:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kesiapan infrastruktur bank ?X? dalam penerapan manajemen risiko kredit yang mengacu pada Basel II

Liana Wati; Mochamad Muslich, supervisor (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Pertumbuhan kredit antara 1990-1997 mencapai lebih dari 130 persen. Sesungguhnya pertumbuhan kredit ini tidak menimbulkan masaiah jika dalam proses pemberiannya sudah dilakukan dengan memperhitungkan risiko yang terkandung. Untuk itu sate titik kritis yang hares dibenahi dalam perbankan di Indonesia adalah dimasukannya perhitungan risiko secara formal ke dalam proses pemutusan kredit. ldealnya akan terdapat suatu standar yang dapat dipakai untuk mengukur risiko. Di lain pihak, dengan adanya standar pengukuran dan manajemen risiko yang bake maka bank akan dituntut untuk meningkatkan profesionalisme.
Penerapan manajemen risiko menjanjikan beberapa kegunaan yang diantaranya bersifat strategis bagi kelangsungan bisnis suatu bank. Sesungguhnya penerapan manajemen risiko perbankan yang sistematis dan terintegrasi sudah mcrupakan keharusan bagi manajemen bank. Namun, manajemen bank tetap memiliki kebebasan untuk menetapkan cakupan dan skala penerapan manajemen risiko sesuai dengan kebutuhan masing-masing bank.
Bulan Mei lalu Bank Indonesia mengeluarkan peraturan nomor 5/8/PB112003 tentang "Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum'' yang akan berlaku mulai I Januari 2004. Tujuan dikeluarkannya pcraturan ini adalah agar Bank umum di Indonesia menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Risiko yang sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS) atau yang dikenal dengan kesepakatan Basel II. Apa itu Basel lI? Basel II adalah peraturan standar perbankan internasional yang disepakati di Basel, Swiss dibawah naungan BIS. Basel II yang saat ini dijadikan acuan adalah yang dikeluarkan pada bulan november 2005 sebagai ,hasil dari pembahasan akhii- dari Komite Basel dengan beberapa bank central dunia.
Dengan melihat kondisi penerapan manajemen risiko pada Bank "X" saat ini, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Bank "X" slap mengikuti kerangka kcrja yang ditetapkan Bank Indonesia untuk mengarah kepada Basel 11 compliance? Hai ini tidak lah rnudah mengingat manajemen risiko dapat dikatakan sebagai hat baru bagi perbankan Indonesia karena baru saja diluncurkan awal tahun 2003 melalui penetapan Peraturan Bank Indonesia No. 5181PBI12003, tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi bank umum. Untuk dapat benar-benar menerapkan manajemen risiko seutuhnya, bank hares lebih dahulu merasakan manfaat-manfaat yang dapat diraih dengan diterapkannya manajemen risiko yang sesuai dengan Basel II. Sedangkan unsur siap atau tidak nya suatu bank dinilai dari beberapa aspek, antara lain: komitmen dari tim manajemen, sumber daya yang kompeten, dukungan tehnologi inf'ormasi, struktur organisasi yang mendukung, keberadaan data historis yang memungkinkan bank untuk dapat menghitung komponen-komponen risiko.
Dengan melihat kepada aktifitas yang dilakukan Bank "X" terkait dengan persiapan penerapan manajemen risiko yang mengacu kepada Basel II, dapat dikatakan bahwa Bank "X" telah memiliki persiapan yang baik. Bank Indonesia menargetkan untuk mulai menerapkan Standardized Approach pada tahun 2008, sedangkan Bank "X" menyatakan siap untuk menerapkan Standardized Approach mulai quarter ketiga tahun 2007. Bahkan saat ini persiapan untuk menerapkan Internal Risk Based Approach telah mulai dilakukan oleh Bank "X", yaitu dengan mulai melakukan perhitungan atas komponen-komponen risiko untuk tiap asstt class-nya. Diharapkan perhitungan komponen-komponen risiko tersebut akan dapat diselesaikan di awal tahun 2008. Dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank "X" adalah bank BUMN yang terdepan dalam kesiapan pencrapan manajemen risiko yang mengacu kcpada Basel 11. Tanpa komitmcn yang tinggi dari tim manajemen dalam hal penyediaan sumber daya yang kompcten dan prasarana pendukung, maka mustahil hal tersebut dapat terwujud.

In 1990 to 1997 the credit has grown significantly by 130%. This growth should not be a problem if the approval process has taken into account all risk factors. One critical issue needs to be improved in Indonesia banking environment is to formally take into account the risk factors in credit approval process. Ideally there should be a standard to measure the risks. On the other side, with the implementation of standard measurement and risk management, bank is required to increase its professionalism in banking practices.
Risk management implementation assures several strategic benefits to the business continuity of the banks. Systematic and integrated implementation of risk management is required to the bank management, But, the bank management still has flexibility in determining their risk management implementation scope that fits with their business size/complexity.
On May 2003, Bank Indonesia issued regulation no 5181PB112003 regarding "Implementation of risk management for banks". This regulation was effective on January 1st, 2004. The objective of this regulation is to require banks to implement risk management based on guidelines issued by Bank for International Settlement (BIS) or Basel Committee. What is Basel II? Basel 11 is international banking standard regulation agreed in Basel, Switzerland. Basel 11 that is currently used is issued in November 2005 as the result of final discussion of Basel Committee with several central banks.
If we observe current risk management implementation in Bank "X", the question raised is whether or not Bank "X" is ready in applying the framework set up by Bank Indonesia to be complied with Basel II? This is not an easy task as risk management is considered new subject in Indonesia banking environment, Risk management was just being introduced early 2003 by the issuance of Bank Indonesia Regulation No. 5181PB1/2003 regarding risk management implementation in banks. To ensure risk management implementation is Basel ll compliance, banks should really understand the benefit that could be obtained by fully implementing risk management Base! Il compliance. As for the readiness of' implementation, the following factors should be reviewed: management team commitment, human resources competency, IT infrastructure, supportive organization structure, and the availability of historical data to calculate the risk components.
Post of reviewing the activities done by Bank "X" in doing the preparation of implementing risk management Basel 11 compliance, we can conclude that Bank "X" has good preparation. Bank Indonesia has announced that the implementation of Standardized Approach will be in 2008, Meanwhile, Bank "X" has stated that they are ready to implement Standardized Approach by the third quarter of 2007. Even the preparation in implementing Internal Risk Based Approach has been started by doing the calculation of risk components for each of the asset classes. Bank "X" targeted to finish those calculations by early 2008. Hence, we can conclude that Bank "X" is the only BMMN bank that leads in the readiness of implementation of risk management Basel II compliance. Without the commitment from management team in providing competent resources and supporting infrastructure, there is no way to achieve the objective.

 File Digital: 1

Shelf
 T 19770-Kesiapan infrastruktur-TOC.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T19770
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T19770 15-20-994226828 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 111294