Pembagian harta bersama suami isteri : studi komparatif tentang pembagian harta gono gini akibat wafat dan cerai menurut hukum Islam dan hukum positif
Pardan Syafrudin;
Hasanudin, supervisor; Husmiaty Hasyim, examiner
([Publisher not identified]
, 2007)
|
ABSTRAK Harta bersama adalah harta yang diperoleh suami isteri selama menjalani kehidupan rumah tangga, yang keduanya sepakat apabila setelah bersatu melalui ikatan pemikahan bahwa harta yang dihasilkan oleh salah satu atau oleh keduanya menjadi harta bersama. Hal ini menunjukan bila terjadi perjanjian antara suami isteri sebelum menikah untuk tidak menyatukan hartanya, maka harta yang dihasilkan keduanya tidak menjadi harta bersama. Dengan demikian bila suami atau isteri meninggal, atau pun cerai, maka harta yang dimiliki oleh keduanya dapat dibagikan sesuai dengan sahamnya masing¬masing. Lain halnya bila kedua pasangan tersebut tidak melakukan perjanjian, maka harta yang diperoleh selama ikatan pemikahan dapat dibagi menjadi jenis harta bersama.Dalam hukum Islam, jenis harta ini tidak terdapat dalam AI-Qur'an maupun Sunnah, begitupula dalam literatur fiqih Islam. Namun hukum Islam melegalkan keberadaan harta bersama selama berlaku dalam suatu masyarakat dan adanya kemaslahatan dalam pembagian harta tersebut. Berbeda dengan hukum positif, harta jenis ini telah diatur dan dijelaskan dalam Undang-¬undang Perkawinan, maupun Kompilasi Hukum Islam, yang menjadi sandaran hukum dalam urusan perkawinan yang berlaku di Indonesia. Dalam'penelitian ini, penulis mencoba mengkomparasikan keberadaan harta bersama menurut tinjauan hukum Islam dan hukum positif. ABSTRACT Community property is obtained by estae [is] spouse during experiencing domesticity, second of him agree if after coalescing to pass/through nuptials tying that estae yielded by one of [the] or by both becoming community property. This matter is happened agreement [among/between] spouse before marriage [in order] not to unite its estae, hence yielded estae both [do] not become community property. Thereby if/when wife or husband die, nor divorce, hence esrae had by both can be alloyed as according to its share each.. Other the things of if/When both the couple [do] not [do/conduct] agreement, hence obtained estae during divisible nuptials tying become community property type.In Islam law, this estae type [do] not there are in Al-Qur'An and also of Sunnah, and in literature of fiqih Islam.. But punish legal Islam [of] existence of community property during going into effect in a[n society and existence of good in division of estae. Differ from positive law, estae this type of have been arranged and explained in [Code/Law] Marriage, and also Kompilasi Hukum Islam, becoming arm rest punish in marriage business going into effect in Indonesia. In this research, writer try omparability existence of community property according to evaluation punish Islam and positive law. |
Pembagian harta-Full Text (T 20518).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T20518 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 130 pages : illustration ; 29 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T20518 | 15-19-244852132 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 109559 |