Tujuan penelitian ini adalah untuk memprediksi faktor-faktor yang diduga mempengaruhi suatu bank bermasalah dengan menggunakan alat analisa berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 30/23/UPPB tanggal 19 Maret 1998 tentang perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 mengenai Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, disampaikan pokok pokok tata cara penilaian tingkat kesehatan bank yang meliputi Permodalan (Capital Adequacy), Kualitas Aktiva Produktif (Asset Quality), Manajemen (Management), Rentabilitas (Earnings), dan Likuiditas (Liquidity) serta faktor faktor Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) dan Posisi Devisa Nato (PDN) dengan Pelaksanaan Ketentuan beserta bobotnya masing-masing.Data yang digunakan diperoleh dari Direktori Perbankan Bank Indonesia tahun 1994 - 1999, Laporan Publikasi masing-masing bank tahun 1994 - 1999 dan Laporan Rating Bank di Indonesia dari Infobank tahun 1994 - 1999. Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan bank tahun 1994 - 1999 dengan 9 bank bermasalah dan 61 bank yang tidak bermasalah untuk tahun likuidasi 1997, 7 bank bermasalah dan 54 bank yang tidak bermasalah untuk tahun likuidasi 1998 serta 21 bank bermasalah dan 33 bank yang tidak bermasalah untuk tahun likuidasi 1999. Metode estimasi yang diterapkan adalah linear probability model dengan program yang digunakan adalah Eviews version 3.0.Berpedoman pada ketentuan penilaian tingkat kesehatan bank dari Bank Indonesia, penulis melakukan analisa terhadap laporan keuangan bank untuk memperoleh ukuran yang dapat dijadikan sebagai alat pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan dengan cara mengubah data yang ada menjadi sebuah informasi. Analisa tersebut pada prinsipnya adalah penyederhanaan data untuk mempermudah mengikuti dan menginterprestasikan keadaan keuangan bank. Sehingga dapat ditentukan beberapa indikator yang bisa dihitung dari laporan keuangan yang merupakan faktor faktor yang mempengaruhi resiko bank bermasalah.Ukuran kinerja yang digunakan dalam penelitian ini meliputi beberapa variabel yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM), Biaya Operasi terhadap Pendapatan Operasi (BOPO), Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), Loan to Deposit Ratio (LDR), Dana Pihak Ketiga terhadap Total Assets (DPKTA) dan Jumlah Jaringan dikaitkan dengan Segmen Bisnis (TCTMJAR). Hasil studi ini menjelaskan bahwa faktor yang dominan mempengaruhi bank bermasalah untuk tahun 1997, 1998 dan 1999 adalah NPM, LDR, CAR, ROE, DPKTA dan TUMSAR.Pemilihan 2 (dua) variabel terakhir yaitu DPKTA dan TU"MTAR, merupakan upaya pemikiran penulis terhadap kebijakan pemerintah atas jaminan yang diberikan pada simpanan masyarakat di bank atau disebut jugs Dana Pihak Ketiga. Asumsi yang digunakan adalah dengan semakin besar rasio DPKITA maka diharapkan mempunyai pengaruh negatif terhadap kemungkinan likuidasi. Sedangkan variabel TUJAR diperoleh dengan bantuan variabel dummy yang merupakan Segmentasi Bisnis Bank untuk menjelaskan fokus bisnis sebagai pengali terhadap jumlah jaringan. Pemilihan variabel tersebut berasumsi bahwa bank dengan segrnen bisnis corporate namun memiliki jaringan yang besar akan mempunyai pengaruh yang kecil terhadap bank bermasalah. Untuk tahun likuidasi 1999 faktor yang dominan adalah ROE, JUMJAR dan CAR, sedangkan untuk tahun likuidasi 1998 faktor yang cukup dominan adalah BOPO, dan untuk tahun likuidasi 1997 faktor yang dominan adalah DPKTA, NPM dan LDR. Dan untuk dua tahun periode laporan sebelum terjadinya bank bermasalah tahun 1999 faktor yang cukup dorninan adalah NPM, CAR dan NIM, sedangkan untuk tahun likuidasi 1998 faktor yang cukup dominan adalah NIM, dan untuk tahun likuidasi 1997 faktor yang dominan adalah MM.Untuk tiga tahun periode laporan sebelum terjadinya bank bermasalah tahun 1999 faktor yang cukup dominan adalah CAR, DPKTA dan BOPO, sedangkan untuk tahun likuidasi 1998 faktor yang dominan adalah NIM dan untuk tahun likuidasi 1997 faktor yang cukup dominan adalah NTM. |