Implikasi tax amnesty terhadap kebutuhan investasi dan tax compliance
Heru Susanto;
Arifin P. Soeriaatmadja, supervisor; Ratih Lestarini, examiner; Safri Nugraha, examiner
(Universitas Indonesia, 2007)
|
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan institusi yang diberi tugas mengelola penerimaan negara dari sektor pajak, Penerimaan negara perlu dikelola secara bijak dan adil. Hal itu berarti, pajak seyogyanya tidak terlalu membebani Pembayar Pajak, Di lain pihak, pengeluaran negara yang tercermin dalam APBN semakin lama semakin besar. Oleh karena itu perlu adanya program yang dapat meningkatkan tax revenue namun tidak terlalu membebani masyarakat (misalnya, peningkatan tax rate, perluasan obyek pajak, dll). Penerapan program tax amnesty merupakan program yang diharapkan dapat sesuai dengan haparan dimaksud. Indonesia pemah menerapkan program pengampunan pajak tahun 1984, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26 tahun l984. Namun pelaksanaan program tersebut tidak berhasiI. Oleh karena itu, perlu kiranya pemerintah belajar dari kegagalan masa lalu dan belajar pada negara-negara lain yang sukses menjalankan program ini (rnisalnya, .beberapa negara bagian Amerika Serikat dan negara Afrika SeIatan. Program tax amnesty muncul karena adanya tax evasion (penyelundup pajak) yang berkaitan pula dengan kegiatan underground economy/shadow economy. Underground economy merupakan kegiatan ekonomi yang tidak merupakan bagian dari Produk Domestik Bruto. Program ini diharapkan dapat menarik masyarakat yang melakukan tax evasion dan pelaku underground economy untuk masuk dalam sistem perpajakan dan memulai dengan perilaku yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Tujuan program tax amnesty dalam jangka pendek adalah mempunyai dampak pada peningkatan tax revenue dari pemasukkan uang tebusan yang berasal dari permohonan pengampunan pajak yang disetujui oleh otoritaslunit pengampunan pajak. Unit pelaksanaan program ini harus dipisah dari DJP dan unit ini bersifat ad hoc dan professional serta dilakukan pengawasan. Dampak positif lain adalah repatriasi modal dari luar negeri (capital flight in flow), mengingat banyak dana-dana milik pengusaha/ pejabat/ mantan pejabat Indonesia yang diparkir di luar negeri. Capital flight in flow dapat dipergunakan untuk investasi yang dapat menyerap tenaga kerja dan menambah produksi barang dan jasa yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun demikian, hal yang harus diantisipasi adalah dampak negatif yaitu menurunnya tingkat kepatuhan Pembayar Pajak. Untuk mengantisipasi dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif maka diperlukan langkah-langkah antisipasi. Antisipasi yang perlu dilakukan adalah antisipasi jangka pendek dan jangka panjang. Antisipasi jangka pendek adalah penyusunan landasan hukum berupa undang-undang dan dilakukan sosialisasi, penyederhanaan peraturan perpajakan, syarat penyelesaian kewajiban dan ooritas peiaksana, reformasi administrasi dan sistern informasi perpajakan, penentuan jenis pajak yang diampuni hanya untuk PPh Orang Pribadi dan PPh Badan, penetapan obyek pajak yang diampuni hanya untuk sanksi perpajakan, denda, dan bunga. Tindak pidana lainnya (korupsi, illegal logging, dll) tidak dapat diampuni. Pengalaman release and discharge perlu menjadi pelajaran. Sedangkan antisipasi dalam jangka panjang adalah pegawasan dan penerapan good governance dan peningkatan law enforcement terhadap Pembayar Pajak tidak patuh. Directorate General for Taxation (DGfT) is an institution assigned to manage state's tax revenues. Wise and fair management in state's revenues is mandatory. It means, taxes should not excess tax payers' liability. In the other hand, state's expenditures reflected in the state's budget (APED are getting greater every year. Consequently, it is necessary to set a program to increase tax revenues without excess tax payers' liability (e.g. tax rate adjustments, tax extensions, etc.). Tax amnesty program implementation is expected to meet the presumption. Indonesia has implemented the tax amnesty program under Presidential Decree No. 26/1984, but the program was not succeeded. Hence, the government has to learn from the failure of the program and the succeed ones in the other countries (e.g. some state in US and South Africa). Tax amnesty program is triggered by tax evasions and underground/shadow economy activities. Underground economy is economic activities out of Gross Domestic Product. Tax amnesty program is expected to give an incentive for people employ tax evasion and underground economy to enroll the taxation system and comply with the taxation rules. The short-term objective should be gained by tax amnesty is creating an effect on addition of tax revenues. This addition is from the payment of tax amnesty applications approved by tax amnesty unit. Tax amnesty unit should be segregated from (DGfT). This unit should be ad hoc, professional and controlled properly. The other gain is capital flight-in flow owned by local entrepreneurs/ (ex-)officers. Capital flight-in flow can be invested in order to reduce unemployment and increase output of goods and services and the outcome is to increase the economic growth. However, the negative effect of the tax amnesty program is the downgrading of tax payers' compliance. To minimize the negative effect and to optimize the gain of the program, the government should take any step to anticipate. The steps to be taken are long-term and short-term anticipations. Short-term anticipation steps are constructing the law basis, introducing program to the tax payers, tax rules simplification, rules of authorization and authorization unit determination, administrative and tax information system reform, sanctions, charges and interests of individual and corporate income taxes as objects those could be given a tax amnesty. Unlawful actions such as corruptions and illegal logging could not be given a tax amnesty. Release and discharge programs implemented before should be learns as a worthy experience. Long term anticipation steps are controlling, good governance implementation, and law enforcement to disobeyed tax payers. |
T 19672-Implikasi tax--Pendahuluan.pdf :: Unduh
T 19672-Implikasi tax-Metodologi.pdf :: Unduh
T 19672-Implikasi tax-Analisis.pdf :: Unduh
T 19672-Implikasi tax--Abstrak.pdf :: Unduh
T 19672-Implikasi tax--HA.pdf :: Unduh
T 19672-Implikasi tax--Bibliografi.pdf :: Unduh
T 19672-Implikasi tax--Kesimpilan.pdf :: Unduh
T 19672-Implikasi tax--Literatur.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T19672 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text ; computer |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 127 pages : illustration ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19672 | 15-19-247463180 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 111291 |