jadi bukan prioritas program (usulan kegiatan yang hanya bersifat untuk mendapatkan anggaran sebesar-besarnya) menyebabkan efisiensi alokasi anggaran menjadi lebih kecil.Berdasarkan pengalokasian anggaran melalui Metode DEA dengan hanya mempertimbangkan output / kegiatan prioritas, ternyata adanya ketidakefisienan dalam anggaran yang diberikan selama ini. Sebenarnya dapat dihemat anggaran sebagai berikut : tahun 2002 sebesar Rp 15,314,261.35 (24,80 1), tahun 2003 sebesar Rp 8,710,401.81 (13,57 %) dan tahun 2004 sebesar Rp 9,089,498.00 (11,58 Io).Mengingat ukuran efisiensi alokasi anggaran yang didapatkan melalui metode DEA lebih bersifat relatif bukan absolut (hal ini yang menunjukkan dari kelemahan metode DEA), untuk itu perlu juga dinilai secara finansial bagaimana pemanfaatan input sumber daya (anggaran) yang dialokasikan. Ternyata suatu Balai Pengelolaan DAS dengan nilai efisiensi alokasi anggaran yang lebih tinggi, belum tentu pasti mempunyai efisiensi secara ekonomi juga lebih besar dibanding dengan Balai Pengelolaan DAS dengan nilai efisiensi alokasi anggaran yang lebih kecil. |