Sebagai salah satu komoditas penting yang dibutuhkan masyarakat, kestabilan harga merupakan salah satu hal yang periu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pada periode 1980-1997 (kebijakan monopoli BULOG/Badan Urusan Logistik), harga gula meningkat stabil. Sedangkan pada periode sesudahnya (1998-2004), harga guia berfiuktuasi. Meskipun pemerintah melakukan intervensi melaiui kebijakan, namun harga yang terjadi tetap melalui mekanisme pasar yaitu interaksi permintaan dan penawaran. Secara umum, permintaan gula tidak dapat dipenuhi seluruhnya dari :produksi gula dalam negeri, sehingga Indonesia harus mengimpor gula. Permintaan gula secara nasional diperkirakan akan terus meningkat seiring peningkatan jumlah penduduk, dan konsumsi gula. Sedangkan penawaran gula terdiri dari produksi gula dalam negeri dan impor guia. Peningkatan produksi gula dalam negeri perk] dilakukan untuk mendukung swasembada gula di tahun 2007 untuk gula konsumsi rumah tangga, dan tahun 2009 untuk total konsumsi gula. Secara teoritis harga gula akan ditentukan oleh berbagai faktor yang menentukan perubahan-perubahan terhadap penawaran dan permintaan gula dalam negeri. Faktor-faktor yang mempengaruhi masing-masing sisi tersebut menjadi menarik untuk dipelajari, karena selain karakteristik struktur pasar gula di Indonesia bersifat oligolpoii, pemerintah juga melakukan kebijakan di bidang pergbaaan yang mengalami perubahan dari tahun ke tahun.Permintaan gula dipengaruhi oleh jumlah penduduk dan harga gula dalam negeri. Impor gula dipengaruhi oleh produksi guia dalam negeri, dan kebijakan bea masuk impor gula. Harga gula dalam negeri dipengaruhi oleh permintaan gula, dan kebijakan harga provenue/dana talangan pembelian gula petani. Penawaran gula terdiri dari produksi gula dan impor gula. Produksi tebu merupakan perkalian antara luas lahan dengan produktivitas tebu, dan produksi gula diperoleh dari perkalian antara produksi tebu dan rendemen.Melalui pengujian ekonometrika, maka dapat disimpulkan bahwa selama periode kebijakan monopoli BULOG (1980-1997) permintaan gula, impor gula, maupun harga gula dalam negeri mengalami peningkatan yang cukup stabil, dibandingkan periode setelah monopoli BULOG (1998-2004). Kebijakan yang dijalankan pemerintah selama tahun 1980-2004 antara lain kebijakan harga provenue/dana talangan pembelian gula petani, yang merupakan kebijakan penting dalam upaya mengendalikan harga gula dalam negeri, dimana pemerintah menetapkan "harga dasar" gula di tingkat produsen. Namun pemerintah perlu menyesuaikan besaran nilai rupiah yang tepat sesuai dengan keadaan Indonesia.Berdasarkan faktor produksi gula, Program Akselerasi Peningkatan Produksi dan Produktivitas Gula Nasional yang berdampak positif pada peningkatan hasil tebu dan produktivitas hablur di tahun 2004, tetap dilanjutkan dengan meningkatkan kerjasama dengan lembaga penelitian terutama untuk mengembangkan teknologi varietas tebu unggul dan teknologi mesin pabrik.Sedangkan faktor kebijakan bea masuk impor gula dilakukan utnuk membatasi jumlah impor gula yang masuk ke Indonesia. Namun, tarif bea masuk impor gula Indonesia masih Iebih rendah dibanding negara-negara lain. Untuk itu pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menaikkan tarif bea masuk impor tersebut, namun hares secara hati-hati dan didahului dengan kajiab Iebih mendalam dan komprehensif. |