:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Masalah hukum tentang sertifikasi dan labelisasi produk makanan dan minuman, suatu upaya perlindungan konsumen muslim di Indonesia

Dewi Setianingsih; Inosentius Samsul, supervisor (Universitas Indonesia, 2004)

 Abstrak

Kebutuhan produk halal semakin hari kian meningkat seiring dengan makin tingginya tingkat kesadaran beragarria dari konsumen muslim Indonesia. Hak atas kenyamanan sekaligus keamanan dalam mengkonsumsi suatu produk pangan, memerlukan keterangan yang jelas atas produk itu sendiri. Cara termudah dalam memberikan suatu keterangan yang benar kepada konsumen adalah dengan mencantumkan label halal.
Dalam rangka melindungi kepentingan konsumen muslim dalam mengkonsumsi produk pangan halal, maka pemerintah mengeluarkan aturan-aturan pelaksana yang bersumber dari Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sayangnya, dalam praktek di lapangan masih banyak ketidaktegasan dan ketidaksinkronan antara Undang-Undang Pangan dan peraturan pelaksana lainnya. Hal ini berdampak dengan kekuatan hukum dari status label halal itu sendiri.
Pencantuman label halal dalam kemasan suatu produk tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu rangkaian dengan ditempuhnya prosedur sertifikasi. Bila prosedur sertifikasi sudah dijalani sehingga produsen mempunyai sertifikat halal, maka dengan izin dari Badan engawas Obat dan Makanan produsen dapat mencantumkan label halal. Prosedur sertifikasi yang menjadi satu rangkaian dengan pencantuman labelisasi hanya berlaku bagi produk pangan kemasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Rangkaian proses ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari aparat Departemen Agama, Departemen Kesehatan, dan Majelis Ulama Indonesia. Untuk pangan non-kemasan, bila menginginkan produk pangannya berstatus halal, dapat meminta sertifikasi halal kepada Lembaga Pemeriksa, dalam hal ini untuk sementara waktu yang beroperasi di Indonesia adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis lama Indonesia.
Ketentuan yang berlaku untuk produk pangan impor pada umumnya sama dengan ketentuan yang berlaku bagi produk pangan lokal. Namun, tidak diaturnya secara spesifik bagi produk impor yang sudah berlabel halal dari negara asalnya menambah panjang perrnasalahan di bidang label halal di Indonesia.
Ketiadaan standar yang sama bagi Lembaga Pemeriksa di negara-negara yang berpenduduk muslim, membuat kesulitan sendiri bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan produknya. Karena produk yang sudah bersertifikat halal di suatu negara belum tentu diakui oleh negara lain. Oleh karena itu, terbentuknya Dewan Pangan Halal Dunia bertujuan untuk menyeragamkan standar yang berlaku bagi Lembaga Pemeriksa yang mengeluarkan sertifikat halal bagi produk pangan di dunia.

 File Digital: 10

Shelf
 T 19829--Masalah hukum-Lampiran.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum--HA.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum-Pendahuluan.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum-Analisis.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum-Literatur.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum-Abstrak.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum- Bibliografi.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum--Metodologi.pdf :: Unduh
 T 19829--Masalah hukum--Kesimpulan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T19829
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xvii, 170 hlm., 29 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T19829 15-21-194452571 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 111525