Subsektor industri mebel kayu berkembang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Jepara pascakrisis ekonomi 1997. Keberlanjutan sistem industri terancam oleh masalah pasokan bahan kayu jati yang semakin terbatas. Sejumlah upaya individual atau kolektif telah dilakukan untuk rnengatasi masalah ini. Dua upaya kolektif lintas sektor diteliti karena melibatkan aktor-aktor asosiasi kepentingan lokal (Asmindo Komda Jepara) yang berinteraksi dengan sejumlah aktor publik dan privat lainnya. Walau kesepakatan kerjasama antaraktor strategik berhasil dicapai dalam kedua upaya kolektif, pelaksanaan kerjasama sendiri terhambat sehingga dinilai tidak perlu dilanjutkan. Kedua upaya kolektif lintas sektor itu memperlihatkan pemanfaatan modal sosial oleh organisasi lokal dalam mengembangkan governance (tatakelola) untuk subsektor ekonomi daerah yang memfasilitasi upaya-upaya tertentu dari organisasi bersangkutan. Tujuan penelitian, dengan itu, adalah memahami sejauh apa modal sosial dapat dimanfaatkan oleh Asmindo Komda Jepara dalam (upaya-upaya kolektif lintas sektor untuk) memenuhi kebutuhan bahan kayu industri setempat pascakrisis ekonomi 1997. Penelitian bertolak dari model tatakelola Kooiman (2000:142-161) dan model teorisasi modal sosial Lin (2001:2-23) karena sama-sama menekankan kajian pada proses interaksi antaraktor yang memungkinkan suatu jaringan sosial terbangun dan melembaga.Penelitian kualitatif ini bersifat eksplanatif melalui studi kasus, yaitu kasus WKJ (Warung Kayu Jepara) dan kasus perjalanan dinas ke KTI (Kawasan Timur Indonesia). Ada 18 narasumber (di Jakarta, Jepara, Raha, dan Semarang) yang diwawancarai (Oktober 2005-Maret 2006) secara langsung atau melalui telepon. Studi kepustakaan dan dokumentasi dilakukan sejak akhir 2004.Pengamatan langsung ke Jepara dilakukan selama dua minggu pertama Januari 2006. lndustri mebel Jepara memperlihatkan sistem yang terbuka sehingga berbagai sumberdaya baru mudah mengalir lebih ke dalam sistem itu. Namun, aliran sejumlah sumberdaya tertentu lain (misalnya, jati Jawa) tidak mungkin sama cepat dan banyaknya karena dibalasi oleh sifat-sifatnya sendiri. Kasus Jepara menunjukkan bahwa kelangkaan suatu sumberdaya alam dapat mendorong masyarakat untuk mengubah bentuk tatakelola sumberdaya alam maupun perilaku mereka. Kedua kasus juga memperkuat pendapat Ali (2003:3) bahwa, dalam konflik yang faktor penyebabnya tidak tunggal, faktor lingkungan justru dapat dijadikan dasar untuk mengembangkan kerjasama.Berdasarkan penggolongan Kooiman (2000:154-161), kedua kasus merupakan proses talakelola derajat pertama, yaitu interaksi sosial politik yang bertujuan menyelesaikan masalah (dalam kasus WKJ) arau menciptakan kesempatan baru (dalam kasus perjalanan dinas ke KTI). Namun, secara umum, Jepara mulai mengarah pada tatakelola derajat kedua (pengembangan kelembagaan) dengan mode co-governing. Interaksi dalam kedua kasus berbentuk koordinasi di tingkat meso karena bersifat lintas organisasi (di tingkat aksi) dan terbatas untuk industri mebel kayu seternpat (di tingkat struktur). Para aktor asosiasi yang berposisi strategik telah memanfaatkan ikatan sosial yang lemah, yaitu hubungan mereka dengan aktor-aktor dari berbagai lembaga, sebagai (akses pada) jembatan dalam membangun jejaring untuk menangani masalah keterbatasan bahan kayu industri. Dalam kedua kasus, proses interaksi membangun jejaring ke luar asosiasi melibatkan interaksi antar-anggota asosiasi sendiri di dalam organisasi. Jaringan ?eksternal" asosiasi rnaupun jaringan ?internal? asosiasi tersebut Sama-sama terbangun sebagai hasil aksi-aksi instrumental.Kedua kasus memperlihatkan bahwa posisi aktor asosiasi yang kurang kuat dalam jaringan ?eksternal? asosiasi telah diperkuat dengan memanfaatkan (akses pada) jembatan, tetapi cara ini tetap tidak dapat meningkalkan imbalan ekonomik (bahan kayu industri) dari aksi mereka. Posisi aktor yang lebih strategik dalam asosiasi juga tidak memudahkan aktor untuk mengakses dan memobilisir sumberdaya yang tenambat pada jaringan ?internal? asosiasi sendiri dan, selanjutnya, memberikan imbalan bahan kayu industri yang lebih besar.Sesuai pendapal Lin (2001:19) bahwa pemanfaatan jembatan dipandang lebih penting daripada pemanfaatan posisi dalam aksi instrumental, para aktor asosiasi masih kurang memanfaatkan (akses pada) jembatan dalam kedua kasus, terutama di dalam jaringan ?internal? asosiasi sendiri, sehingga imbalan ekonomik (bahan kayu industri) dari aksi kurang sesuai dengan ekspetasi awal. Dalam kedua kasus, aktor-aktor asosiasi ternyata telah memanfaatkan (akses pada) jembatan untuk jaringan ?eksternal? asosiasi dengan lebih memanfaatkan posisi mereka di dalam (dan di luar) asosiasi sendiri, tanpa dukungan sumberdaya yang relatif memadai dari para anggota asosiasi lainnya. Penjembatanan (aliran informasi dan pengaruh) antaranggota asosiasi sendiri masih kurang efektif. Yang rnenghambat mobilisisasi sumberdaya dari para anggota asosiasi lain adalah kepercayaan antaranggota sendiri yang rendah. Anggota cenderung melihat sesama pengrajin lebih sebagai pesaing dan cenderung saling menahan informasi dan tidak mau menanggnng risiko bersama. Pengurus asosiasi juga menerima warisan stigma dari kepengurusan Iama, apalagi sebagian pengurus merupakan kelompok pertemanan dengan ikatan lebih kuat. Eksklusi juga dicerminkan oleh kenyataan bahwa, kepengurusan bergabung dalam asosiasi untuk tujuan strategik, sedangkan sebagian anggota bergabung belakangan untuk tujuan taktis.Hal-hal di luar lingkup asosiasi ikut membuat pemanfaatan modal sosial oleh aktor-aktor asosiasi kurang efektif dalam kedua kasus. Dalam kasus WKJ, khususnya lingkup regional, aktor asosiasi mewakili kelompok yang berposisi Iemah akibat sumberdaya material dan keahlian membangun hubungan formal legal yang masih terbatas. Para aktor asosiasi harus mengakses jembatan untuk memperkuat posisi mereka tersebut, tetapi lemahnya umpan balik (tekanan sanksi) atas pelanggaran kerjasama ikut mencerminkan masih lemahnya political will dari contact persons untuk mendukung para aktor asosiasi. Dalam kasus peljalanan dinas ke KTI, selain karena mutu jati Muna berbeda dibandingkan mutu jati Jawa, pengadaan pasokan kayu jati alternatif ini dianggap telah menjadi tidak efisien karena pengaruh jaringan pembalakan liar yang jauh lebih kuat. |