Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan di perkotaan, yang mengedepankan aspek partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan. Dalam konteks ini, melalui P2KP masalah pengentasan kemiskinan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan karena Spesifikasi dari program P2KP adalah ditempatkannya masyarakat miskin sebagai "subyek" program, artinya masyarakat memiliki kewenangan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi programnya sendiri. Kondisi ini berbeda dengan program sebelumnya dimana masyarakat lebih ditempatkan pada posisi "obyek" dari program. Inti dari pemikiran ini adalah gagasan yang kuat untuk menempatkan masyarakat sebagai titik Sentral program pembangunan.Untuk melihat sejauhmana partisipasi masyarakat dalam program P2KP di kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, maka permasalahan penelitian difokuskan pada 3 (tiga) hal pokok, yaitu; pertama, bagaimanakah gambaran partisipasi masyarakat dalam program P2KP, kedua, bagaimanakah kecenderungan partisipasi masyarakat kelompok sasaran dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program P2KP, dan ketiga, faktor-faktor apakah yang menghambat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program P2KP.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian evaluatif. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran tentang proses partisipasi serta faktor-faktor yang menghambat proses partisipasi pada program P2KP di kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kabupaten Semarang, Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada informan, untuk mendapatkan gambaran yang konkrit dan menyeluruh yang berkaitan dengan topik penelitian. Wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara (interview guide) yang memuat garis besar dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Selain dengan wawancara mendalam penulis juga melakukan observasi terhadap kegiatan-kegiatan maupun perilaku masyarakat. Selain itu, pengumpulan data juga dilakukan dengan menumpulkan data sekunder dari tulisan-tulisan atau laporan- laporan yang pernah dibuat oleh pihak pelaksana program.Hasil penelitian menunjukkan, partisipasi masyarakat cenderung masih rendah, baik pada lahap perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan tahap pngawasan (evaluasi). Hal ini tidak terlepas dari konsep program P2KP yang cenderung mengedepankan partisipasi pasif bagi masyarakat sasaran program. Artinya konsep partisipasi pada program P2KP masih berupa partisipasi pasif, dimana masyarakat dilibatkan dalam tindakan yang telah dipikirkan atau dirancang dan dikontrol oleh orang lain. Jangka waktu program yang relatif singkat, juga menyulitkan munculnya partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, dalam pelaksanaan P2KP ini juga ditemui beberapa hambatan, diantaranya adalah sebagai berikut : 1) Aspek pelaksanaan program. Masyarakat yang terlibat dalam proyek ini, umumnya yang sudah mempunyai usaha relatif stabil dan tetap. Pemilihan ini didasarkan pada upaya menjamin kemampuan masyarakat dalam pengembalian dana pinjaman. Sementara masyarakat miskin yang sebenarnya sangat membutuhkan tetapi tidak mempunyai usaha yang stabil dan tetap tidak bisa memanfaatkan program ini. 2) Segi koordinasi program. Koordinasi program yang menyangkut daya gerak pelaksanaan program antar tingkatan yang masih lemah dapat menyebabkan timbulnya kesenjangan dalam hal komunikasi, daya serap kebijakan dan pengelolaan program. 3) Segi pendampingan dan pengawasan. Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh fasilitator kelurahan kurang ditujukan pada upaya penyadaran terhadap masyarakat akan permasalahan yang dihadapi, potensi yang dimiliki dan penggalian sumber-sumber daya yang ada di lingkungan yang dapat dimanfaatkan, tetapi semata- mata hanya pada hal-hal administrasi berkaitan dengan proposal pengucuran dana.Agar program PZKP dapat memunculkan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pernatauan/monitoring serta evaluasi program, maka direkomendasikan; pertama, program P2KP hendaknya lebih mengedepankan aspek "proses" dibanding aspek "output", bahwa memunculkan partisipasi masyarakat tidak dapat dilakukan dalarn waktu singkat,. Kedua, khususnya untuk kasus kegiatan usaha produktif, bahwa kelompok sasarannya hendaknya benar-benar masyarakat miskin versi masyarakat, bukan masyarakat yang sudah mapan dari segi ekonomi/sudah memiliki usaha produktif; ketiga, sebelum melakukan perencanaan program sebaiknya dilakukan penjajakan prioritas masalah dan kebutuhan masyarakat, yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, fasilitator kelurahan hanya berperan sebagai fasilitator/pendamping masyarakat; masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam semua daur program, mulai dari tahap penjajakan prioritas masalah/kebutuhan, tahap perencanaan program, tahap pelaksanaan program, tahap pemantauan program dan tahap evaluasi program. Untuk melibatkan masyarakat dalam kesemua tahapan program ini, salah satu metode yang dapat digunakan adalah Participatori Urban Appraisal (PUA). |