Optimalisasi peranan penyedia jasa keuangan dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang
Silalahi, Kairo;
Sitompul, Zulkarnain, supervisor
(Universitas Indonesia, 2005)
|
Indonesia, seperti halnya dengan negara-negara lain memberikan perhatian besar terhadap kejahatan lintas negara yang terorganisir seperti pencucian uang. Salah satu bentuk nyata dari kepedulian itu adalah disahkannya Undang-undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2003. Produk hukum ini memberikan landasan hukum yang kokoh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, sekaligus bukti nyata komitmen Indonesia bersama-sama dengan masyarakat intemasional bahu membahu menangkal setiap bentuk kejahatan money laundering dalam berbagai dimensinya. Sesarnya perhatian Indonesia terhadap tindak kejahatan ini terutama karena besamya dampak yang ditimbulkan, antara lain berupa instabilitas sistem keuangan, distorsi ekonomi dan kemungkinan gangguan terhadap pengendalian jumlah uang beredar.Di Indonesia, dalam rangka pemberantasan tindak pidana pencucian uang, berbagai pihak - baik institusi pemerintah maupun swasta - berperan untuk menjalankan kewajiban masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Serbagai pihak dimaksud, salah satunya ialah Penyedian Jasa Keuangan (PJK). PJK selaku pihak yang berkewajiban menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah dan menyampaikan laporan transaksi mencurigakan, mempunyai peranan yang sangat menonjol dan dapat dikatakan merupakan ujung tombak (front liner) dalam pembangunan rezim anti pencucian uang di Indonesia. Pelaksanaan kewajiban PJK merupakan rangkaian awal dan pelaksanaan kewajiban pihak lainnya, yaitu PPATK dan pihak penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Peradilan) yang masing-masing berperan menganalisis laporan yang disampaikan PJK, dan menjalankan proses hukum yang mencakup kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Ketiga pihak ini memiliki peranan yang sama penting, selain juga bersifat saling terkait satu sama lain.Dalam pelaksanaan kewajiban PJK, hingga saat ini (sampai dengan Mei 2005) tampaknya belum dapat berjalan baik dan lancar sebagaimana diharapkan. Hal ini tercermin dari antara lain : belum dipahaminya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pencucian uang dan belum diterapkannya prinsip mengenal nasabah secara benar; belum dim ilikinya kesadaran akan pentinognya peran PJK dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dan adanya kekhawatiran akan kehilangan nasabah serta merasa terganggu apabila dikaitkan dalam proses hukum; serta belum sepenuhnya PJK mampu melakukan deteksi adanya transaksi keuangan mencurigakan sehingga cenderung menganggap tidak terdapat transaksi keuangan yang memenuhi unsur untuk dilaporkan sebagai transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK. Keadaan ini pada gilirannya telah mengakibatkan peranan PJK dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang belum dapat optimal. Hal ini tentunya merupakan sebuah permasalahan yang perlu memperoleh solusi/jalan penyelesaian.Untuk mengatasi permasalahan sekitar belum dapat berjalannya dengan baik dan lancar penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dan penyampaian laporan transaksi mencurigakan oleh PJK, ada pemikiran bahwa solusinya dapat ditempuh melalui penyelenggaraan serangkaian kegiatan, seperti : pelatihan bagi pejabatlpetugas penyedia jasa keuangan; sosialisasi terhadap masyarakat secara umum untuk mendukung kegiatan pembangunan rezim anti pencucian uang di Indonesia; dan pemeriksaan (audit) terhadap penyedia jasa keuangan, baik atas kerjasama PPATK dengan lembaga pengawas maupun yang dilakukan oleh PPATK. Melalui penyelenggaraan serangkaian kegiatan tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pejabatlpetugas PJK terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku baik dalam rangka menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah maupun penyampaian laporan, sehingga pada gilirannya akan dapat pula mengoptimalkan peranan PJK dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. |
T 19842--Optimalisasi peranan--Literatur.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan--Abstrak.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan-- HA.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan--Metodologi.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan--Pendahuluan.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan-.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan-- Analisis.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan--Bibliografi.pdf :: Unduh
T 19842--Optimalisasi peranan--Kesimpulan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T19842 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | iv, 104 hlm., 29 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19842 | 15-19-483433301 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 111370 |