Perbandingan bentuk-bentuk badan hukum dalam kaitannya dengan peraturan di Perbankan di Indonesia
Bambang R. Triwicaksono;
Sitompul, Zulkarnain, supervisor; Ratih Lestarini, examiner; Sri Mamudji, examiner
([Publisher not identified]
, 2007)
|
Bank adalah suatu institusi yang salah satu bidang usahanya adalah penghimpunan dana masyarakat, maka terdapat persyaratan dimana suatu Bank harus mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, dapat berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional dan harus menerapkan prinsip kehati-hatian Bank (prudential banking). Oleh karena itu industri Perbankan di Indonesia telah tumbuh sebagai salah satu bidang usaha yang sarat dengan peraturan-peraturan (heavy regulated business) yang sengaja diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah terulangnya kebobrokan perbankan yang pernah menyeret Indonesia kedalam krisis berkepanjangan. Perbankan juga diharapkan ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai tujuan tersebut salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan menerapkan Kebijakan prinsip kehati-hatian Bank. Perbaikan dalam industri perbankan ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang telah mempercayakan dananya kepada dunia perbankan. Adapun pengaturan di bidang perbankan akan mencakup diantaranya kaidah-kaidah kedudukan pelaku di bidang perbankan, Mengingat hal tersebut maka dalam tulisan ini akan dibahas mengenai bentuk badan hukum yang paling ideal dan bank. Dalam tulisan ini akan dianalisis mengenai kaitan antara karakteristik usaha perbankan dengan karakteristik dari masing-masing bentuk badan hukum dari Bank (Koperasi, Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas/PT) dengan menggunakan parameter prinsip dasar, cara pendirian dan permodalan serta struktur organisasinya yang tujuan akhirnya adalah untuk menelaah bentuk badan hukum yang paling tepat untuk suatu Bank. Setelah penelaahan bentuk badan hukum PT memiliki kelebihan-kelebihan dibanding bentuk badan hukum yang lain, sehingga pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa saat ini bentuk badan hukum untuk suatu Bank yang ideal adalah Perseroan Terbatas. |
Perbandingan bentuk-Full Text (T 19671).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T19671 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text ; computer |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | iii, 120 pages : illustration ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19671 | 15-19-122298145 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 111288 |