:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kesesuaian tanah untuk permukiman di Kawasan Sempadan Ciliwung : Studi kasus : Pesona Depok Estat dan sekitarnya

M. Aris Saleh; R. Jachrizal Sumabrata, supervisor; Supriatna, supervisor ([Publisher not identified] , 2007)

 Abstrak

ABSTRAK
Kawasan permukiman menurut RTRW Propinsi Jawa Barat adalah kawasan yang secara teknis dapat digunakan untuk permukiman yang aman dari bahaya bencana alam dan buatan manusia, sehat dan mempunyai akses untuk kesempatan berusaha. Secara ruang apabila digunakan untuk kegiatan permukiman akan memberi manfaat meningkatkan ketersediaan permukiman dan mendayagunakan prasarana dan sarana permukiman, meningkatkan perkembangan lintas sektoral dan subsektor serta kegiatan ekonomi sekitarnya, tidak mengganggu fungsi lindung, tidak mengganggu upaya pelestarian kemampuan sumber daya alam, meningkatkan pendapatan nasional dan daerah, menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Permukiman menurut Pasal 1 (3) Undang-Undang No.4/1992, adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Pertumbuhan jumlah penduduk Kota Depok selama 12 tahun (sampai tahun 2002) meningkat hampir 5 kali lipat dengan laju pertambahan penduduk 13,6 % pertahun. Pertambahan penduduk ini memberi tekanan terhadap Kota Depok dan mengakibatkan semakin meluasnya daerah permukiman. Indikasi terjadinya ketidaksesuaian penggunaan tanah di Kota Depok dapat dilihat dari basil overlay antara permukiman eksisting dengan lokasi permukiman RTRW Kota Depok 2010 yang terdistribusi di 6 kecamatan dengan luas yang berbeda¬beda. Target objek penelitian adalah permukiman yang terbangun di kawasan non-budidaya terutama di kawasan sempadan sungai karena telah melanggar "Fungsi Lindung". Analisis spasial dilakukan dengan menggunakan teknologi Sistem Informasi Geografis mengenai kesesuaian tanah untuk permukiman berdasarkan aspek fisik tanah dan aspek legalitas. Untuk pembanding dan membantu hasil analisis spasial tersebut dilakukan pengambilan angket di lokasi penelitian.
Klasifikasi kesesuaian tanah didasarkan kepada kelas interval terhadap total nilai yang diperoleh setiap poligon hasil overlay melalui pembobotan dan skoring, yang kemudian dikelompokkan menjadi 4 kelas yaitu, Sangat Sesuai (SI), Cukup Sesuai (S2), Sesuai Marginal (S3) dan Tidak Sesuai (N). Dari hasil analisis spasial kesesuaian tanah untuk permukiman berdasarkan aspek fisik tanah didapatkan bahwa klassifikasi kesesuaian tanah daerah yang diteliti untuk Kelas Sangat Sesuai (Si) memiliki luas 1%, Kelas Cukup Sesuai (S2) adalah 4%, Kelas Sesuai Marginal (S3) dengan luas tanah 85% dan Tidak Sesuai (N) dengan luas 10% dari luas seluruh daerah penelitian. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa sebagian besar lokasi permukiman yang diteliti kurang layak dijadikan lokasi permukiman.
Dari hasil analisis spasial kesesuaian tanah untuk permukiman berdasarkan aspek Legalitas berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor: 8 Tahun 2005 Tentang Sempadan Sumber Air dan Peraturan Daerah Kota Depok No. 18 tahun 2003 tentang Garis Sempadan sungai didapatkan telah terjadi penyimpangan penggunaan tanah di kawasan sempadan Ci Liwung khususnya dalam lokasi penelitian terdapat permukiman seluas 108.417,62 m2.
Dari hasil penilaian terhadap variabel analisis didapatkan salah satu faktor pendorong terjadinya penyimpangan penggunaan tanah tersebut adalah variabel akses, Hasil analisis SIG menunjukkan bahwa kawasan sempadan Ci Liwung mempunyai akses yang baik tehadap jalan raya (Margonda Raya). Dari hasil angket didapat jawaban tentang keamanan tempat tinggal Sangat aman 18%, Aman 44%, Cukup aman 28%, Tidak aman 10% dan Sangat tidak aman 0%. Dengan demikian mereka menganggap bahwa lokasi tempat tinggal mereka adalah aman walaupun berada di kawasan yang terlarang untuk permukiman.

ABSTRACT
Land suitability is defined as the adaptability of land for a certain purpose of use. Land suitability for settlement area is general referred to suitability related to law, security and safety of the inhabitants. For example, the utilization of a certain land use must be in line with City Spatial Planning on land utilization, easily accessible, free of flood, in stable land condition, distanced from pollution sources, and have water resources.
The use of a certain land that does not in line with its purpose of use, will create generally some problems as happened in Depok in the last several years. Natural disasters such as landslide and flood at the end of the year, hit some settlement areas in Depok causing some material damages and loss of lives. The indication of unsuitability in Depok can be seen from the overlay result between the existing settlement areas and settlement locations from the City Spatial Planning of Depok 2010 distributed over 6 sub-districts with different area sizes. The targeted object of the research is the settlement areas in the non-cultured areas, especially in the buffer zone of a river, because it is against its "conservation function" as defined by the law. Spatial analysis is done with a geographic information system (GIS) on the land suitability for settlement area based on the land's physical and legal aspects. A questionnaire is also collected in the research location for the purpose of bench marking and supporting the spatial analysis.
Land suitability classification is performed based on the interval class value obtained by each polygon resulted from the overlay, through weighting and scoring. Land suitability is then classified into 4 classes: Very Suitable (SI), Suitable (S2), Marginally Suitable (S3), and Not Suitable (N). The result of spatial analysis of the Iand suitability for settlement area based on the physical aspects of the land shows that only 1% of the researched area falls into the class Very Suitable (SI); 4% into the class Suitable (S2); 85% into the class Marginally Suitable (S3), and 10% falls into the class Not Suitable (N). This analysis shows that most of the areas being used for settlement, is actually moderate suitable for settlement purpose.
The result of spatial analysis of the land suitability for settlement area based on the legal aspect, i.e. Local Regulation of The Province of West Java, No: 812005 on Buffer Zone of Water Resources and Local Regulation of The City of Depok No. 18/2003 on River's Buffer Line, shows an infraction of these laws because of the existing settlement areas in Ci iwung's buffer zone of 108,417,62 m2.
From the result of variable analysis, it is found out that one of the factors causing this unsuitability of land use, is the accessibility. The GIS- analysis shows that Ci Liwung buffer zone is easily accessible from a big road (Margonda Raya Street). From the questionnaire, it is also found out that 18% of the people living in this buffer zone think that the place is very safe, 44% think it is safe, 28% think it is moderately safe, 10% think is unsafe, and 0% think it is very unsafe. Therefore, they consider that their area is safe although it is located in the forbidden zone for settlement.

 File Digital: 1

Shelf
 Kesesuaian tanah-Full Text (T 20649).pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T20649
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xviii, 132 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T20649 15-19-601403699 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 109656