:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kendala yang dihadapi lembaga pemasyarakatan atas tidak adanya Pembinaan bagi narapidana kasus korupsi

Zulfikri; Eko Hariyanto, supervisor; Johannes Sutoyo, examiner (Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Lembaga pemasyarakatan adalah suatu institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana, yaitu pembinaan kepribadian data kemandirian, dimana jenis pembinaan ini bertujuan agar narapidana menyesali kesalahannya, berjanji tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum, bertaqwa pada tuhan yang maha esa dan aktif dan produktif dalam pembangunan. Namun dalam kenyataannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, pembinaan yang dimaksud tidak dapat diberikan kepada narapidana kasus korupsi, hal ini disebabkan karena narapidana korupsi adalah narapidana yang sangat berbeda, baik dari latar belakang kehidupan, tingkat intelektual, dan kehidupan ekonomi, sehingga hal ini menimbulkan kendala bagi petugas pemasyarakatan dalam membina narapidana kasus korupsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan belum memiliki program pembinaan khusus bagi narapidana kasus korupsi, pembinaan dilaksanakan secara umum bagi seluruh narapidana tanpa adanya pengklasifikasian.. Dalam mengadakan analisis penulis juga menggunakan teori yang dikemukakan oleh Uber Silalahi mengenai pemanfaatan sumber-sumber dalam mencapai tujuan suatu organisasi, dari penelitian ini diperoleh bahwa tidak berhasilnya organisasi Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan khusus bagi narapidana kasus korupsi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain adalah, faktor program pembinaan, falctor sumberdaya manusia, faktor motivasi, faktor, finansial, faktor informasi dan proses.
Untuk mengatasi kendala dalam pembinaan narapidana kasus korupsi diperlukan perhatian dan solusi agar pembinaan dapat segera direalisasikan dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Perhatian dan solusi tersebut dilakukan dengan caa menyiapkan suatu program yang baik dalam pembinaan narapidana kasus korupsi, Meningkatkan sumberdaya manusia petugas Lapas, memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pembinaan serta memberi motivasi kepada petugas agar dapat melaksanakan pembinaan dengan penuh tanggungjawab. Sedangkan fungsi manajemen dalam pembinaan merupakan usaha untuk melakukan pengelolaan sistem pembinaan yang terdiri dari tahap-tahap yang hams dipenuhi, yaitu diawali dengan perencanaan, diikuti pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha pembinaan yang dilaksanakan dalam mencapai mencapai tujuan.

Change of paradigm from being a prison to community correction is a major step in Indonesian punishment system; it means change from punitive treatment to correction treatment in accordance with human right.
Based on Community Correction Law no.1211995, in conducting prison punishment, Community Correction Institution is given authority by the government to guide prisoners to improve their personalities and be independent. The purpose of this kind of treatment is to make prisoners regret their wrong doing, and not make the same mistake in the future, fear of god, active and productive in building our nation. However, in Community Correction Institute Klas I Cipinang, this treatment can not be applied to all prisoners and especially to Corruption prisoner. The reason being Corruption Prisoner is distinct almost in all aspect, namely background, intellectual capacity, and financial ability. As a government is intensifying war against corrupter, we can expect more and more corruption prisoners, which inturn creating constrains for correction officers in guiding this special breed of prisoners.
Study has shown that guiding corruption prisoner in community correction institute Klas I Cipinang doesn?t deliver satisfactory result, in doing the research; this writer is using theory from Ubersilalahi on the benefits of using various resources in achieving organization?s goal. Based on this research failure in guiding Corruption prisoner is doe to several factors- guidance program, human resources, motivation, financial and process.
To overcome this constraint in guiding Corruption Prisoner, attention and solution are badly needed so that guidance can be realized and delivered successfully in achieving it purpose. Attention and solution involve preparing a good program in guiding these special prisoners. Improving human resources of this institute, supplying the infrastructure and tools which are needed in the program, and motivate the correction officer so the will do the jobs responsibly.

 File Digital: 1

Shelf
 Kendala yang-Full Text (T 20494).pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T20494
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 157 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T20494 15-19-009293893 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 110100