Analisis hukum mengenai penguasaan fisik atas bidang tanah : suatu studi kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Reg. No. 12K/TUN/2005
Haryanto;
Arie Sukanti Sumantri, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
|
Sertipikat tanah merupakan alat bukti yang kuat dan autentik. Kekuatan sertipikat tanah merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang sertipikat sebagai alat bukti sempurna sepanjang tidak ada pihak lain yang membuktikan sebaliknya. Dalam praktek sertipikat tanah tanpa jangka waktu tertentu dapat dibatalkan karena adanya cacad yuridis yaitu tidak dilakukan penelitian riwayat tanah sesuai keadaan sebenarnya. Adanya cacad yuridis memiliki implikasi hukum sertipikat dapat dibatalkan sedang kepada Kepala Kantor Pertanahan dapat dikenakan gugatan karena tidak milakukan fungsi kewenangannya sesuai Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUB). Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Peran Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menilai proses tata cara penerbitan sertipikat obyek sengketa adalah menggunakan ketentuan perundangundangan yang berlaku dengan menggali, mengikuti, memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Pembatalan sertipikat tanah merupakan salah sate bentuk penyelesaian sengketa hak atas tanah, dengan memberikan kesempatan kepada penggarap yang menurut peraturan perundang-undangan seharusnya mendapat prioritas untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, sebagai wujud pemenuhan kepastian hukum dan kepastian hak bagi penggarap yang telah menguasai secara fisik atas tanah selama bertahun-tahun. A certificate is a strong and authentic proof. The strength of certificate forms a guarantee of legal certainty for the holder of certificate as a perfect proof as long as there is no any other party who proves otherwise. In practice, the holder of certificate without specified period of time can loss his/her right due to suit of certificate cancellation because of juridical defect because the absence of investigation of land history in accordance with the real condition. A juridical defect has legal implication, the certificate can be cancelled while to the Head of Land Affair Office issuing the certificate can be sued because he didn't carry out function of his authority in accordance with Good Governance Generally Accepted Principles (AAtPB). Research Method to be applied is a library research method to obtain secondary data. The Role of the Administrative Court within the framework of implementation in process of certificate issuance procedures in which its evaluation used the prevailing statutory regulations by discovering, following, understanding legal values and sense of justice existing in society. Cancellation of certificate is one of types of dispute settlement of land right by giving an opportunity to the cultivator whose according to the statutory regulation should obtain a priority to submit an application for land right, as realization of compliance of legal certainty and right certainty for the cultivator who has controlled physically the land for the years. |
![]()
|
No. Panggil : | T19509 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 109 pages : illustration ; 29 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19509 | 15-19-712456198 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 110789 |