Hutan adalah suatu sumber daya dan lingkungan yang unik, karena secara umum menyediakan banyak manfaat. Hutan menyediakan keaneka ragaman biologi, binatang, dan tumbuh-tumbuhan yang terbesar. Deforestasi yang ditingkatkan dapat mengurangi biodiversas dan berakibat dampak negatif seperti erosi lahan, penghabisan bahan gizi, penggenangan, peningkatan gas rumah kaca, gangguan dalam karbon yang beredar dan hilangnya produk hutan seperti berkenaan dengan farmasi, kayu dan bahan bakar. Namun demikian deforestasi dapat pula diakibatkan adanya alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan yang dilakukan oleh masyarakat secara individu atau kelompok dan pengusaha maupun pemerintah. Selain dari dampak negatif yang ditimbulkan akibat deforestasi tersebut dapatkah memberikan manfaat yang optimal dalain rangka meningkatkan sosial-ekonomi dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Dimana pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh pemerataan hasil-hasil pembangunan dengan melakukan peningkatan produksi di sektor kehutanan. Seperti yang dilakukan pemerintah kabupaten Kutai Timur sekarang ini dengan visinya Gerakan Daerah Pengembangan Agribisnis (GERDABANGAGRI) sebagai grand strategy pembangunan, yaitu model pembangunan agribisnis perkebunan dengan melakukan konversi hutan menjadi lahan perkebunan. Dengan memiliki hutan seluas 3.005.802 ha pada tahun 2000, kemudian pada tahun 2002 mengalami pengurangan menjadi 2.784.024 ha. Ini menunjukkan bahwa areal hutan yang mengalami penurunan sebesar 221.778 ha selama 3 Whim. Hal ini diakibatkan oleh kegiatan deforestasi baik itu untuk keperluan memenuhi kebutuhan industri pengolahan kayu maupun kebutuhan untuk lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi strategi pembangunan pemerintah kabupaten Kutai Timur. Akibat lainnya adalah illegal logging yang tidak dapat dikontrol oleh pemerintah kabupaten, sehingga areal hutan mengalami penurunan khususnya diareal hutan lindung, hutan suaka alam dan wisata kabupaten Kutai Timur. Kemudian seberapa jauhkah kebijakan pemerintah kabupaten Kutai Timur dan kegiatan masyarakatlpengusaha yang mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap reforestasi dalam rangka melestarikan kembali areal hutan yang mengalami degradasi akibat adanya deforestasi.Berdasarkan basil perhitungan secara struktural Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE) Kabupaten Kutai Timur Tabun 2000 dengan model pengganda rata rata dan Structural Path Analysis (SPA), terdapat adanya pengaruh langsung dan tidak langsung dari sektor Tenaga Kerja dan Modal terhadap kegiatan deforestasi. Kegiatan ekonomi yang mempengaruhi kegiatan deforestasi disebabkan adanya pengaruh Perdagangan, Restoran, dan Hotel (PRH) yang ditunjukkan oleh empat jalur Modal Swasta Dalam Kabupaten (MSDK) ke Kayu yang memiliki pengaruh global paling kuat adalah melalui PRH. Dengan kata lain pengaruh MSDK terhadap kegiatan penebangan hutan paling besar terjadi melalui PRH. Sektor PRH ini sangat besar pengaruhnya, karena sektor inilah yang banyak menggunakan kayu untuk keperluan usaha, bangunan, dan untuk bahan bakar. Hal ini ditunjukkan oleh upaya membangun hotel (Penginapan) dengan modal besar yang masih memerlukan kayu dan untuk keperluan memasak sebagian besar hotel menggunakan tungku dengan bahan bakamya kayu.Secara meyeluruh dan pengaruh kegiatan ekonomi terhadap kegiatan reforestasi disebabkan adanya pengaruh sektor Tenaga Kerja Pertanian Bukan Penerima Upah & Gaji (TKPBUG). Sektor TKPBUG ini sangatlah besar pengaruhnya sebagai garnbaran kegiatan masyarakat/pengusaha yang bekerja di sektor pertanian. TKPBUG ini juga menggambarkan pemilik lahan yang berusaha dibidang pertanian dengan menanam beberapa jenis tanaman seperti sawit, karat, umbi-umbian, lada, dan lain sebagainya Hal ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk mendapatkan keuntungan dari hasil panen pertanian. Adapun kegiatan dalam penanaman pemilik lahan dibantu oleh anggota keluarga mereka. Sektor inilah yang banyak melakukan kegiatan penanaman untuk keperluan sehari-hari dan usaha agar mereka dapat meningkatkan pendapatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya dorongan kegiatan Rumah Tangga Bukan Pertanian Golongan Rendah dan Golongan Atas. |