Untuk melakukan perbaikan perekonomian Indonesia dilaksanakan pembangunan di segala bidang. Jalan bebas hambatan termasuk salah satu pembangunan yang menunjang perbaikan perekonomian tersebut. Setiap pembangunan memerlukan tanah, sebagai upaya dalam menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum adalah melalui mekanisme pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 dan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006. Pengadaan tanah adalah setiap kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan data memberikan ganti kerugian kepada yang berhak atas tanah tersebut. Istilah ini dimaksudkan untuk menyediakan atau mangadakan tanah bagi kepentingan pembangunan untuk kepentingan umum. Maka yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 dan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 dalam dalam hal pengadaan tanah dalam rangka penyelesaian pembangunan Jalan Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road - JORR) ruas Hankam-Cikunir, Bekasi dan permasalahan dan hambatan yang dihadapi pemerintah dalam hal ini PT. Jasa Marga (Persero) sehubungan dengan pengadaan tanah tersebut serta upaya hukum yang dilakukan PT. Jasa Marga (Persero) untuk menyelesaikan permasalahan serta hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang tidak hanya mengkaji peraturan perundang-undangan semata-mata melainkan juga dengan menelaah dan mengkaji ketentuan-ketentuan perundang-undangan dan kasus-kasus terutama kasus pengadaan tanah sehubungan dengan Proyek Jalan Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road - JORR) untuk ruas Hankam-Cikunir, Bekasi. Adapun gambaran yang diperoleh bahwa pengadaan tanah yang diatur dalam Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 dan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 berkisar pada penyerahan atau pelepasan hak atas tanah untuk melaksanakan pembangunan bagi kepentingan umum, permasalahan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi, musyawarah antara pihak yang memerlukan tanah dan warga pemilik tanah. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengadaan tanah pada proyek JORR ruas Hankam-Cikunir, Bekasi yang penyelesaiannya berlarut-larut terletak pada masalah sengketa kepemilikan tanah, mengenai besarnya ganti rugi telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota Bekasi dan pembayaran ganti kerugian sesuai sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Keputusan tersebut. Penyelesaian yang diambil dalam hal sengketa kepemilikan tanah dengan dilakukan penitipan/konsinyasi ke pengadilan negeri setempat sedangkan pembangunan proyek JORR dapat terus dilanjutkan. Every subject in Indonesia is being developed in order to make economic growth. Highway is one part of this development which supporting this economic growth. This development of highway needs land as an effort of implementing this subject for public interest needs. The mechanism of this land provisioning already arranged with Presidential Decree No. 55, 1993 and Presidential Regulation No. 36, 2005 connection with Presidential Regulation No. 65, 2006. Land provisioning is an activity to get an area by giving some substitute of their loose out who have rights of the land. This means to proper area for development of public interest. This thesis examine how to implement this Presidential Decree No. 55, 1993 and Presidential Regulation No. 36, 2005 in connection with Presidential Regulation No. 65, 2006 about supply area for the completion of Jakarta Outer Ring Road (JORR) project internote Hankam-Cikurnir, Bekasi with its problems and obstacles which government faced, in this case PT. Jasa Marga (Persero) and how they proper the area for this project and its legal action to solve those problems and obstacles. This thesis is a law research with using juridical norm as a method not only to inspect law regulation but also to study and examine certainty of law regulation and priority cases for land provision in connection with Jakarta Outer Ring Road (JORR) internote Hankam-Cikunir, Bekasi. Hence, land provisioning for this case already arrange in Presidential Decree No. 55, 1993 and Presidential Regulation No. 36, 2005 connection with Presidential Regulation No. 65, 2006 subject in resignation or detachment the rights of land to implement development for public interest needs, problems about how to and amount of land's owner financial loss, conference between party who needs land and people as landlord. Conclusion output of this thesis is that land provisioning for Jakarta Outer Ring Road (JORR) internote Hankam-Cikunir, Bekasi project which dissolved solution already settled in Regulation of Walikota Bekasi and the payment to change their financial loss appropriate with that regulation. Arrangement solution in this land owner legal action already done with consignation to government courthouse in that area whiles the project of JORR is being continued. |